Jumat, November 21, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Digunakan Warga Tanpa Izin

Holy Adib
Jumat, 15 Agustus 2025 17:43
in Hukum & Kriminal
Tanah Pemkab Pesisir Selatan sekitar empat hektare di Kampung Koto Marapak, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Foto: IST

Tanah Pemkab Pesisir Selatan sekitar empat hektare di Kampung Koto Marapak, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Foto: IST


Kabarminang — Tanah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan sekitar empat hektare di Kampung Koto Marapak, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, digunakan beberapa warga tanpa izin. Tokoh masyarakat Air Haji, Amran K. (76), mengatakan bahwa hal itu memunculkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik sosial antara masyarakat dan pengguna tanah tersebut.

Amran mengatakan bahwa tanah itu kini digarap warga berinisial AM dan kawan-kawannya. Ia belum mendapatkan informasi bahwa AM dan kawan-kawan mendapatkan izin resmi dari Pemkab Pesisir Selatan untuk menggarap tanah tersebut.

“Tanah itu sudah dipagar oleh AM dan kawan-kawan sekitar dua bulan yang lalu. Kabarnya mereka akan menanam jangung di sana,” tutur Amran kepada Kabarminang.com pada Jumat (15/8).

Menurut Amran, jika AM dan kawan-kawan tidak memiliki izin resmi untuk menggarap tanah itu, tindakan orang-orang tersebut dapat dikategorikan sebagai penyerobotan aset pemkab sehingga melanggar ketentuan hukum.

Selain itu, Amran menyoroti hilangnya dua plang penanda kepemilikan Pemkab Pesisir Selatan di tanah tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan pelanggaran, termasuk hilangnya plang penanda aset dan kemungkinan penyerobotan.

“Plang itu sebelumnya terpasang jelas. Apakah hilang begitu saja atau sengaja dibongkar untuk menghilangkan bukti kepemilikan pemda? Jika terbukti dihilangkan secara sengaja, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai perusakan aset negara dan tindak pidana,” kata Wali Nagari Air Haji periode 2005—2010 itu.

Amran mengusulkan agar tanah pemkab tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih luas, seperti ketahanan pangan. Daripada izin penggarapan tanah itu diberikan kepada sekelompok kecil orang, kata Amran, lebih baik tanah itu dikelola kelompok tani atau Koperasi Merah Putih setempat untuk menanam jagung sesuai dengan program Presiden Prabowo.

Sejarah tanah milik pemkab

Amran mengatakan bahwa tanah tersebut menjadi milik Pemkab Pesisir Selatan pada 2007. Ia menceritakan bahwa pada tahun itu pemkab mencari tanah untuk kegiatan peternakan dan pertanian. Sebagai Wali Nagari Air Haji ketika itu, ia membentuk tim nagari untuk membebaskan tanah tersebut.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Kecamatan Linggo Sari BagantiNagari Air HajiPesisir Selatantanah pemkab Pesisir Selatan di Air Haji digunakan warga tanpa izin

Berita Terkait

Cabuli 2 Bocah Usia 6 Tahun, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Cabuli 2 Bocah Usia 6 Tahun, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

21 November 2025
Film NIA Picu Polemik, Pengacara In Dragon Ancam Gugat Cinema XXI

Polemik Film NIA Memanas, Pengacara In Dragon Gugat Dua Perusahaan Film dan LSF ke PN Pariaman

21 November 2025
3 Warga Pesisir Selatan Ditangkap karena Curi Mesin Diesel di Perkebunan Sawit

3 Warga Pesisir Selatan Ditangkap karena Curi Mesin Diesel di Perkebunan Sawit

20 November 2025
Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

20 November 2025
3 Warga Agam Ditangkap Setelah Jemput 27 Paket Ganja di Tanah Datar

3 Warga Agam Ditangkap Setelah Jemput 27 Paket Ganja di Tanah Datar

20 November 2025
Polisi Tangkap 3 Pencuri Kabel Optik di Pesisir Selatan, 2 Kabur

Polisi Tangkap 3 Pencuri Kabel Optik di Pesisir Selatan, 2 Kabur

20 November 2025
Next Post
Hasil Liga 1: Semen Padang Vs Dewa United 2-0

Hasil Liga 1: Semen Padang Vs Dewa United 2-0

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

20 November 2025

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Tabrakan Motor vs Truk di Kabupaten Solok, Pelajar Dikabarkan Tewas

Tabrakan Motor vs Truk di Kabupaten Solok, Pelajar Dikabarkan Tewas

19 November 2025

Ayah Korban Pencabulan di Padang Pariaman Jadi Tersangka Pembunuhan

Ayah Kandung Diduga Bunuh Paman yang Mencabuli Anaknya di Padang Pariaman

14 November 2025

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Tergantung di Padang Pariaman

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Tergantung di Padang Pariaman

18 November 2025

Ditegur Kendarai Motor dengan Kencang, Remaja di Kota Solok Tusuk Penegur, Korban Tewas

Ditegur Kendarai Motor dengan Kencang, Remaja di Kota Solok Tusuk Penegur, Korban Tewas

18 November 2025

Kecelakaan Maut di Jalan Padang-Bukittinggi, Mahasiswi Tewas Usai Ditabrak Mobil Boks

Kecelakaan Maut di Jalan Padang-Bukittinggi, Mahasiswi Tewas Usai Ditabrak Mobil Boks

15 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.