Selasa, Oktober 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kota Padang Panjang

Wako Hendri Arnis Terima Audiensi Non-ASN yang Dirumahkan

Redaksi
Kamis, 07 Agustus 2025 | 18:10
in Kota Padang Panjang
Pemko Padang memberikan penghargaan pin emas kepada 12 tokoh masyarakat inspiratif. (Foto: Diskominfo Padang).

Pemko Padang memberikan penghargaan pin emas kepada 12 tokoh masyarakat inspiratif. (Foto: Diskominfo Padang).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang- Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis menerima audiensi 190 Tenaga Harian Lepas (THL) dan Non-ASN kategori R4 yang masa kerjanya tidak diperpanjang setelah tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Audiensi tersebut berlangsung pada Rabu (6/8/2025) di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara Pemerintah Daerah dan para tenaga non-ASN yang resmi diberhentikan sejak 1 Agustus 2025.

Wako Hendri mengatakan, keputusan ini diambil karena tuntutan regulasi dari Pemerintah Pusat.

“Saya peduli dan saya sedih harus menyampaikan keputusan ini. Saya memanggil Bapak-Ibu ke sini murni dari hati, tidak ada yang menyuruh. Saya tahu betul rasanya kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

Ia mengatakan, Pemko tidak tinggal diam dan sedang menyiapkan sejumlah skema. Jika dikemudian hari ada peluang sesuai ketentuan perundang-undangan, tenaga non-ASN tersebut akan menjadi prioritas.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/664/Keuda yang menegaskan pembayaran gaji hanya untuk non-ASN terdaftar di database BKN dan masih mengikuti seleksi PPPK. Dasar hukum lainnya adalah Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024, yang berlaku secara nasional.

“Sejak seleksi PPPK berakhir, tidak ada lagi dasar untuk membayar gaji atau mempekerjakan mereka yang tidak terdaftar di BKN. Namun, kami akan terus mencari solusi tanpa melanggar aturan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia berpesan kepada para tenaga non-ASN yang hadir. Dirinya meminta jangan jauh dari Pemko Padang Panjang dan terus semangat.

“Jangan jauh dari kami. Tetap jadi bagian dari kami. Insyaallah, jika ada solusi dan peluang, kami akan kabari. Tetap semangat dan jangan putus asa,” imbuhnya.


Tags: Non-ASNPadang Panjang
ShareTweetPin

Berita Terkait

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Padang Panjang Raih Penghargaan ILMA 2026

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Padang Panjang Raih Penghargaan ILMA 2026

17 Oktober 2026
Di Depan Ketua KPK, Wali Kota Padang Panjang Teken Komitmen Pencegahan Korupsi

Di Depan Ketua KPK, Wali Kota Padang Panjang Teken Komitmen Pencegahan Korupsi

9 Oktober 2026
Wali Kota Padang Panjang Lantik Sekdako, Tekankan Disiplin dan Target Kinerja

Wali Kota Padang Panjang Lantik Sekdako, Tekankan Disiplin dan Target Kinerja

6 Oktober 2026
Gebyar Pajak Sumbar 2026, Wakil Wali Kota Padang Panjang Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Gebyar Pajak Sumbar 2026, Wakil Wali Kota Padang Panjang Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

4 Oktober 2026
Ditinjau Wali Kota, Huntap Korban Bencana di Padang Panjang Ditargetkan Rampung 1 November

Ditinjau Wali Kota, Huntap Korban Bencana di Padang Panjang Ditargetkan Rampung 1 November

4 Oktober 2026
Pemko Padang Panjang Gelar Desa Wisata Fair III 9-10 Oktober 2026, Dimeriahkan Parade Seni hingga Peragaan Busana

Pemko Padang Panjang Gelar Desa Wisata Fair III 9-10 Oktober 2026, Dimeriahkan Parade Seni hingga Peragaan Busana

30 September 2026
Next Post
Momentum HJK Padang ke-356, Pemko Anugerahkan Pin Emas kepada 12 Tokoh Inspiratif

Momentum HJK Padang ke-356, Pemko Anugerahkan Pin Emas kepada 12 Tokoh Inspiratif

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Berita Terkini

Pemko Padang Perluas Upaya Sanitasi Aman Lewat Layanan Sedot Tinja Terjadwal

Pemko Padang Perluas Upaya Sanitasi Aman Lewat Layanan Sedot Tinja Terjadwal

19 Oktober 2026

Gunakan Home Care untuk Obati Demam, Warga Pasaman Barat Keluhkan Tarif Rp7,1 Juta

Gunakan Home Care untuk Obati Demam, Warga Pasaman Barat Keluhkan Tarif Rp7,1 Juta

19 Oktober 2026

Dua Siswi Asal Padang Raih Medali Perak di Kompetisi Riset Nasional KREASI 2026

Dua Siswi Asal Padang Raih Medali Perak di Kompetisi Riset Nasional KREASI 2026

19 Oktober 2026

Video: Kecelakaan di Pesisir Selatan, 4 Orang Tergeletak di Jalan

Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Pesisir Selatan, Satu Pengendara Tewas, Satu Kritis

19 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

19 Oktober 2026

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

19 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.