Kabarminang – Satu unit rumah semi permanen di Jorong Sungai Tampang, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, hangus dilalap api, Rabu (2/7/2025) siang.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP dan Damkar Agam, Eki Marlinda, menyampaikan bahwa kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.45 WIB.
“Petugas tiba di lokasi pada pukul 12.00 WIB. Proses pemadaman berlangsung selama satu jam,” kata Eki.
Pihaknya mengerahkan dua armada ke lokasi. Satu unit dari Posko Maninjau dengan empat personel dan satu unit dari Mako Lubuk Basung dengan enam personel. Petugas dibantu oleh anggota Polsek Tanjung Raya dan warga sekitar dalam proses pemadaman.
Dia mengatakan rumah yang terbakar milik Budi Ardiansyah (39), seorang petani yang saat kejadian sedang berada di Lubuk Basung untuk pemeriksaan kehamilan istrinya. Saat kembali ke rumah, api telah melalap habis bangunan berukuran 10×7 meter tersebut.
“Korban menyebut ada barang berharga berupa emas senilai sekitar 4 emas yang belum ditemukan,” tambah Eki.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun seluruh bangunan rumah beserta isinya ludes terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp400 juta.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.