Rabu, Juni 11, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Diduga Mesum di Tempat Gelap, Pasangan Muda-mudi di Padang Digerebek Warga

Redaksi
Senin, 9 Juni 2025 10:56
in Kabar Sumbar
Satpol PP amankan sejoli diduga mesum di kawasan Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Senin (9/6/2025) dini hari.

Satpol PP amankan sejoli diduga mesum di kawasan Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Senin (9/6/2025) dini hari.


Kabarminang – Sepasang muda-mudi diamankan warga setelah diduga melakukan perbuatan asusila di lokasi gelap kawasan Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Senin (9/6/2025) dini hari.

Menurut keterangan warga sekitar, pasangan tersebut kedapatan tengah berpelukan saat digerebek, sehingga memicu kemarahan warga yang kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak berwenang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang langsung menuju lokasi dan membawa keduanya ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Perbuatan pasangan ini dinilai bertentangan dengan norma sosial dan melanggar Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk klarifikasi dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman.

Rozaldi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar norma dan peraturan daerah. Pasangan ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Satpol PP berharap penindakan ini dapat memberi efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan etika di ruang publik.


Tags: diduga mesumpadangsatpol PP

Berita Terkait

Wawako Maigus Nasir Tinjau Penataan Pantai Padang, Siapkan Pentas Seni dan Fasilitas UMKM

Wawako Maigus Nasir Tinjau Penataan Pantai Padang, Siapkan Pentas Seni dan Fasilitas UMKM

11 Juni 2025
Pemkab Solok Selatan Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Diversifikasi Produk

Pemkab Solok Selatan Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Diversifikasi Produk

11 Juni 2025
Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis 19 Desember 2024: Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Rabu, 11 Juni 2025

11 Juni 2025
Serahkan SK kepada 148 CPNS, Wali Kota Pariaman Ingatkan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme

Serahkan SK kepada 148 CPNS, Wali Kota Pariaman Ingatkan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme

10 Juni 2025
Pemko Padang Sampaikan Dokumen Perubahan KUA PPAS 2025 ke DPRD Padang

Pemko Padang Sampaikan Dokumen Perubahan KUA PPAS 2025 ke DPRD Padang

10 Juni 2025
Satpol PP Agam Amankan Artis Saweran saat Tampil di Hiburan Malam

Satpol PP Agam Amankan Artis Saweran saat Tampil di Hiburan Malam

10 Juni 2025
Next Post
Mobil Tabrak Beton di Jalan Tol Padang–Sicincin, Satu Orang Jadi Korban

Mobil Tabrak Beton di Jalan Tol Padang–Sicincin, Satu Orang Jadi Korban

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Penggerebekan Rumah Kos di Padang, Tiga Pasangan Tak Resmi Diamankan Petugas

Penggerebekan Rumah Kos di Padang, Tiga Pasangan Tak Resmi Diamankan Petugas

10 Juni 2025

Sidang Pembacaan Dakwaan: In Dragon Dijerat Pasal Pemerkosaan dan Pembunuhan Berencana

Sidang Pembacaan Dakwaan: In Dragon Dijerat Pasal Pemerkosaan dan Pembunuhan Berencana

10 Juni 2025

Cabuli Anak Tetangga di Kedai Miliknya, Pria di Pasaman Barat Diringkus Polisi

Cabuli Anak Tetangga di Kedai Miliknya, Pria di Pasaman Barat Diringkus Polisi

11 Juni 2025

Pemko Padang Tak Tambah Pegawai Baru hingga 2030, Ini Alasannya

Pemko Padang Tak Tambah Pegawai Baru hingga 2030, Ini Alasannya

3 Juni 2025

Sidang Pembacaan Dakwaan: In Dragon Dijerat Pasal Pemerkosaan dan Pembunuhan Berencana

Sidang In Dragon: Terdakwa Aniaya Nia karena Korban Hilangkan Sabu-Sabu, Hakim Tak Percaya

10 Juni 2025

Bejat! Petani di Lima Puluh Kota Dua Kali Setubuhi Anak Kandung Usia 16 Tahun

Bejat! Petani di Lima Puluh Kota Dua Kali Setubuhi Anak Kandung Usia 16 Tahun

9 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.