Kabarminang – Pelaku perampokan disertai kekerasan di kawasan Perumahan DAM, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, berhasil ditangkap aparat kepolisian dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin Dantim Aiptu David Rico Darmawan meringkus pelaku pada Jumat dini hari (18/7) di kawasan Koto Tangah.
“Pelaku sudah kami amankan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima. Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin.
Diketahui, aksi perampokan terjadi pada Kamis (17/7) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban, seorang lansia ibu rumah tangga bernama Guslina, menjadi sasaran kekerasan fisik saat pelaku melancarkan aksinya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian wajah dan kehilangan sejumlah perhiasan emas berupa satu kalung dan beberapa cincin.
Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Padang. Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Nanti kami sampaikan informasi lebih lanjut, karena kasus ini masih dalam pengembangan,” tambah Yasin.