Kabarminang – Sejumlah sekolah di Kota Padang telah menerapkan berbagai upaya pencegahan kenakalan remaja dan kekerasan pelajar, dari sosialisasi, razia, hingga pembentukan tim khusus di internal sekolah. Namun, kasus tawuran dan kekerasan antarpelajar masih terus terjadi. Terbaru, seorang siswa baru MTsN 3 Padang dibacok sepulang sekolah pada Jumat (18/7/2025).
Korban bernama Raihan Maulana Putra (13), siswa kelas VII, dibacok oleh sekelompok remaja bermotor di depan gerbang sekolah. Raihan mengalami luka serius di paha dan tangan dengan total 32 jahitan. Peristiwa itu menimbulkan pertanyaan: mengapa berbagai upaya yang dilakukan sekolah seolah belum cukup menghentikan siklus kekerasan itu?
Sosialisasi dan bentuk satgas
Kepala SMP 16 Padang, Delfita Fadriana, mengatakan bahwa pihaknya telah berkali-kali menyosialisasikan aturan larangan kenakalan remaja kepada semua siswa dan orang tua.
“Kami punya sistem pengecekan setiap hari Jumat setelah wirid pagi. Siswa dicek kehadirannya. Jika ada siswa yang tidak datang, kami langsung menghubungi orang tuanya,” ujarnya pada Kamis (24/7/2025).
Pihaknya juga membentuk tim keamanan internal dan merazia barang bawaan siswa secara berkala. Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian untuk memberikan sosialisasi tentang pelanggaran hukum bagi pelajar.
Delfita tak menampik bahwa peristiwa seperti pembacokan siswa MTsN 3 Padang tetap terjadi di luar jam sekolah. Ia juga mengakui bahwa salah satu pelakunya merupakan siswa di sekolah yang ia pimpin. Ia sudah menyerahkan proses hukum atas kasus itu ke kepolisian.
“Sebagai seorang ibu, saya merasa sedih jika ada siswa harus berhadapan dengan hukum,” katanya.
Mediasi dan wajib lapor
Perihal pembacokan terhadap siswa MTsN 3 Padang, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP 15 Padang, Indra Utama, menjelaskan bahwa pihaknya aktif menindaklanjuti siswa yang terindikasi ikut tawuran. Ia menyebut bahwa beberapa siswanya telah menjalani kewajiban lapor ke Polsek Koto Tangah setelah menjalani mediasi dengan keluarga korban.