Senin, April 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Rekrut Tenaga Outsourcing, DPRD Pariaman Singkirkan Honorer Lama

Rendi Hakimi
Sabtu, 14 Juni 2025 17:03
in Kabar Sumbar
DPRD Kota Pariaman. IST

DPRD Kota Pariaman. IST


Kabarminang – Kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman merekrut tenaga outsourcing mandiri sejak 1 Juni 2025 memicu sorotan tajam dari berbagai pihak. Alih-alih menyerap tenaga honorer yang gagal diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), DPRD justru membuka formasi baru, termasuk ajudan untuk wakil ketua dewan—posisi yang sebelumnya tidak pernah ada. Langkah ini dianggap tidak berpihak pada tenaga honorer yang terdampak kebijakan efisiensi pegawai.

Sejumlah honorer mengaku kecewa karena tidak mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi outsourcing, padahal sebelumnya dijanjikan akan diprioritaskan. Ironisnya, posisi baru seperti ajudan dan pramu pimpinan justru diisi oleh tenaga baru yang disebut sebagai orang kepercayaan pimpinan dewan. Hal ini memunculkan anggapan bahwa skema outsourcing hanya formalitas, tanpa komitmen terhadap nasib tenaga kerja lama.

Sekretaris DPRD Kota Pariaman, Indra Sakti, membantah tudingan bahwa perekrutan dilakukan semena-mena. Ia menyatakan bahwa seluruh tenaga outsourcing dipilih berdasarkan kebutuhan aktual lembaga dan prosesnya sudah sesuai ketentuan. Menurutnya, kebutuhan akan ajudan dan sopir muncul dari keperluan pimpinan dewan dalam menunjang kegiatan harian, sehingga posisi tersebut diisi oleh orang yang dipercaya.

“Tenaga outsourcing diperuntukkan untuk sopir, petugas kebersihan, dan pramusaji. Namun sesuai kebutuhan, ketua dan wakil ketua dewan juga membutuhkan ajudan yang bersifat personal, sehingga kami menyesuaikan dengan kondisi lapangan,” ujar Indra Sakti saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, ditulis Sabtu (14/6).

Meski begitu, Indra mengakui bahwa terdapat sekitar empat hingga enam orang honorer yang tidak diperpanjang masa kerjanya karena tidak memenuhi kualifikasi. Namun ia tidak memberikan penjelasan rinci soal indikator kualifikasi yang dimaksud. Honorer yang diberhentikan tetap menerima honor hingga akhir Mei 2025 sebelum kontrak outsourcing mulai berjalan efektif per 1 Juni.

Salah satu mantan honorer yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya karena merasa diabaikan. Ia mengungkapkan bahwa sejak awal dijanjikan masuk PPPK, namun batal tanpa kejelasan. Harapan terakhir untuk menjadi tenaga outsourcing pun pupus karena tidak mendapat informasi atau panggilan seleksi.

“Sudah tidak lolos PPPK, kami masih berharap bisa masuk sebagai outsourcing. Tapi malah yang direkrut orang baru, bukan kami yang sudah bertahun-tahun bekerja,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia menambahkan bahwa keterlambatan pembayaran honor selama dua bulan juga membuat para honorer semakin terpuruk secara finansial.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan DPRD Kota Pariaman mengenai urgensi pembentukan posisi ajudan wakil ketua dewan yang dianggap hanya menambah beban anggaran. Di sisi lain, kebijakan ini dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi dan reformasi birokrasi yang sedang didorong pemerintah pusat.


Tags: DPRD PariamanHonore DPRD PariamanKota Pariaman

Berita Terkait

Dorong Efisiensi Energi, Sekda Payakumbuh Ajak ASN Ubah Pola Transportasi

Dorong Efisiensi Energi, Sekda Payakumbuh Ajak ASN Ubah Pola Transportasi

6 April 2026
Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

Yota Balad Tegaskan Tak Bawa Politik ke Birokrasi Saat Lantik Pejabat Pemko Pariaman

6 April 2026
Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

6 April 2026
Wabup Padang Pariaman Buka Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Integritas dan Disiplin

Wabup Padang Pariaman Buka Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Integritas dan Disiplin

6 April 2026
Wakil Bupati Solok Selatan Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran 2026

Wakil Bupati Solok Selatan Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran 2026

6 April 2026
Puluhan Spanduk Promosi di Pohon dan Tiang Listrik di Padang Dicopot

Puluhan Spanduk Promosi di Pohon dan Tiang Listrik di Padang Dicopot

6 April 2026
Next Post
Kebakaran Hanguskan Rumah dan Studio di Padang, Kerugian Capai Rp500 Juta

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Studio di Padang, Kerugian Capai Rp500 Juta

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.