Sabtu, September 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tertangkap, Bandar Sabu-Sabu di Limapuluh Kota Terancam Hukuman Seumur Hidup

Holy Adib
Jumat, 4 Juli 2025 20:26
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap terduga bandar sabu-sabu di rumahnya di Jorong Koto Lamo, Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, baru-baru ini

Polisi menangkap terduga bandar sabu-sabu di rumahnya di Jorong Koto Lamo, Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, baru-baru ini


Kabarminang — Polisi menangkap terduga bandar sabu-sabu di rumahnya di Jorong Koto Lamo, Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, baru-baru ini sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres 50 Kota, AKP Riki Yovrizal, mengatakan bahwa terduga bandar sabu-sabu itu berinisial IF (29), warga Jorong Koto Lamo. Pihaknya menyita 2 paket sedang sabu-sabu dan 47 paket kecil sabu-sabu dari IF.

“Total berat semua paket sabu-sabu itu 6,63 gram. Pelaku menduduki paket sabu-sabu yang dibunus dengan plastik klip bening di kasurnya. Kami juga menyita barang bukti lain berupa timbangan digital, ponsel, dan satu buah tas pinggang yang berisi plastik-plastik klip bening,” ujar Riki pada Jumat (4/7).

Riki mengatakan bahwa pihaknya sudah lama menjadikan IF sebagai target operasi. Karena itu, pihaknya menangkap IF setelah melakukan penyelidikan intensif beberapa pekan.

Riki menginformasikan bahwa IF menyimpan sabu-sabu di rumahnya, lalu mengedarkannya kepada jaringan pengedar di Limapuluh Kota dan sekitarnya. Riki menyebut bahwa IF mengaku sudah lama menjalankan bisnis haram tersebut.

“Dia mendapatkan sabu-sabu dari Pekanbaru,” ucapnya.

Pihaknya sudah membawa If dan barang bukti ke Kantor Polres 50 Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya mengembangkan kasus itu untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Riki menambahkan bahwa pihaknya sudah menetapkan IF sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan pasal-pasal itu, katanya, IF terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup, atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Kepala Polres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

 

 

 

 


Tags: Bandar sabu-sabu di Limapuluh KotaLimapuluh KotaNarkoba di Limapuluh KotaSabu-sabu di Limapuluh Kota

Berita Terkait

Pemuda di Padang Ditangkap Polisi karena Curi Ponsel dan Uang Tetangga

Pemuda di Padang Ditangkap Polisi karena Curi Ponsel dan Uang Tetangga

4 September 2026
Mengamuk dan Acungkan Parang kepada Warga, Pria di Padang Menangis Saat Ditangkap

Mengamuk dan Acungkan Parang kepada Warga, Pria di Padang Menangis Saat Ditangkap

4 September 2026
Anaknya Dijanjikan Lulus Seleksi Polri, Warga Riau Rugi Rp307 Juta, Pelaku Ditangkap

Anaknya Dijanjikan Lulus Seleksi Polri, Warga Riau Rugi Rp307 Juta, Pelaku Ditangkap

4 September 2026
Pria di Pasaman Cekik Siswa SD hingga Tewas, Berawal dari Pinjam Ponsel

Pria di Pasaman Cekik Siswa SD hingga Tewas, Berawal dari Pinjam Ponsel

4 September 2026
Curi Ponsel di Kamar dengan Tongkat Panjang, Warga Lima Puluh Kota Ditangkap Polisi

Curi Ponsel di Kamar dengan Tongkat Panjang, Warga Lima Puluh Kota Ditangkap Polisi

3 September 2026
Lima Perusahaan Tambang Tersegel Masih Beroperasi di Gunung Sariak Padang, ESDM: Belum Sidak karena Personel Terbatas

Lima Perusahaan Tambang Tersegel Masih Beroperasi di Gunung Sariak Padang, ESDM: Belum Sidak karena Personel Terbatas

3 September 2026
Next Post
Wali Kota Padang Tinjau Pasar Raya Fase VII, Dorong Relokasi Pedagang Permindo

Wali Kota Padang Tinjau Pasar Raya Fase VII, Dorong Relokasi Pedagang Permindo

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sijunjung, 40 Paket Barang Bukti Disita

Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sijunjung, 40 Paket Barang Bukti Disita

2 September 2026

Dua Motor Tabrakan di Padang, Korban Tiga Orang 

Dua Motor Tabrakan di Padang, Korban Tiga Orang 

30 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.