Kabarminang – Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) telah menyelesaikan kegiatan vaksinasi rabies massal terhadap Hewan 830 Penular Rabies (HPR).
Kepala UPTD Puskeswan, Syafniati mengatakan, kegiatan ini telah dilaksanakan pada 16 kelurahan, sejak 7-31 Juli 2025. Pelaksanaan vaksinasi tahun ini dilakukan dengan sistem posko di titik-titik yang telah ditentukan. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang menggunakan metode door to door.
“Meskipun berbeda dari tahun sebelumnya, petugas kami tetap melayani kunjungan ke rumah warga jika memiliki hewan peliharaan dalam jumlah cukup banyak, minimal lima ekor,” ujarnya dikutip dari Diskominfo Padang Panjang, Jumat, (1/8).
Ia mengatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi selama pelaksanaan, diantaranya masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi rabies pada hewan peliharaan.
Kemudian, tidak sedikit warga yang menolak anjing mereka divaksin, terutama yang digunakan untuk berburu karena khawatir tenaga hewan tersebut akan menurun jika divaksin.
Apabila dibandingkan dengan tahun lalu, terdapat penurunan jumlah hewan yang berhasil divaksinasi. Ini menjadi perhatian untuk memperkuat sosialisasi ke depan.
“Total hewan yang berhasil divaksinasi selama pelaksanaan kegiatan ini berjumlah 830 ekor. Terdiri dari 105 anjing, 724 kucing, dan satu kera,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang belum sempat mengikuti vaksinasi massal, tetap dapat memperoleh layanan vaksinasi rabies gratis di Klinik Hewan UPTD Puskeswan yang berlokasi di Komplek RPH Silaing Bawah.
“Pelayanan dibuka setiap hari kerja, Senin sampai Jumat, dengan syarat membawa KTP berdomisili Padang Panjang dan melakukan pendaftaran sebelum pukul 10.00 WIB,” imbuhnya.