Minggu, April 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bawa 14 Kg Sabu Tujuan Padang, Dua Pria Ditangkap di Kampar

Redaksi
Rabu, 9 Juli 2025 13:31
in Hukum & Kriminal
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggelar konferensi pers penangkapan dua kurir yang membawa sabu 14,87 kilogram sabu, Rabu (9/7). Foto: Dok. Polda Riau

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggelar konferensi pers penangkapan dua kurir yang membawa sabu 14,87 kilogram sabu, Rabu (9/7). Foto: Dok. Polda Riau


Kabarminang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan peredaran 14,87 kilogram sabu yang hendak diselundupkan ke Sumatera Barat. Dua kurir, masing-masing berinisial SR (39) dan RA (26), ditangkap di Jalan Cipta Karya Ujung, Kabupaten Kampar, pada 1 Juli 2025 lalu.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari wilayah Kampar menuju Kota Padang. Tim Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sabu yang dikemas dalam beberapa paket.

“Dari hasil interogasi, mereka mengaku membawa sabu tersebut atas perintah saudara MF, yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujar Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, dalam keterangan pers, Rabu (9/7/2025).

Menurut Kombes Yudha, SR dan RA telah tiga kali menjadi kurir untuk MF dengan bayaran antara Rp5 juta hingga Rp7 juta per perjalanan. Modus yang digunakan cukup rapi dan minim interaksi. Kurir dan penerima tidak saling mengenal dan hanya berkomunikasi melalui titik koordinat yang telah ditentukan sebelumnya.

“Ini menunjukkan betapa sistematis dan terputusnya rantai distribusi narkoba, namun tetap berisiko tinggi bagi para pelaku lapangan,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Innova yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang haram tersebut, tiga unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1,6 juta.

Kombes Yudha menyesalkan rendahnya nilai kehidupan yang ditawarkan jaringan narkoba bagi para kurir. “Risiko hukuman mati, hanya demi imbalan yang tak sebanding. Ini peringatan keras bahwa keterlibatan sekecil apa pun dalam jaringan narkoba akan berujung pada proses hukum yang berat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak tergiur dengan iming-iming uang cepat. “Jangan pernah percaya pada janji manis. Sekali terlibat, masa depan dan nyawa jadi taruhannya,” katanya.

Akibat perbuatannya, SR dan RA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Penyelidikan terhadap jaringan ini masih terus berkembang. Polisi memastikan akan memburu pelaku utama yang berada di balik distribusi sabu lintas provinsi tersebut.


Tags: KamparKurir SabuNarkoba di PadangNarkoba RiauPolda Riau

Berita Terkait

Polisi Ringkus Dua Penadah Motor di Payakumbuh

Polisi Ringkus Dua Penadah Motor di Payakumbuh

19 April 2026
Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, Residivis di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, Residivis di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

19 April 2026
Jual Sepeda Curian di Facebook, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Jual Sepeda Curian di Facebook, Pria di Padang Ditangkap Polisi

19 April 2026
Cari Pekerjaan di Padang, Siswi SMA di Pesisir Selatan Jadi Korban Persetubuhan

Cari Pekerjaan di Padang, Siswi SMA di Pesisir Selatan Jadi Korban Persetubuhan

18 April 2026
Enam Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

Akui Lalai, Petani 62 Tahun Jadi Tersangka Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

18 April 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Limapuluh Kota Barang Bukti Linggis Diamankan

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Limapuluh Kota Barang Bukti Linggis Diamankan

18 April 2026
Next Post
Pemko Padang Komit Pastikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Seluruh Warga

Pemko Padang Komit Pastikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Seluruh Warga

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Pemburu Babi Tewas Tertembak di Padang Pariaman, Polisi Ungkap Tembakan Bersarang di Dada

Pemburu Babi Tewas Tertembak di Padang Pariaman, Polisi Ungkap Tembakan Bersarang di Dada

16 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Enam Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

Akui Lalai, Petani 62 Tahun Jadi Tersangka Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

18 April 2026

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

18 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.