Minggu, April 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Cabuli Cucu Kandung Berkali-kali, Lansia di Lima Puluh Kota Terancam 15 Tahun Penjara

Redaksi
Rabu, 6 Agustus 2025 09:05
in Hukum & Kriminal

Kabarminang – Seorang pria lansia di Kabupaten Lima Puluh Kota ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap cucu kandung yang masih berusia 2,5 tahun. Akibat aksi bejatnya itu, pelaku terancam 15 tahun penjara.

Pelaku berinisial AUE (60) diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Minggu (3/8) di rumah tersangka yang berada di Jorong Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko Satria dalam keterangannya pada Selasa (5/8), menjelaskan bahwa pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima laporan dari ibu korban.

Laporan itu diajukan ke Mapolres Payakumbuh setelah sang ibu curiga dengan keluhan anaknya yang sering sakit pada bagian kemaluan saat buang air kecil.

“Pelaku sudah kami amankan dan proses penyelidikan masih berjalan,” ujar AKP Wiko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga melakukan tindakan cabul sejak tahun 2024 sebanyak empat kali. Modus operandi pelaku adalah dengan menggesekkan jari tangannya ke bagian kemaluan korban. Akibat perbuatan tersebut, korban kerap merasakan sakit dan menunjukkan ketakutan saat bertemu dengan tersangka.

Polisi juga telah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi yang cukup untuk menjerat pelaku. Saat ini kasus tersebut masih dalam pendalaman oleh Unit PPA Polres Payakumbuh.

“Mohon pengertian dan kesabaran masyarakat mengingat ini adalah kasus yang menyangkut anak di bawah umur,” kata AKP Wiko.

Tersangka dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, jo Pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara


Berita Terkait

Cari Pekerjaan di Padang, Siswi SMA di Pesisir Selatan Jadi Korban Persetubuhan

Cari Pekerjaan di Padang, Siswi SMA di Pesisir Selatan Jadi Korban Persetubuhan

18 April 2026
Enam Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

Akui Lalai, Petani 62 Tahun Jadi Tersangka Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

18 April 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Limapuluh Kota Barang Bukti Linggis Diamankan

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Limapuluh Kota Barang Bukti Linggis Diamankan

18 April 2026
Curi Peralatan AC di Rumah Warga, Pemuda di Padang Ditangkap, Ngaku Cari Tembaga

Curi Peralatan AC di Rumah Warga, Pemuda di Padang Ditangkap, Ngaku Cari Tembaga

17 April 2026
Polisi Segel 8 Rumah Diduga Bandar Narkoba Usai Amuk Massa

Polisi Segel 8 Rumah Diduga Bandar Narkoba Usai Amuk Massa

16 April 2026
Pria di Limapuluh Kota Ditangkap karena Curi 4 Mesin Jahit Listrik di Kantor Jorong

Pria di Limapuluh Kota Ditangkap karena Curi 4 Mesin Jahit Listrik di Kantor Jorong

16 April 2026
Next Post
Wawako Elzadaswarman Lepas Kontingen Kempo Payakumbuh ke Kejurda Sumbar 2025

Wawako Elzadaswarman Lepas Kontingen Kempo Payakumbuh ke Kejurda Sumbar 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Pemburu Babi Tewas Tertembak di Padang Pariaman, Polisi Ungkap Tembakan Bersarang di Dada

Pemburu Babi Tewas Tertembak di Padang Pariaman, Polisi Ungkap Tembakan Bersarang di Dada

16 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Konsep Otomatis

Pemburu Babi Tewas Ditembak di Padang Pariaman, Polisi Selidiki Asal Tembakan

15 April 2026

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

18 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.