Senin, April 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tertangkap, Bandar Sabu-Sabu di Limapuluh Kota Terancam Hukuman Seumur Hidup

Holy Adib
Jumat, 4 Juli 2025 20:26
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap terduga bandar sabu-sabu di rumahnya di Jorong Koto Lamo, Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, baru-baru ini

Polisi menangkap terduga bandar sabu-sabu di rumahnya di Jorong Koto Lamo, Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, baru-baru ini


Kabarminang — Polisi menangkap terduga bandar sabu-sabu di rumahnya di Jorong Koto Lamo, Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, baru-baru ini sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres 50 Kota, AKP Riki Yovrizal, mengatakan bahwa terduga bandar sabu-sabu itu berinisial IF (29), warga Jorong Koto Lamo. Pihaknya menyita 2 paket sedang sabu-sabu dan 47 paket kecil sabu-sabu dari IF.

“Total berat semua paket sabu-sabu itu 6,63 gram. Pelaku menduduki paket sabu-sabu yang dibunus dengan plastik klip bening di kasurnya. Kami juga menyita barang bukti lain berupa timbangan digital, ponsel, dan satu buah tas pinggang yang berisi plastik-plastik klip bening,” ujar Riki pada Jumat (4/7).

Riki mengatakan bahwa pihaknya sudah lama menjadikan IF sebagai target operasi. Karena itu, pihaknya menangkap IF setelah melakukan penyelidikan intensif beberapa pekan.

Riki menginformasikan bahwa IF menyimpan sabu-sabu di rumahnya, lalu mengedarkannya kepada jaringan pengedar di Limapuluh Kota dan sekitarnya. Riki menyebut bahwa IF mengaku sudah lama menjalankan bisnis haram tersebut.

“Dia mendapatkan sabu-sabu dari Pekanbaru,” ucapnya.

Pihaknya sudah membawa If dan barang bukti ke Kantor Polres 50 Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya mengembangkan kasus itu untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Riki menambahkan bahwa pihaknya sudah menetapkan IF sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan pasal-pasal itu, katanya, IF terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup, atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Kepala Polres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

 

 

 

 


Tags: Bandar sabu-sabu di Limapuluh KotaLimapuluh KotaNarkoba di Limapuluh KotaSabu-sabu di Limapuluh Kota

Berita Terkait

Polisi Ringkus Dua Penadah Motor di Payakumbuh

Polisi Ringkus Dua Penadah Motor di Payakumbuh

19 April 2026
Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, Residivis di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, Residivis di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

19 April 2026
Jual Sepeda Curian di Facebook, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Jual Sepeda Curian di Facebook, Pria di Padang Ditangkap Polisi

19 April 2026
Cari Pekerjaan di Padang, Siswi SMA di Pesisir Selatan Jadi Korban Persetubuhan

Cari Pekerjaan di Padang, Siswi SMA di Pesisir Selatan Jadi Korban Persetubuhan

18 April 2026
Enam Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

Akui Lalai, Petani 62 Tahun Jadi Tersangka Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

18 April 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Limapuluh Kota Barang Bukti Linggis Diamankan

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Limapuluh Kota Barang Bukti Linggis Diamankan

18 April 2026
Next Post
Wali Kota Padang Tinjau Pasar Raya Fase VII, Dorong Relokasi Pedagang Permindo

Wali Kota Padang Tinjau Pasar Raya Fase VII, Dorong Relokasi Pedagang Permindo

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Pemburu Babi Tewas Tertembak di Padang Pariaman, Polisi Ungkap Tembakan Bersarang di Dada

Pemburu Babi Tewas Tertembak di Padang Pariaman, Polisi Ungkap Tembakan Bersarang di Dada

16 April 2026

Enam Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

Akui Lalai, Petani 62 Tahun Jadi Tersangka Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

18 April 2026

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

18 April 2026

Konsep Otomatis

Pemburu Babi Tewas Ditembak di Padang Pariaman, Polisi Selidiki Asal Tembakan

15 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.