Senin, Oktober 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Digunakan Warga Tanpa Izin

Holy Adib
Jumat, 15 Agustus 2025 | 17:43
in Hukum & Kriminal
Tanah Pemkab Pesisir Selatan sekitar empat hektare di Kampung Koto Marapak, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Foto: IST

Tanah Pemkab Pesisir Selatan sekitar empat hektare di Kampung Koto Marapak, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Foto: IST

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Tanah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan sekitar empat hektare di Kampung Koto Marapak, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, digunakan beberapa warga tanpa izin. Tokoh masyarakat Air Haji, Amran K. (76), mengatakan bahwa hal itu memunculkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik sosial antara masyarakat dan pengguna tanah tersebut.

Amran mengatakan bahwa tanah itu kini digarap warga berinisial AM dan kawan-kawannya. Ia belum mendapatkan informasi bahwa AM dan kawan-kawan mendapatkan izin resmi dari Pemkab Pesisir Selatan untuk menggarap tanah tersebut.

“Tanah itu sudah dipagar oleh AM dan kawan-kawan sekitar dua bulan yang lalu. Kabarnya mereka akan menanam jangung di sana,” tutur Amran kepada Kabarminang.com pada Jumat (15/8).

Menurut Amran, jika AM dan kawan-kawan tidak memiliki izin resmi untuk menggarap tanah itu, tindakan orang-orang tersebut dapat dikategorikan sebagai penyerobotan aset pemkab sehingga melanggar ketentuan hukum.

Selain itu, Amran menyoroti hilangnya dua plang penanda kepemilikan Pemkab Pesisir Selatan di tanah tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan pelanggaran, termasuk hilangnya plang penanda aset dan kemungkinan penyerobotan.

“Plang itu sebelumnya terpasang jelas. Apakah hilang begitu saja atau sengaja dibongkar untuk menghilangkan bukti kepemilikan pemda? Jika terbukti dihilangkan secara sengaja, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai perusakan aset negara dan tindak pidana,” kata Wali Nagari Air Haji periode 2005—2010 itu.

Amran mengusulkan agar tanah pemkab tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih luas, seperti ketahanan pangan. Daripada izin penggarapan tanah itu diberikan kepada sekelompok kecil orang, kata Amran, lebih baik tanah itu dikelola kelompok tani atau Koperasi Merah Putih setempat untuk menanam jagung sesuai dengan program Presiden Prabowo.

Sejarah tanah milik pemkab

Amran mengatakan bahwa tanah tersebut menjadi milik Pemkab Pesisir Selatan pada 2007. Ia menceritakan bahwa pada tahun itu pemkab mencari tanah untuk kegiatan peternakan dan pertanian. Sebagai Wali Nagari Air Haji ketika itu, ia membentuk tim nagari untuk membebaskan tanah tersebut.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Kecamatan Linggo Sari BagantiNagari Air HajiPesisir Selatantanah pemkab Pesisir Selatan di Air Haji digunakan warga tanpa izin
ShareTweetPin

Berita Terkait

Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

19 Oktober 2026
Diparkir Depan Rumah, Motor Penjaga Sekolah di Padang Raib Digondol Maling

Diparkir Depan Rumah, Motor Penjaga Sekolah di Padang Raib Digondol Maling

19 Oktober 2026
Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

2 Penagih Utang yang Cegat Pengendara Motor di Kota Solok Dipecat Sementara oleh Perusahaan

19 Oktober 2026
Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

18 Oktober 2026
Video: Aksi Maling Kotak Amal Masjid di Pasaman Terekam CCTV

Video: Aksi Maling Kotak Amal Masjid di Pasaman Terekam CCTV

18 Oktober 2026
Alat Sistem Peringatan Dini Banjir BPBD Padang Hilang Lagi Dicuri Orang

Alat Sistem Peringatan Dini Banjir BPBD Padang Hilang Lagi Dicuri Orang

17 Oktober 2026
Next Post
Hasil Liga 1: Semen Padang Vs Dewa United 2-0

Hasil Liga 1: Semen Padang Vs Dewa United 2-0

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Berita Terkini

Truk Pengangkut Ban Alat Berat Mundur dan Tabrak Pagar Warga di Tanah Datar

Truk Pengangkut Ban Alat Berat Mundur dan Tabrak Pagar Warga di Tanah Datar

19 Oktober 2026

Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

19 Oktober 2026

Mahasiswa UM Sumbar Raih Juara 3 Tafsir Bahasa Inggris di MTQ Kota Padang

Mahasiswa UM Sumbar Raih Juara 3 Tafsir Bahasa Inggris di MTQ Kota Padang

19 Oktober 2026

Video: Kecelakaan di Pesisir Selatan, 4 Orang Tergeletak di Jalan

Video: Kecelakaan di Pesisir Selatan, 4 Orang Tergeletak di Jalan

19 Oktober 2026

30 Pelajar dan Delapan Pemandu Karaoke Terjaring Razia di Pasaman Barat

30 Pelajar dan Delapan Pemandu Karaoke Terjaring Razia di Pasaman Barat

19 Oktober 2026

Pemkab Solok Selatan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Lewat Sosialisasi Antikorupsi

Pemkab Solok Selatan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Lewat Sosialisasi Antikorupsi

19 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.