Kamis, Februari 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tertangkap, Bandar Sabu-Sabu di Limapuluh Kota Terancam Hukuman Seumur Hidup

Holy Adib
Jumat, 4 Juli 2025 20:26
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap terduga bandar sabu-sabu di rumahnya di Jorong Koto Lamo, Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, baru-baru ini

Polisi menangkap terduga bandar sabu-sabu di rumahnya di Jorong Koto Lamo, Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, baru-baru ini


Kabarminang — Polisi menangkap terduga bandar sabu-sabu di rumahnya di Jorong Koto Lamo, Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, baru-baru ini sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres 50 Kota, AKP Riki Yovrizal, mengatakan bahwa terduga bandar sabu-sabu itu berinisial IF (29), warga Jorong Koto Lamo. Pihaknya menyita 2 paket sedang sabu-sabu dan 47 paket kecil sabu-sabu dari IF.

“Total berat semua paket sabu-sabu itu 6,63 gram. Pelaku menduduki paket sabu-sabu yang dibunus dengan plastik klip bening di kasurnya. Kami juga menyita barang bukti lain berupa timbangan digital, ponsel, dan satu buah tas pinggang yang berisi plastik-plastik klip bening,” ujar Riki pada Jumat (4/7).

Riki mengatakan bahwa pihaknya sudah lama menjadikan IF sebagai target operasi. Karena itu, pihaknya menangkap IF setelah melakukan penyelidikan intensif beberapa pekan.

Riki menginformasikan bahwa IF menyimpan sabu-sabu di rumahnya, lalu mengedarkannya kepada jaringan pengedar di Limapuluh Kota dan sekitarnya. Riki menyebut bahwa IF mengaku sudah lama menjalankan bisnis haram tersebut.

“Dia mendapatkan sabu-sabu dari Pekanbaru,” ucapnya.

Pihaknya sudah membawa If dan barang bukti ke Kantor Polres 50 Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya mengembangkan kasus itu untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Riki menambahkan bahwa pihaknya sudah menetapkan IF sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan pasal-pasal itu, katanya, IF terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup, atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Kepala Polres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

 

 

 

 


Tags: Bandar sabu-sabu di Limapuluh KotaLimapuluh KotaNarkoba di Limapuluh KotaSabu-sabu di Limapuluh Kota

Berita Terkait

30 Saksi Diperiksa, Penetapan Tersangka Kasus Septic Tank di Pariaman 1 Tahap Lagi

30 Saksi Diperiksa, Penetapan Tersangka Kasus Septic Tank di Pariaman 1 Tahap Lagi

11 Februari 2026
Curi Kabel di Padang Pariaman, Adik Nia Kurnia Sari Dimaafkan Warga

Curi Kabel di Padang Pariaman, Adik Nia Kurnia Sari Dimaafkan Warga

11 Februari 2026
Sempat Mangkrak, Kasus Pembangunan Masjid Terapung Pariaman Diproses Kejati Sumbar

Sempat Mangkrak, Kasus Pembangunan Masjid Terapung Pariaman Diproses Kejati Sumbar

11 Februari 2026
Operasi Narkoba 14 Hari, 12 Orang Ditangkap di Pesisir Selatan

Operasi Narkoba 14 Hari, 12 Orang Ditangkap di Pesisir Selatan

11 Februari 2026
Sakit Hati Upah Tak Dibayar, Mantan Pekerja Sawit Bunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat

Sakit Hati Upah Tak Dibayar, Mantan Pekerja Sawit Bunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat

10 Februari 2026
Polda Sumbar Ungkap 262 Kg Ganja dan 8 Kg Sabu dalam Dua Bulan

Polda Sumbar Ungkap 262 Kg Ganja dan 8 Kg Sabu dalam Dua Bulan

10 Februari 2026
Next Post
Wali Kota Padang Tinjau Pasar Raya Fase VII, Dorong Relokasi Pedagang Permindo

Wali Kota Padang Tinjau Pasar Raya Fase VII, Dorong Relokasi Pedagang Permindo

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan, Diduga Disetubuhi Pria Kenalan Medsos

9 Februari 2026

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

9 Februari 2026

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

10 Februari 2026

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Mobil Senggol Motor Berujung Pemukulan, Wali Nagari di Tanah Datar Lapor Polisi

Mobil Senggol Motor Berujung Pemukulan, Wali Nagari di Tanah Datar Lapor Polisi

9 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.