Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalur rel kereta api dari Stasiun Padang Panjang menuju kawasan Kacang Kayu, Selasa (24/6). Langkah ini merupakan bagian dari rencana strategis Pemko untuk mengembangkan kawasan tersebut menjadi destinasi wisata.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang Panjang, Ampera Salim, menjelaskan bahwa penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menghapus bangunan ilegal, tetapi juga untuk menjaga kebersihan, ketertiban, serta mendukung pelaksanaan program kereta wisata yang tengah dipersiapkan.
“Pengosongan area sepanjang rel ini dilakukan agar jalur tersebut bisa dimanfaatkan kembali, salah satunya untuk kereta wisata. Kereta tersebut nanti digerakkan oleh kendaraan seperti mobil, mirip odong-odong. Jalannya tetap di atas rel, bukan di jalan umum,” ungkap Ampera.
Ia menambahkan, pengembangan jalur rel yang sudah lama tidak difungsikan ini diharapkan mampu menjadi daya tarik baru bagi wisatawan yang berkunjung ke kota berjuluk Serambi Mekkah itu.
Menurut Ampera, Pemko Padang Panjang terus mencari terobosan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, termasuk menambah objek wisata yang unik dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami berharap keberadaan kereta wisata ini akan menambah daya tarik kota serta mendongkrak perekonomian masyarakat di Padang Panjang,” pungkasnya.