Minggu, Oktober 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Wali Kota Murka Wisatawan Dipalak, Pokdarwis Pantai Air Manis Padang Dibekukan

Dharma Harisa
Selasa, 17 Juni 2025 | 15:29
in Kabar Sumbar
Pantai Air Manis Padang

Pantai Air Manis Padang

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, membekukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Air Manis sebagai bentuk pembinaan atas insiden pungutan liar (pungli) yang dilakukan salah satu pengurus kelompok tersebut terhadap wisatawan.

Keputusan ini disampaikan Fadly usai pertemuan bersama Dewan Pengawas LKBN Antara di kediamannya, Selasa (17/6/2025). Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil agar kejadian serupa tidak terulang.

“Anggota Pokdarwis seharusnya jadi garda terdepan promosi pariwisata dan menjaga kenyamanan pengunjung. Kalau justru ikut melakukan pungli, itu sudah salah langkah. Maka kita bekukan dulu sambil dilakukan pembinaan oleh Satgas dari Dinas Pariwisata,” kata Fadly.

Fadly juga menyampaikan kekecewaannya terhadap perilaku oknum-oknum yang merusak citra wisata Kota Padang. Menurutnya, pemerintah telah mengucurkan anggaran besar untuk pengembangan pariwisata, namun citranya terus tercoreng oleh ulah sebagian masyarakat sendiri.

“Kita habiskan miliaran rupiah untuk promosi, infrastruktur, dan event wisata. Tujuannya supaya pengunjung ramai, ekonomi masyarakat hidup. Tapi fakta di lapangan, pariwisata kita dicoreng oleh perilaku pungli dari masyarakat sendiri, bukan dari pihak luar,” tegasnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani, turut membenarkan pembekuan tersebut. Ia menyebut, salah satu pelaku pungli adalah Ketua Pokdarwis Pantai Air Manis yang sempat diamankan pihak kepolisian.

“Pembekuan ini sifatnya sementara. Karena ketuanya sendiri terlibat pungli. Pokdarwis itu semestinya menjaga marwah pariwisata, bukan merusaknya. Kita reorganisasi dulu, baru nanti dievaluasi kembali,” ujar Yudi, Senin (16/6).

Menurut Yudi, tindakan tegas ini diambil agar menjadi contoh bagi Pokdarwis lain di Kota Padang. Ia menekankan pentingnya kesadaran wisata yang harus dimiliki masyarakat.

“Kami sudah turunkan Satgas ke Pantai Air Manis dan bekerja sama dengan lurah untuk pembinaan. Bukan hanya ke Pokdarwis, tapi juga ke pedagang, fotografer, dan pelaku wisata lainnya. Kalau masih ada oknum yang melanggar, akan kami tindak tegas,” ujarnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pantai Air Manis Padang
ShareTweetPin

Berita Terkait

30 Wisatawan Terjebak 13 Jam di Air Terjun Langkuik Tinggi Agam, Dievakuasi hingga Malam

30 Wisatawan Terjebak 13 Jam di Air Terjun Langkuik Tinggi Agam, Dievakuasi hingga Malam

11 Oktober 2026
Fatra Berpacu dengan Waktu Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

Fatra Berpacu dengan Waktu Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

11 Oktober 2026
Hutan Lindung di DAS Padang Dibuka untuk Lapangan Golf, Disebut Libatkan Mantan Wali Kota

Hutan Lindung di DAS Padang Dibuka untuk Lapangan Golf, Disebut Libatkan Mantan Wali Kota

11 Oktober 2026
Video: Keributan Pecah Usai Pesta Musik HUT ke-81 Pasaman

Video: Keributan Pecah Usai Pesta Musik HUT ke-81 Pasaman

11 Oktober 2026
Cerita Fatra Berjuang Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

Cerita Fatra Berjuang Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

11 Oktober 2026
Ratusan Warga Padang Mengungsi akibat Banjir, Bantuan Logistik Mendesak

Ratusan Warga Padang Mengungsi akibat Banjir, Bantuan Logistik Mendesak

11 Oktober 2026
Next Post
Sidang Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari: Empat Saksi Verbalisan Dihadirkan

Sidang Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari: Empat Saksi Verbalisan Dihadirkan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

5 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Berita Terkini

30 Wisatawan Terjebak 13 Jam di Air Terjun Langkuik Tinggi Agam, Dievakuasi hingga Malam

30 Wisatawan Terjebak 13 Jam di Air Terjun Langkuik Tinggi Agam, Dievakuasi hingga Malam

11 Oktober 2026

Akademi Jago Bangunan PT Semen Padang Hadir di Bengkulu Selatan, 101 Tukang Ikuti Sertifikasi Kompetensi

Akademi Jago Bangunan PT Semen Padang Hadir di Bengkulu Selatan, 101 Tukang Ikuti Sertifikasi Kompetensi

11 Oktober 2026

Fatra Berpacu dengan Waktu Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

Fatra Berpacu dengan Waktu Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

11 Oktober 2026

Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain

Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain

11 Oktober 2026

Hutan Lindung di DAS Padang Dibuka untuk Lapangan Golf, Disebut Libatkan Mantan Wali Kota

Hutan Lindung di DAS Padang Dibuka untuk Lapangan Golf, Disebut Libatkan Mantan Wali Kota

11 Oktober 2026

Banjir Rendam 9 Nagari di Pesisir Selatan, Satu Terisolir, 4.240 Jiwa Terdampak

Banjir Rendam 9 Nagari di Pesisir Selatan, Satu Terisolir, 4.240 Jiwa Terdampak

11 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.