Kabarminang — CPP (16), mantan siswa SMA, mengaku kepada petugas Satpol PP Pesisir Selatan sering menjual diri. Ia menyampaikan pengakuan itu setelah dimintai keterangan oleh petugas tak lama setelah ditangkap di Pantai Sago, Kecamatan IV Jurai, Jumat (20/6) pukul 00.26 WIB.
Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Agung Pribumi, menceritakan bahwa pihaknya menangkap CPP dalam patroli penyakit masyarakat. Saat melintas di Pantai Sago, pihaknya melihat CPP duduk merokok di atas pukul 00.00 WIB, diduga sedang menunggu lelaki hidung belang. Pihaknya kemudian membawa CPP ke Kantor Satpol PP Pesisir Selatan untuk dimintai keterangan.
“Di ponselnya ada chat-chat dengan pelanggannya terkait dengan praktik prostitusi. Dia memasang tarif Rp200 ribu untuk sekali kencan,” ujar Agung kepada Sumbarkita pada Rabu (25/6).
Berdasarkan ceritanya, kata Agung, CPP menjadi pekerja seks komersial (PSK) karena motif ekonomi. Ia mengatakan bahwa CPP tinggal di Kampung Patai, Nagari Gurun Panjang Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, dengan neneknya, yang bekerja sebagai peminta-minta di sebuah SPBU. Ia mengatakan bahwa CPP sudah ditinggal oleh ibunya, yang meninggal dunia, dan oleh ayahnya, yang pergi merantau dan tak kembali.
“Sebenarnya dia punya seorang kakak, tetapi kakaknya tidak memperhatikannya,” tutur Agung.
Karena kendala ekonomi dan kurangnya perhatian keluarga kepadanya, kata Agung, CPP berhenti sekolah pada kelas X di sebuah SMA di Tarusan. Setelah berhenti sekolah, kata Agung, CPP mencari penghasilan sendiri dengan menjadi PSK.
Agung mengatakan bahwa CPP sudah diantar oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Pesisir Selatan ke UPTD Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi di Kabupaten Solok pada Selasa (24/6).
Agung menambahkan bahwa penangkapan itu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam melindungi anak dari eksploitasi dan menekan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.