Rabu, April 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemulung di Payakumbuh Tewas Ditabrak BWM, Pengemudi Jadi Tersangka

Holy Adib
Senin, 14 Juli 2025 16:47
in Hukum & Kriminal
Rafee Akhtar Azmi (20), tersangka penabrak pemulung di Payakumbuh, ditahan di kantor polres setempat. Foto: Polres Payakumbuh

Rafee Akhtar Azmi (20), tersangka penabrak pemulung di Payakumbuh, ditahan di kantor polres setempat. Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Polisi menetapkan Rafee Akhtar Azmi (20) sebagai tersangka penabrak pemulung di Payakumbuh, yang mengakibatkan pria lansia itu meninggal dunia. Polisi menetapkan pengemudi mobil BWM tersebut sebagai tersangka pada Kamis (10/7) dan menahannya di kantor polres setempat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Payakumbuh, AKP Yuliarman, pada Senin (14/7). Ia menjelaskan bahwa pihaknya menjerat Rafee Akhtar Azmi dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Pasal 310 ayat 4 tersebut mengatur ketentuan hukuman bagi pengemudi kendaraan, yang karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia, yaitu penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.

Yuliarman menegaskan bahwa pihaknya mengeluarkan informasi itu untuk menampik isu yang berkembang bahwa pengemudi BWM bernomor polisi BA 312 tidak ditahan. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak tebang pilih dalam menangani perkara.

Perihal adanya dugaan pengaruh alkohol atau narkoba saat Rafee Akhtar Azmi menabrak korban, Yuliarman mengatakan bahwa tersangka tidak berada dalam pengaruh alkohol dan narkotika saat mengemudi dini hari itu.

“Kami telah melakukan uji labor saat tersangka dirawat pascakejadian. Hasil tesnya negatif. Hasil uji labor tersebut kami simpan sebagai bagian dari barang bukti,” ucapnya.

Yuliarman menceritakan bahwa tersangka menabrak korban pada Senin (7/7) pukul 02.30 WIB di sekitar Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat, Payakumbuh. Ia menyebut bahwa korban ditabrak mobil itu ketika memulung sampah di pinggir jalan jalur kiri di Jalan Soekarno–Hatta.

“Sewaktu korban berdiri di pinggir jalan itu, mobil BMW melaju kencang di jalan lajur kiri dari arah pasar Payakumbuh menuju Koto Nan Ampek. Kemudian tiba–tiba mobil itu hilang kendali, lalu menabrak korban,” ujarnya.

Karena kecelakaan itu, kata Yuliarman, kepala korban terbentur, dahinya luka robek, tangan kiri patah, kaki kanan dan kiri patah. Ia mengatakan bahwa korban dibawa ke RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh. Sementara itu, katanya, tersangka mengalami syok karena kejadian itu sehingga dibawa ke rumah sakit dan dirawat hingga keesokan harinya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kecelakaan maut di PayakumbuhMahasiwa pulang nongkrong tabrak pemulung di PayakumbuhPayakumbuhPemulung ditabrak BWM di Payakumbuh

Berita Terkait

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026
Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

31 Maret 2026
Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

31 Maret 2026
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

31 Maret 2026
Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

31 Maret 2026
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

30 Maret 2026
Next Post
Wawako Padang Beri Motivasi di Hari Pertama MPLS Sekolah Rakyat

Wawako Padang Beri Motivasi di Hari Pertama MPLS Sekolah Rakyat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.