Minggu, September 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

DPRD Sumbar Tetapkan Perubahan Tatib, Ada 12 Penyesuaian Pasal

Dharma Harisa
Jumat, 15 Agustus 2025 08:40
in Advertorial

Kabarminang – DPRD Provinsi Sumatera Barat resmi menetapkan perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD, dalam rapat paripurna di ruang sidang utama, Rabu (13/8/2025).

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengatakan pembahasan perubahan Tatib telah melalui seluruh tahapan, mulai dari pembahasan Panitia Khusus (Pansus) hingga fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai Pasal 89 ayat (1) Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

“Fasilitasi dari Kemendagri tertuang dalam Surat Nomor 100.2.1.6/3592/OTDA tertanggal 20 Juni 2025. Ada sejumlah masukan, saran, dan catatan perbaikan yang seluruhnya sudah kami akomodir,” ujar Muhidi.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pansus yang dinilai bekerja sungguh-sungguh sehingga perubahan Tatib bisa ditetapkan dalam rapat paripurna. Keputusan tersebut diberi Nomor 17/SB/2025 tentang Persetujuan DPRD Sumbar terhadap Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan DPRD.

12 Penyesuaian Teknis dan Substansi

Juru bicara Pansus, Muzli M. Nur, menjelaskan bahwa hasil fasilitasi Kemendagri hanya mengubah hal-hal teknis dan sedikit substansi. Perubahan itu mencakup penyempurnaan istilah, penyesuaian pasal, serta koreksi tanda baca.

Di antaranya, frasa “rancangan perda” diubah menjadi “Ranperda” di seluruh pasal, penyempurnaan kata seperti “APABILA” menjadi “DALAM HAL”, hingga penyesuaian pada Pasal 36 Ayat (1) di mana frasa “tenaga ahli sesuai dengan kebutuhan” diganti dengan “kelompok pakar atau tim ahli”.

Selain itu, ada perubahan penomoran pasal, penambahan tanda baca pada beberapa ayat, dan penggantian frasa seperti “rapat dengan” menjadi “rapat dengar”.

Catatan Khusus Pansus

Pansus juga memberikan tiga catatan yang perlu ditindaklanjuti DPRD, yakni:

– Menganggarkan biaya tim hukum untuk mewakili DPRD di persidangan.

– Menyediakan anggaran seminar, RDPU, atau konsultasi publik Bapemperda sebelum penetapan Propemperda.

– Menyediakan SDM perancang sesuai ketentuan Pasal 36 Ayat (1).

Penyesuaian Jadwal Paripurna

Dalam rapat tersebut, Muhidi juga menginformasikan perubahan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) menyusul Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Pidato Kenegaraan Presiden dimajukan menjadi Jumat (15/08/2025), sehingga agenda Banmus ikut menyesuaikan.

Sementara itu, hasil fasilitasi ulang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 terkait Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumbar juga telah keluar.

Pembahasan bersama Bapemperda dan Pemprov Sumbar dijadwalkan Selasa (19/8/2025) pukul 14.00 WIB, dan akan ditetapkan dalam rapat paripurna Kamis (28/8/2025).


Tags: DPRD Sumbar

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serap Aspirasi Warga Padang, Dorong Penguatan Kualitas SDM dan Keterampilan Generasi Muda

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serap Aspirasi Warga Padang, Dorong Penguatan Kualitas SDM dan Keterampilan Generasi Muda

18 Agustus 2026
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Warga Aktif Deteksi Dini Potensi Konflik dan Gangguan Sosial

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Warga Aktif Deteksi Dini Potensi Konflik dan Gangguan Sosial

10 Agustus 2026
Padang Fashion Summit 2026 Meriahkan HJK Padang ke-357, Pemko Dorong Desainer Lokal dan Ekonomi Kreatif

Padang Fashion Summit 2026 Meriahkan HJK Padang ke-357, Pemko Dorong Desainer Lokal dan Ekonomi Kreatif

10 Agustus 2026
Padang Harmony Festival 2026 Suguhkan Ragam Budaya, Wali Kota Fadly Amran Dorong Gastronomi Jadi Kekuatan Ekonomi

Padang Harmony Festival 2026 Suguhkan Ragam Budaya, Wali Kota Fadly Amran Dorong Gastronomi Jadi Kekuatan Ekonomi

9 Agustus 2026
Padang Bajamba Warnai HJK ke-357, Wako Fadly Amran Dorong Gastronomi Jadi Penggerak Ekonomi

Padang Bajamba Warnai HJK ke-357, Wako Fadly Amran Dorong Gastronomi Jadi Penggerak Ekonomi

8 Agustus 2026
3.000 Pesepeda Meriahkan Gowes Siti Nurbaya Adventure-X di HJK Padang ke-357

3.000 Pesepeda Meriahkan Gowes Siti Nurbaya Adventure-X di HJK Padang ke-357

8 Agustus 2026
Next Post
Bank Nagari Luncurkan Program Member Get Member dengan Reward Menarik

Bank Nagari Luncurkan Program Member Get Member dengan Reward Menarik

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.