Kabarminang – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, resmi melantik Penggantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pariaman periode 2021–2026 di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Kamis (14/8/2025).
Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumatera Barat, Firadus; Ketua BAZNAS Kota Pariaman, Zalman Zaunit; Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pariaman, Rinalfi; serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdako Pariaman, Delri Soni.
Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 221/400/2025, Adek Oswandi resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Pariaman. Ia menggantikan Dedi Edwar yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua II. Pergantian ini menjadi bagian dari penyegaran kepengurusan agar kinerja BAZNAS semakin optimal.
Pesan dan Harapan Wali Kota Pariaman
Dalam sambutannya, Wali Kota Yota Balad menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan BAZNAS yang baru dilantik. Ia berharap kepercayaan yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat kepada pengurus BAZNAS Kota Pariaman yang baru dilantik. Semoga dapat bekerja dengan amanah dan ikhlas menjalankan tugas serta tanggung jawabnya,” ujar Yota.
Yota menegaskan bahwa peran BAZNAS sangat vital, bukan hanya mengelola zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga menjangkau masyarakat rentan di bidang sosial dan ekonomi.
“BAZNAS bukan hanya lembaga pengelola zakat, tetapi juga garda terdepan dalam menjangkau masyarakat rentan. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, kita harapkan program-program BAZNAS bisa berjalan maksimal,” tambahnya.
Menurut Yota, BAZNAS merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan sosial, terutama bagi warga yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.
Ia juga berpesan agar pimpinan BAZNAS bekerja secara profesional, jujur, adil, dan cermat, serta mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.
Peran Strategis BAZNAS bagi Masyarakat
BAZNAS dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan memiliki kewenangan mengelola zakat secara nasional. Di tingkat daerah, BAZNAS berperan mengoptimalkan potensi zakat lokal untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan.
Di Kota Pariaman, BAZNAS aktif menjalankan program bantuan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga penanggulangan bencana. Dengan pimpinan baru, diharapkan sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan para muzakki semakin kuat.
Yota Balad juga mendorong optimalisasi penghimpunan zakat dari berbagai sektor, termasuk zakat profesi ASN dan zakat perdagangan dari pelaku usaha. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS.
Dengan semangat baru, BAZNAS Kota Pariaman diharapkan mampu menghadirkan program yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.