Senin, April 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Walhi Sumbar Sebut Razia Tambang Emas Ilegal Gimmick Polda

Dharma Harisa
Selasa, 12 Agustus 2025 16:00
in Hukum & Kriminal
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menggerebek aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Jorong Koto Salak, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, Senin (11/8). Foto: Polda Sumbar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menggerebek aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Jorong Koto Salak, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, Senin (11/8). Foto: Polda Sumbar


Kabarminang – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) menilai bahwa penegakan hukum terhadap tambang emas ilegal di daerah aliran sungai (DAS) Indragiri dan sejumlah wilayah lain di Sumbar belum menyentuh akar masalah. Organisasi nonpemerintah itu menilai bahwa operasi yang digelar aparat beberapa pekan terakhir hanya bersifat simbolis dan belum mengarah pada aktor utama di balik perusakan lingkungan.

Direktur Walhi Sumbar, Wengki Purwanto, mengatakan bahwa operasi penertiban yang dilakukan di beberapa daerah, termasuk di Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok, tidak relevan dengan titik tambang yang kerusakannya paling parah. Sebagai contoh, kata Wengki, Jorong Karang Putiah, Nagari Simanau, yang justru tidak tersentuh operasi meski telah dilaporkan secara resmi.

Pada 1 Agustus 2025 Walhi Sumbar bersama warga melaporkan aktivitas tambang emas ilegal di Nagari Simanau, Tigo Lurah, ke Polda Sumbar, lengkap dengan bukti foto udara yang menunjukkan lokasi tambang, lubang galian, dan alat berat. Namun, hingga kini, kata Wengki, belum ada operasi langsung atau penyitaan peralatan besar di lokasi tersebut.

“Yang dilakukan hanya menyasar pekerja lapangan dan peralatan kecil, sementara otak pelaku dan modal besar tetap aman,” ujar Wengki. Ia menilai pola itu sekadar menjadi “panggung” menjelang kunjungan Presiden ke Kuantan Singingi, Riau.

Wengki mengatakan bahwa data yang dihimpun Walhi Sumbar menunjukkan tambang ilegal di hulu DAS Indragiri telah menyebabkan kerusakan hutan, sedimentasi tinggi, dan pencemaran merkuri yang mengancam kesehatan warga. Salah satu alirannya, kata Wengki, ialah Sungai Batang Palangki, kini rusak parah di bagian hulu.

Wengki mendesak Polda Sumbar menghentikan pendekatan gimmick dan segera menindak tegas aktor utama beserta peralatan berat yang mereka gunakan.

Kabarminang.com sudah berusaha untuk meminta tanggapan kepada pejabat Polda Sumbar sekaitan dengan tudingan Walhi Sumbar tersebut, tetapi belum mendapatkan jawaban. Kabarminang.com akan memuat tanggapan Polda Sumbar dalam berita selanjutnya.

Sebelumnya Polda Sumbar dan jajaran polres telah melakukan operasi penertiban tambang emas ilegal di empat daerah, yaitu di Dharmasraya, Pasaman, Sijunjung, dan Solok Selatan. Pada Senin (11/8), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menggerebek lokasi tambang emas tanpa izin di Jorong Koto Salak, Kecamatan Koto Salak, Dharmasraya. Satu pelaku berinisial W (23) ditangkap beserta barang bukti, di antaranya mesin dompeng dan peralatan penyaring.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Polda SumbarTambang emas ilegal di DharmasrayaTambang emas ilegal di PasamanTambang emas ilegal di SijunjungTambang Emas Ilegal di Solok SelatanTambang Emas Ilegal di Sumbar

Berita Terkait

Pria Tusuk Pria di Padang, Dipicu Konflik Cinta Segitiga

Pria Tusuk Pria di Padang, Dipicu Konflik Cinta Segitiga

5 April 2026
Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026
Ibu-Ibu Naik Ojek Dibegal di Pasaman, Emas 40 Gram dan Uang Raib

Polisi Buru Dua Begal di Pasaman, Emas 40 Gram Dibawa Kabur

5 April 2026
Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026
Ibu-Ibu Naik Ojek Dibegal di Pasaman, Emas 40 Gram dan Uang Raib

Ibu-Ibu Naik Ojek Dibegal di Pasaman, Emas 40 Gram dan Uang Raib

5 April 2026
Keroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota, Tujuh Pemuda Ditangkap Polisi

Keroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota, Tujuh Pemuda Ditangkap Polisi

4 April 2026
Next Post
Mantan Wali Nagari di Pasaman Ditahan Kejaksaan Terkait Korupsi Dana Desa Rp174 Juta

Mantan Wali Nagari di Pasaman Ditahan Kejaksaan Terkait Korupsi Dana Desa Rp174 Juta

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

2 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.