Kabarminang — Media Oriza Suski (35), terduga penyalah guna sabu-sabu di Kinali, Pasaman Barat, mengalami gegar otak setelah ditangkap polisi. Keluarganya merasa ada dugaan kekerasan terhadap Ori. Sementara itu, polisi mengatakan Ori cedera karena terjatuh saat mencoba untuk kabur.
Ona Sasrina Putri (34), istri Ori, mengatakan bahwa Ori ditangkap polisi dari Polda Sumbar pada Jumat (25/7) di rumah teman sang suami di Kampung Bateh Uba, Kinali, siang hari. Menurut cerita polisi, kata Ona, Ori terjatuh dalam posisi tertelungkup saat mencoba kabur setelah kedua tangannya diborgol. Ia menyebut bahwa Ori kemudian dibawa polisi ke klinik kesehatan di Pasar Kinali.
“Di klinik itu muka suaminya saya lecet-lecet karena terjatuh. Dia masih bisa berjalan, mendengar, dan berbicara. Namun, keesokan harinya, saya mendapatkan telepon dari polisi bahwa Ori sudah berada di Kantor Polda Sumbar. Saya video call dengan polisi dan meminta untuk berbicara dengan suami saya. Dalam video itu dia tertunduk, muka lecet-lecet. Saya panggil dia, tetapi tidak menyahut. Matanya selalu tertutup,” ujar Ona kepada Kabarminang.com pada Jumat (8/8) malam.
Karena khawatir akan keadaan suaminya, Ona meminta kepada polisi untuk membawanya ke rumah sakit untuk diperiksa kesehatannya. Ia menyebut bahwa polisi lalu membawa Ori ke RS Bhayangkara Padang. Karena peralatan di sana tidak cukup, kata Ona, Ori kemudian dibawa ke RSUP M. Djamil. Ona lalu pergi ke rumah sakit tersebut pada Sabtu (26/7).
“Kata dokter di (RSUP) M. Djamil, suami saya mengalami pendarahan otak yang cukup luas di kepala bagian belakang. Saya langsung diminta petugas rumah sakit untuk menandatangani dokumen untuk operasi suami saya karena kata dokter suami saya harus segera dioperasi. Setelah dioperasi, suami saya koma empat hari. Setelah sadar dari koma, dia susah membuka mata. Pupil matanya mengecil. Dia tidak bisa mengenali saya dan keluarganya. Dia hilang ingatan. Dia tidak nyambung diajak bicara. Kalau tidur, dia gelisah, memberontak,” tutur Ona.
Ona heran terhadap kondisi suaminya sebab kata dokter, Ori mengalami pendarahan otak yang cukup luas di bagian belakang, sedangkan menurut polisi, Ori terjatuh dalam posisi tertelungkup. Karena merasa janggal atas apa yang terjadi pada suaminya, Ona melaporkan ketua tim polisi yang menangkap Ori, Iptu Roni Surya Putra, ke SPKT Polda Sumbar karena merasa ada dugaan kekerasan terhadap Ori sehingga pria tersebut mengalami pendarahan otak. Sementara itu, kata Ona, mamak (paman) Ori melaporkan Roni ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumbar.
Masalah Ona bukan hanya sampai pada kondisi suaminya yang mengalami pendarahan otak dan hilang ingatan setelah dioperasi. Ia dihadapkan pada biaya operasi dan perawatan suaminya di RSUP M. Djamil sebesar Rp100 juta lebih. Ia mengatakan bahwa polisi membebankan biaya tersebut kepada Ona.
“BPJS Kesehatan tidak berlaku kata rumah sakit karena polisi mengatakan kepada rumah sakit bahwa apa yang dialami suami saya merupakan kecelakaan dalam transaksi narkoba,” ucapnya.