Sabtu, April 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ditinggal 5 Rekan Masuk Penjara, Irwandi Akhirnya Menyusul

Hari Saputra
Minggu, 20 Juli 2025 19:15
in Hukum & Kriminal
Pelaku penggelapan uang perusahaan ditangkap tim gabungan dari Unit Resmob Polda Sumbar dan Polsek Lembah Malintang, Polres Pasaman Barat, Sabtu (19/7).

Pelaku penggelapan uang perusahaan ditangkap tim gabungan dari Unit Resmob Polda Sumbar dan Polsek Lembah Malintang, Polres Pasaman Barat, Sabtu (19/7).


Kabarminang – Seorang pemuda yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penipuan dan penggelapan uang perusahaan PT BPP akhirnya ditangkap tim gabungan dari Unit Resmob Polda Sumbar dan Polsek Lembah Malintang, Polres Pasaman Barat.

Pelaku diketahui bernama Irwandi Saputra (22), mantan karyawan PT BPP Pasaman Barat yang merupakan warga Air Balam Jorong, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat.

“Ia diamankan tanpa perlawanan di kawasan Durian Tarung, Kota Padang, pada Sabtu (19/7) sekitar pukul 12.30 WIB,” ungkap Perwira Unit Resmob Polda Sumbar, Ipda Toni P. Harefa, Minggu (20/7).

Kapolsek Lembah Malintang, AKP Junaidi, membenarkan bahwa Irwandi merupakan salah satu dari enam tersangka dalam kasus penggelapan dalam jabatan yang menimpa PT BPP. Lima pelaku lainnya telah lebih dahulu ditangkap dan sedang menjalani masa hukuman.

“Kasus ini terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025, Irwandi sempat buron setelah kelima rekannya diamankan,” jelas AKP Junaidi.

Dari hasil pemeriksaan, keenam pelaku secara bersama-sama diduga menggelapkan uang perusahaan senilai total Rp122 juta. Modus yang digunakan adalah penyalahgunaan jabatan dan kepercayaan dalam kegiatan operasional perusahaan.

Atas perbuatannya, Irwandi dijerat dengan Pasal 374 jo Pasal 55 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Lembah Malintang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Tags: Pasaman BaratPenggelapan Pasaman Barat

Berita Terkait

Pria di Pesisir Selatan Aniaya Istri yang Sedang Siaran Langsung Facebook

Pria di Pesisir Selatan Aniaya Istri yang Sedang Siaran Langsung Facebook

25 April 2026
Beli 10 Gram Sabu-Sabu di Padang Panjang, Pengedar Ditangkap di Pariaman

Beli 10 Gram Sabu-Sabu di Padang Panjang, Pengedar Ditangkap di Pariaman

24 April 2026
Dua Polisi Tersangka Pemerkosaan Remaja Dipecat, Seragam Dicopot Diganti Baju Tahanan

Dua Polisi Tersangka Pemerkosaan Remaja Dipecat, Seragam Dicopot Diganti Baju Tahanan

24 April 2026
Viral! Perempuan di Pesisir Selatan Diduga jadi Korban KDRT Saat Siaran Langsung Facebook

Polisi Tangkap Pria di Pesisir Selatan Pelaku KDRT yang Terekam Saat Siaran Langsung Facebook

24 April 2026
Misteri Kematian Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap, 24 Saksi Diperiksa

Hampir 5 Bulan, Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap

24 April 2026
Polisi Kejar Otak Penyelundupan 8 Kg Sabu-Sabu di Bandara Internasional Minangkabau

Polisi Kejar Otak Penyelundupan 8 Kg Sabu-Sabu di Bandara Internasional Minangkabau

23 April 2026
Next Post
Razia Pekat di Payakumbuh: Siswi Sekamar dengan Pacar, Tisu Magic Jadi Barang Bukti

Razia Pekat di Payakumbuh: Siswi Sekamar dengan Pacar, Tisu Magic Jadi Barang Bukti

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

23 April 2026

Enam Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

Akui Lalai, Petani 62 Tahun Jadi Tersangka Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

18 April 2026

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

21 April 2026

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

22 April 2026

Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Dua Kerabatnya, Korban Melahirkan

Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Dua Kerabatnya, Korban Melahirkan

20 April 2026

Innalillahi, Mahasiswi UNP Tewas Kecelakaan di Jalan Agam–Pasaman Barat

Innalillahi, Mahasiswi UNP Tewas Kecelakaan di Jalan Agam–Pasaman Barat

21 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.