Minggu, Agustus 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Walhi Sumbar Sebut Razia Tambang Emas Ilegal Gimmick Polda

Dharma Harisa
Selasa, 12 Agustus 2025 16:00
in Hukum & Kriminal
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menggerebek aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Jorong Koto Salak, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, Senin (11/8). Foto: Polda Sumbar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menggerebek aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Jorong Koto Salak, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, Senin (11/8). Foto: Polda Sumbar


Kabarminang – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) menilai bahwa penegakan hukum terhadap tambang emas ilegal di daerah aliran sungai (DAS) Indragiri dan sejumlah wilayah lain di Sumbar belum menyentuh akar masalah. Organisasi nonpemerintah itu menilai bahwa operasi yang digelar aparat beberapa pekan terakhir hanya bersifat simbolis dan belum mengarah pada aktor utama di balik perusakan lingkungan.

Direktur Walhi Sumbar, Wengki Purwanto, mengatakan bahwa operasi penertiban yang dilakukan di beberapa daerah, termasuk di Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok, tidak relevan dengan titik tambang yang kerusakannya paling parah. Sebagai contoh, kata Wengki, Jorong Karang Putiah, Nagari Simanau, yang justru tidak tersentuh operasi meski telah dilaporkan secara resmi.

Pada 1 Agustus 2025 Walhi Sumbar bersama warga melaporkan aktivitas tambang emas ilegal di Nagari Simanau, Tigo Lurah, ke Polda Sumbar, lengkap dengan bukti foto udara yang menunjukkan lokasi tambang, lubang galian, dan alat berat. Namun, hingga kini, kata Wengki, belum ada operasi langsung atau penyitaan peralatan besar di lokasi tersebut.

“Yang dilakukan hanya menyasar pekerja lapangan dan peralatan kecil, sementara otak pelaku dan modal besar tetap aman,” ujar Wengki. Ia menilai pola itu sekadar menjadi “panggung” menjelang kunjungan Presiden ke Kuantan Singingi, Riau.

Wengki mengatakan bahwa data yang dihimpun Walhi Sumbar menunjukkan tambang ilegal di hulu DAS Indragiri telah menyebabkan kerusakan hutan, sedimentasi tinggi, dan pencemaran merkuri yang mengancam kesehatan warga. Salah satu alirannya, kata Wengki, ialah Sungai Batang Palangki, kini rusak parah di bagian hulu.

Wengki mendesak Polda Sumbar menghentikan pendekatan gimmick dan segera menindak tegas aktor utama beserta peralatan berat yang mereka gunakan.

Kabarminang.com sudah berusaha untuk meminta tanggapan kepada pejabat Polda Sumbar sekaitan dengan tudingan Walhi Sumbar tersebut, tetapi belum mendapatkan jawaban. Kabarminang.com akan memuat tanggapan Polda Sumbar dalam berita selanjutnya.

Sebelumnya Polda Sumbar dan jajaran polres telah melakukan operasi penertiban tambang emas ilegal di empat daerah, yaitu di Dharmasraya, Pasaman, Sijunjung, dan Solok Selatan. Pada Senin (11/8), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menggerebek lokasi tambang emas tanpa izin di Jorong Koto Salak, Kecamatan Koto Salak, Dharmasraya. Satu pelaku berinisial W (23) ditangkap beserta barang bukti, di antaranya mesin dompeng dan peralatan penyaring.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Polda SumbarTambang emas ilegal di DharmasrayaTambang emas ilegal di PasamanTambang emas ilegal di SijunjungTambang Emas Ilegal di Solok SelatanTambang Emas Ilegal di Sumbar

Berita Terkait

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025
Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

17 Agustus 2025
Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

16 Agustus 2025
Mantan Kepala BPN Sumbar Bebas dari Dakwaan Primair Korupsi Tol Padang–Sicincin

Mantan Kepala BPN Sumbar Bebas dari Dakwaan Primair Korupsi Tol Padang–Sicincin

16 Agustus 2025
Eks Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Kasus Korupsi Lahan Tol Padang–Sicincin, Ajukan Banding

Eks Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Kasus Korupsi Lahan Tol Padang–Sicincin, Ajukan Banding

16 Agustus 2025
Polisi Tangkap Dua Pemuda Usai Curi Motor di Payakumbuh

Polisi Tangkap Dua Pemuda Usai Curi Motor di Payakumbuh

16 Agustus 2025
Next Post
Mantan Wali Nagari di Pasaman Ditahan Kejaksaan Terkait Korupsi Dana Desa Rp174 Juta

Mantan Wali Nagari di Pasaman Ditahan Kejaksaan Terkait Korupsi Dana Desa Rp174 Juta

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Setelah Ditangkap Polisi, Penyalah Guna Sabu-Sabu di Pasaman Barat Gegar Otak

Setelah Ditangkap Polisi, Penyalah Guna Sabu-Sabu di Pasaman Barat Gegar Otak

11 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

16 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

17 Agustus 2025

Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Digunakan Warga Tanpa Izin

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Bantah Gunakan Lahan Tanpa Izin

16 Agustus 2025

Mayat Perempuan Ditemukan di Pasaman, Polisi Tegaskan Isu Tanpa Kepala Hoaks

Fakta-Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2025

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.