Sabtu, April 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Digunakan Warga Tanpa Izin

Holy Adib
Jumat, 15 Agustus 2025 17:43
in Hukum & Kriminal
Tanah Pemkab Pesisir Selatan sekitar empat hektare di Kampung Koto Marapak, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Foto: IST

Tanah Pemkab Pesisir Selatan sekitar empat hektare di Kampung Koto Marapak, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Foto: IST


Kabarminang — Tanah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan sekitar empat hektare di Kampung Koto Marapak, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, digunakan beberapa warga tanpa izin. Tokoh masyarakat Air Haji, Amran K. (76), mengatakan bahwa hal itu memunculkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik sosial antara masyarakat dan pengguna tanah tersebut.

Amran mengatakan bahwa tanah itu kini digarap warga berinisial AM dan kawan-kawannya. Ia belum mendapatkan informasi bahwa AM dan kawan-kawan mendapatkan izin resmi dari Pemkab Pesisir Selatan untuk menggarap tanah tersebut.

“Tanah itu sudah dipagar oleh AM dan kawan-kawan sekitar dua bulan yang lalu. Kabarnya mereka akan menanam jangung di sana,” tutur Amran kepada Kabarminang.com pada Jumat (15/8).

Menurut Amran, jika AM dan kawan-kawan tidak memiliki izin resmi untuk menggarap tanah itu, tindakan orang-orang tersebut dapat dikategorikan sebagai penyerobotan aset pemkab sehingga melanggar ketentuan hukum.

Selain itu, Amran menyoroti hilangnya dua plang penanda kepemilikan Pemkab Pesisir Selatan di tanah tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan pelanggaran, termasuk hilangnya plang penanda aset dan kemungkinan penyerobotan.

“Plang itu sebelumnya terpasang jelas. Apakah hilang begitu saja atau sengaja dibongkar untuk menghilangkan bukti kepemilikan pemda? Jika terbukti dihilangkan secara sengaja, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai perusakan aset negara dan tindak pidana,” kata Wali Nagari Air Haji periode 2005—2010 itu.

Amran mengusulkan agar tanah pemkab tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih luas, seperti ketahanan pangan. Daripada izin penggarapan tanah itu diberikan kepada sekelompok kecil orang, kata Amran, lebih baik tanah itu dikelola kelompok tani atau Koperasi Merah Putih setempat untuk menanam jagung sesuai dengan program Presiden Prabowo.

Sejarah tanah milik pemkab

Amran mengatakan bahwa tanah tersebut menjadi milik Pemkab Pesisir Selatan pada 2007. Ia menceritakan bahwa pada tahun itu pemkab mencari tanah untuk kegiatan peternakan dan pertanian. Sebagai Wali Nagari Air Haji ketika itu, ia membentuk tim nagari untuk membebaskan tanah tersebut.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Kecamatan Linggo Sari BagantiNagari Air HajiPesisir Selatantanah pemkab Pesisir Selatan di Air Haji digunakan warga tanpa izin

Berita Terkait

Enam Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

Akui Lalai, Petani 62 Tahun Jadi Tersangka Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

18 April 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Limapuluh Kota Barang Bukti Linggis Diamankan

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Limapuluh Kota Barang Bukti Linggis Diamankan

18 April 2026
Curi Peralatan AC di Rumah Warga, Pemuda di Padang Ditangkap, Ngaku Cari Tembaga

Curi Peralatan AC di Rumah Warga, Pemuda di Padang Ditangkap, Ngaku Cari Tembaga

17 April 2026
Polisi Segel 8 Rumah Diduga Bandar Narkoba Usai Amuk Massa

Polisi Segel 8 Rumah Diduga Bandar Narkoba Usai Amuk Massa

16 April 2026
Pria di Limapuluh Kota Ditangkap karena Curi 4 Mesin Jahit Listrik di Kantor Jorong

Pria di Limapuluh Kota Ditangkap karena Curi 4 Mesin Jahit Listrik di Kantor Jorong

16 April 2026
BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI

BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI

16 April 2026
Next Post
Hasil Liga 1: Semen Padang Vs Dewa United 2-0

Hasil Liga 1: Semen Padang Vs Dewa United 2-0

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

12 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.