Kabarminang – Pemerintah Kota Pariaman mulai mempersiapkan langkah strategis untuk mengusulkan Festival Tabuik sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO. Proses ini ditandai dengan kunjungan tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumbar Kementerian Kebudayaan RI ke Balai Kota Pariaman, Jumat (25/7/2025).
Tim yang hadir dipimpin Ketua Tim Kerja WBTB BPK Wilayah III, Hasanadi, didampingi beberapa pamong budaya. Mereka disambut langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad, bersama Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Kota Pariaman, Emri Joni.
Menurut Yota Balad, pengusulan ini adalah bentuk komitmen pemerintah melestarikan tradisi Tabuik, yang sarat nilai sejarah, spiritual, dan sosial.
“Tabuik bukan sekadar tontonan, tetapi cerminan jati diri masyarakat Pariaman. Kami ingin Tabuik diakui dunia internasional,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemko Pariaman telah menjadikan Tabuik sebagai agenda tahunan dan melibatkan generasi muda agar tradisi ini tidak punah.
“Kami instruksikan anak-anak tabuik berasal dari kalangan remaja, supaya mereka paham dan mencintai tradisi ini,” katanya.
Ketua Tim Kerja WBTB BPK Wilayah III, Hasanadi, menjelaskan bahwa pengajuan ke UNESCO harus melalui kajian akademik dan dokumentasi lengkap.
“Setiap negara hanya boleh mengusulkan satu budaya tiap dua tahun. Untuk Tabuik, kami upayakan melalui jalur Join Nomination atau Extension, sehingga bisa dipercepat,” jelasnya.
Jika lewat jalur biasa, Tabuik baru bisa diajukan pada 2033 karena antrean panjang. Namun, dengan skema nominasi bersama dengan negara lain yang memiliki tradisi serupa, pengajuan bisa dilakukan tahun depan.
Saat ini Indonesia sudah memiliki 15 elemen budaya yang diakui UNESCO, seperti wayang, batik, keris, angklung, dan pantun.
“Jika Tabuik masuk daftar UNESCO, dampaknya besar untuk promosi pariwisata Pariaman ke level global,” tutup Hasanadi.