Selasa, Juli 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

DPRD Sumbar Bahas Perubahan APBD 2025 dan Ranperda Penyertaan Modal ke PT Jamkrida

Dharma Harisa
Jumat, 8 Agustus 2025 14:20
in Advertorial

Kabarminang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pengantar dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah untuk Penjaminan Kredit Daerah melalui PT Jamkrida Sumbar (Perseroda).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy, serta jajaran OPD di lingkungan pemerintah provinsi pada Selasa (5/8/2025) di ruang sidang utama.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 mengacu pada Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.1/640/SJ, yang menginstruksikan percepatan penyelarasan arah kebijakan nasional dengan program kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024.

“Telah disepakati bersama Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 antara DPRD dan Gubernur pada 24 Juli 2025 lalu. Ranperda Perubahan APBD ini disusun sebagai tindak lanjutnya,” ujar Muhidi,

Ia juga menegaskan dua catatan penting kepada pemerintah daerah: pertama, perlunya optimalisasi potensi PAD agar target pendapatan bisa realistis dan ditingkatkan. Kedua, perlu mencarikan kembali sumber pembiayaan mengingat terjadinya defisit akibat penurunan belanja daerah yang tajam.

Terkait penyertaan modal kepada PT Jamkrida Sumbar, Ketua DPRD menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan.

Ia mendorong Pemprov menyusun rencana bisnis yang realistis dan evaluatif, memperkuat pengawasan internal dan eksternal, serta menjaga keseimbangan proporsi penyertaan modal dengan kapasitas fiskal daerah.

Sementara itu, Wakil Gubernur Vasco Ruseimy dalam pidatonya menyampaikan latar belakang perubahan APBD 2025. Ia menyebutkan bahwa penyesuaian ini didasari oleh sejumlah faktor, seperti asumsi makroekonomi yang tidak sesuai, pergeseran alokasi anggaran, dan besaran SILPA 2024 yang lebih kecil dari target.

“Pertumbuhan ekonomi Sumbar tahun 2025 hanya mencapai 4,66%, lebih rendah dari asumsi 5,05%. Hal ini berdampak pada pendapatan daerah dan daya beli masyarakat,” kata Vasco.

Ia menambahkan bahwa perubahan RKPD dan APBD 2025 juga diarahkan untuk menyesuaikan visi-misi gubernur terpilih dan prioritas nasional dalam Asta Cita, seperti program makan bergizi gratis, pengendalian inflasi, hingga pengembangan UMKM.

Adapun struktur anggaran dalam APBD Perubahan 2025 terdiri atas pendapatan sebesar Rp6,04 triliun dan belanja Rp6,16 triliun, sehingga mengalami defisit Rp117,73 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui SILPA hasil audit BPK.

Dalam hal pendapatan, target PAD diturunkan menjadi Rp2,73 triliun. Pemerintah provinsi menerapkan sejumlah strategi, seperti intensifikasi pajak, digitalisasi sistem perpajakan, serta penguatan kontribusi BUMD dan pemanfaatan aset daerah.

Belanja daerah diarahkan untuk efisiensi dan optimalisasi belanja wajib, termasuk penyesuaian terhadap arahan efisiensi dari pemerintah pusat, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, serta pemenuhan belanja earmark dan kewajiban kepada pihak ketiga.

Rapat Paripurna ini menandai awal pembahasan resmi DPRD atas dua Ranperda penting tersebut, yang diharapkan rampung tepat waktu agar dapat segera diimplementasikan demi keberlanjutan pembangunan daerah.


Tags: DPRD Sumbar

Berita Terkait

Kemendagri Nilai Padang Jadi Percontohan Nasional Penanganan Pascabencana

Kemendagri Nilai Padang Jadi Percontohan Nasional Penanganan Pascabencana

20 Juli 2026
Pemkab Lima Puluh Kota Perkuat Mitigasi Bencana Lewat Pembentukan Kampung Siaga Bencana Sulam Naga

Pemkab Lima Puluh Kota Perkuat Mitigasi Bencana Lewat Pembentukan Kampung Siaga Bencana Sulam Naga

8 Juli 2026
DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS 2027, Fokus Pemulihan Bencana dan Defisit Anggaran

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS 2027, Fokus Pemulihan Bencana dan Defisit Anggaran

6 Juli 2026
Poltekpel Sumbar Wisuda 407 Perwira Transportasi Laut, Tegaskan Komitmen Cetak Pemimpin Maritim Global

Poltekpel Sumbar Wisuda 407 Perwira Transportasi Laut, Tegaskan Komitmen Cetak Pemimpin Maritim Global

9 Mei 2026
Universitas Alifah Padang Konsisten Hadirkan Lulusan Kesehatan Berbasis Teknologi dan Inovasi

Universitas Alifah Padang Konsisten Hadirkan Lulusan Kesehatan Berbasis Teknologi dan Inovasi

27 April 2026
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas untuk RKPD 2027

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas untuk RKPD 2027

9 April 2026
Next Post
Saat Penghuni Berada di Dalam, Sebuah Rumah Ditimpa Pohon di Pesisir Selatan

Saat Penghuni Berada di Dalam, Sebuah Rumah Ditimpa Pohon di Pesisir Selatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.