Kabarminang – Empat pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus polisi di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Minggu (3/8/2025).
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana membenarkan penangkapan tersebut. Dia bilang operasi penggerebekan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan setelah menerima laporan dari warga setempat.
Penangkapan pertama berlangsung di Jorong Padang Aro, di mana tiga orang berinisial AS, WEP, dan NI diamankan. Dari lokasi ini, polisi menyita alat isap sabu berupa bong dari botol plastik dan satu kaca pirex berisi sisa pakai sabu seberat 0,1 gram.
Sekitar satu jam kemudian, penggerebekan kedua dilakukan di Jorong Durian Tanjak, masih di wilayah yang sama. Di lokasi ini, seorang pria berinisial MA ditangkap dengan barang bukti berupa 15 paket sabu seberat total 1,1 gram serta 1 paket ganja seberat 1 gram yang diduga siap edar.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari pemeriksaan, tiga dari empat orang yang ditangkap diduga merupakan pengedar narkotika, sementara satu lainnya berperan sebagai pengguna.
Keempat orang tersebut saat ini ditahan di Mapolres Solok Selatan dan menjalani proses penyidikan. Polisi menyatakan masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pengedar narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba. Penindakan tegas akan terus kami lakukan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKBP Faisal.