Sabtu, September 27, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satgas PKH Tertibkan 8.133 Hektare Kawasan Hutan di Solok Selatan

Dharma Harisa
Senin, 11 Agustus 2025 19:48
in Kabar Sumbar
Satgas PKH bersama Kejaksaan Negeri Solok Selatan menertibkan kawasan hutan seluas 8.133 hektare di Kabupaten Solok Selatan.

Satgas PKH bersama Kejaksaan Negeri Solok Selatan menertibkan kawasan hutan seluas 8.133 hektare di Kabupaten Solok Selatan.


Kabarminang – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Kejaksaan Negeri Solok Selatan menertibkan kawasan hutan seluas 8.133 hektare di Kabupaten Solok Selatan pada Sabtu (09/08/2025).

Kasi Penkum Kejati Sumbar, M. Rasyid, mengatakan penertiban dilakukan terhadap dua korporasi, yakni PT IMF dengan luas 4.593 hektare dan PT BRM seluas 3.540 hektare.

Operasi ini melibatkan gabungan lintas instansi, termasuk Kejaksaan Agung RI, Kejati Sumbar, Kejari Solok Selatan, TNI, Polri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Informasi Geospasial (BIG), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Tim Satgas PKH berhasil menertibkan kawasan hutan di Solok Selatan dengan total luasan mencapai 8.133 hektare,” katanya dalam keterangan resmi.

Ia mengatakan, Operasi berlangsung selama lima hari, mulai Selasa (05/08/2025) hingga Sabtu (09/08/2025). Kegiatan diawali dengan klarifikasi terhadap pemilik lahan, baik terdaftar maupun tidak terdaftar, dari dua perusahaan tersebut di Kejati Sumbar.

Tim kemudian bergerak ke lapangan untuk memasang plang larangan bertuliskan, Dilarang memasuki lahan hutan tanpa izin, merusak, menjarah, mencuri, menggelapkan, memungut hasil tanaman/tumbuhan, memperjualbelikan, dan menguasai tanpa izin pihak berwenang.

“Penertiban memakan waktu karena salah satu perusahaan memiliki lahan yang tersebar di tiga kabupaten, yakni Sijunjung, Dharmasraya, dan Solok Selatan. Tim juga menemukan adanya tanaman sawit yang tumbuh di luar area hak guna usaha (HGU),” sebutnya.

Ia menambahkan, penertiban ini diharapkan dapat memulihkan ekosistem hutan dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.


Tags: Solok Selatan

Berita Terkait

Wakil Bupati Padang Pariaman Pastikan Perlindungan Hak Warga di Lahan Eks HGU

Wakil Bupati Padang Pariaman Pastikan Perlindungan Hak Warga di Lahan Eks HGU

27 September 2025
Wakil Wali Kota Payakumbuh Resmikan Masjid Baiturrahmah

Wakil Wali Kota Payakumbuh Resmikan Masjid Baiturrahmah

27 September 2025
Wali Kota Payakumbuh Lantik 34 PPPK, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Wali Kota Payakumbuh Lantik 34 PPPK, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

27 September 2025
Wali Kota Padang Tinjau Pembangunan Oprit Jembatan dan Batu Bronjong di Koto Tangah

Wali Kota Padang Tinjau Pembangunan Oprit Jembatan dan Batu Bronjong di Koto Tangah

27 September 2025
Buka hingga Pagi, 5 Tempat Hiburan Malam di Padang Dibubarkan Satpol PP

Buka hingga Pagi, 5 Tempat Hiburan Malam di Padang Dibubarkan Satpol PP

27 September 2025
Dialog Bersama Nelayan, Wali Kota Padang Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nelayan Merah Putih

Dialog Bersama Nelayan, Wali Kota Padang Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nelayan Merah Putih

27 September 2025
Next Post
Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL yang Abaikan Teguran di Jalan Sutan Syahrir

Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL yang Abaikan Teguran di Jalan Sutan Syahrir

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

23 September 2025

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

27 September 2025

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

6 September 2025

Setubuhi Siswi SMA, Mantan Anggota DPRD Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

Siswi SMA di Pariaman Lahirkan Bayi Perempuan Akibat Disetubuhi Mantan Anggota DPRD

24 September 2025

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

25 September 2025

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

25 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.