Kabarminang.com – Kasus penemuan potongan tubuh manusia yang menggegerkan warga Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, perlahan mulai menemukan titik terang. Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembunuhan sadis tersebut pada Kamis (19/6) dini hari.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan penangkapan itu. Namun, pihaknya belum mengungkap identitas pelaku demi kepentingan penyidikan yang masih berlangsung.
“Yang jelas, terduga pelaku sudah kita amankan. Saat ini kasus masih dalam proses pengembangan,” ujar AKBP Faisol saat dikonfirmasi Sumbarkita.
Polisi menduga, pembunuhan yang menyebabkan potongan tubuh tersebar di aliran Sungai Batang Anai ini tidak berdiri sendiri. Penyelidikan diperluas karena ditemukan indikasi keterkaitan dengan sejumlah laporan orang hilang yang hingga kini belum terungkap.
“Pengembangan juga dilakukan untuk mencocokkan dengan perkara sebelumnya, terutama kasus hilangnya beberapa gadis di Padang Pariaman,” tambah Kapolres.
Sebuah Sumur Dibongkar
Penangkapan pelaku dilakukan di kawasan Pasar Usang, Batang Anai. Di lokasi itu pula, tim gabungan dari Polres Padang Pariaman dan BPBD melakukan pembongkaran sebuah sumur yang diduga menjadi tempat pembuangan jasad dua perempuan muda yang hilang sejak awal 2024: Siska Oktavia Rusdi (23) atau Cika, dan Adek Gustiana (24).
Informasi dari sumber kepolisian menyebutkan, dalam pengakuan awalnya, pelaku bukan hanya menghabisi nyawa Septia Dinda korban yang potongan tubuhnya ditemukan di Sungai Batang Anai tetapi juga membunuh Cika dan Adek, dua mahasiswi yang sempat dilaporkan hilang pada Januari 2024.
Dua Mahasiswi sudah Setahun Hilang
Cika dan Adek dilaporkan hilang sejak 13 Januari 2024, usai berpamitan untuk pergi ke Kota Padang. Mereka terakhir mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 merah hitam dengan nomor polisi BA 4292 FE.