Kamis, Oktober 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Advertorial

DPRD Sumbar Tetapkan Perubahan Tatib, Ada 12 Penyesuaian Pasal

Dharma Harisa
Jumat, 15 Agustus 2025 | 08:40
in Advertorial
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – DPRD Provinsi Sumatera Barat resmi menetapkan perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD, dalam rapat paripurna di ruang sidang utama, Rabu (13/8/2025).

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengatakan pembahasan perubahan Tatib telah melalui seluruh tahapan, mulai dari pembahasan Panitia Khusus (Pansus) hingga fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai Pasal 89 ayat (1) Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

“Fasilitasi dari Kemendagri tertuang dalam Surat Nomor 100.2.1.6/3592/OTDA tertanggal 20 Juni 2025. Ada sejumlah masukan, saran, dan catatan perbaikan yang seluruhnya sudah kami akomodir,” ujar Muhidi.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pansus yang dinilai bekerja sungguh-sungguh sehingga perubahan Tatib bisa ditetapkan dalam rapat paripurna. Keputusan tersebut diberi Nomor 17/SB/2025 tentang Persetujuan DPRD Sumbar terhadap Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan DPRD.

12 Penyesuaian Teknis dan Substansi

Juru bicara Pansus, Muzli M. Nur, menjelaskan bahwa hasil fasilitasi Kemendagri hanya mengubah hal-hal teknis dan sedikit substansi. Perubahan itu mencakup penyempurnaan istilah, penyesuaian pasal, serta koreksi tanda baca.

Di antaranya, frasa “rancangan perda” diubah menjadi “Ranperda” di seluruh pasal, penyempurnaan kata seperti “APABILA” menjadi “DALAM HAL”, hingga penyesuaian pada Pasal 36 Ayat (1) di mana frasa “tenaga ahli sesuai dengan kebutuhan” diganti dengan “kelompok pakar atau tim ahli”.

Selain itu, ada perubahan penomoran pasal, penambahan tanda baca pada beberapa ayat, dan penggantian frasa seperti “rapat dengan” menjadi “rapat dengar”.

Catatan Khusus Pansus

Pansus juga memberikan tiga catatan yang perlu ditindaklanjuti DPRD, yakni:

– Menganggarkan biaya tim hukum untuk mewakili DPRD di persidangan.

– Menyediakan anggaran seminar, RDPU, atau konsultasi publik Bapemperda sebelum penetapan Propemperda.

– Menyediakan SDM perancang sesuai ketentuan Pasal 36 Ayat (1).

Penyesuaian Jadwal Paripurna

Dalam rapat tersebut, Muhidi juga menginformasikan perubahan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) menyusul Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Pidato Kenegaraan Presiden dimajukan menjadi Jumat (15/08/2025), sehingga agenda Banmus ikut menyesuaikan.

Sementara itu, hasil fasilitasi ulang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 terkait Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumbar juga telah keluar.

Pembahasan bersama Bapemperda dan Pemprov Sumbar dijadwalkan Selasa (19/8/2025) pukul 14.00 WIB, dan akan ditetapkan dalam rapat paripurna Kamis (28/8/2025).


Tags: DPRD Sumbar
ShareTweetPin

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serap Aspirasi Warga Padang, Dorong Penguatan Kualitas SDM dan Keterampilan Generasi Muda

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serap Aspirasi Warga Padang, Dorong Penguatan Kualitas SDM dan Keterampilan Generasi Muda

18 Agustus 2026
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Warga Aktif Deteksi Dini Potensi Konflik dan Gangguan Sosial

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Warga Aktif Deteksi Dini Potensi Konflik dan Gangguan Sosial

10 Agustus 2026
Padang Fashion Summit 2026 Meriahkan HJK Padang ke-357, Pemko Dorong Desainer Lokal dan Ekonomi Kreatif

Padang Fashion Summit 2026 Meriahkan HJK Padang ke-357, Pemko Dorong Desainer Lokal dan Ekonomi Kreatif

10 Agustus 2026
Padang Harmony Festival 2026 Suguhkan Ragam Budaya, Wali Kota Fadly Amran Dorong Gastronomi Jadi Kekuatan Ekonomi

Padang Harmony Festival 2026 Suguhkan Ragam Budaya, Wali Kota Fadly Amran Dorong Gastronomi Jadi Kekuatan Ekonomi

9 Agustus 2026
Padang Bajamba Warnai HJK ke-357, Wako Fadly Amran Dorong Gastronomi Jadi Penggerak Ekonomi

Padang Bajamba Warnai HJK ke-357, Wako Fadly Amran Dorong Gastronomi Jadi Penggerak Ekonomi

8 Agustus 2026
3.000 Pesepeda Meriahkan Gowes Siti Nurbaya Adventure-X di HJK Padang ke-357

3.000 Pesepeda Meriahkan Gowes Siti Nurbaya Adventure-X di HJK Padang ke-357

8 Agustus 2026
Next Post
Bank Nagari Luncurkan Program Member Get Member dengan Reward Menarik

Bank Nagari Luncurkan Program Member Get Member dengan Reward Menarik

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Berita Terkini

Video: Pengukuhan Gelar Datuak Rang Kayo Basa di Pasaman Diwarnai Penolakan

Video: Pengukuhan Gelar Datuak Rang Kayo Basa di Pasaman Diwarnai Penolakan

21 Oktober 2026

Pelajar SMP 14 Tahun Tabrak Pejalan Kaki Lansia di Dharmasraya, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Pelajar SMP 14 Tahun Tabrak Pejalan Kaki Lansia di Dharmasraya, Korban Dirawat di Rumah Sakit

21 Oktober 2026

Penertiban Pedagang Pasar Raya Padang Ricuh, Lima Anggota Satpol PP Luka-Luka

Penertiban Pedagang Pasar Raya Padang Ricuh, Lima Anggota Satpol PP Luka-Luka

21 Oktober 2026

Truk Wingbox Bermuatan Produk Wings Group Terguling di Sawahlunto, Muatan Berserakan

Truk Wingbox Bermuatan Produk Wings Group Terguling di Sawahlunto, Muatan Berserakan

21 Oktober 2026

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

21 Oktober 2026

Kebakaran Hanguskan Workshop Mesin Sekolah di Tanah Datar

Video: Ricuh Penertiban Lapak Pedagang di Pasar Raya Padang, Petugas Dilempari Kursi dan Ban

21 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.