Selasa, Desember 23, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Tiga Pembakar 10 Hektare Hutan

Redaksi
Sabtu, 31 Mei 2025 16:09
in Hukum & Kriminal
Penampakan hutan dibakar di Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Ist

Penampakan hutan dibakar di Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Ist


Kabarminang – Kepolisian Resor Rokan Hulu (Polres Rohul) menahan tiga orang warga yang diduga sebagai pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, dan menghanguskan hampir 10 hektare hutan di lereng bukit kawasan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Rejoice, mengatakan bahwa ketiga pelaku yang diamankan berinisial AMS, H, dan S. Mereka diketahui membakar lahan dengan tujuan membuka perkebunan secara ilegal.

“Di lokasi kejadian, kami menemukan tiga orang, yakni pemilik lahan dan dua orang lainnya. Setelah dilakukan interogasi, mereka mengakui perbuatannya. Ketiganya langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa kayu sisa pembakaran dan bahan bakar minyak,” ujar AKP Rejoice dalam keterangannya kepada awak media, dikutip Sabtu (31/5/2025).

Lebih lanjut, Rejoice menyampaikan bahwa hasil penyelidikan mengindikasikan lokasi pembakaran berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Untuk mencegah meluasnya api, tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi guna melakukan pemadaman.

“Dari hasil survei lapangan, ditemukan adanya aktivitas pembukaan lahan dengan metode imas tumbang di lereng-lereng bukit. Total luas lahan yang dibuka dan terbakar mencapai sekitar 10 hektare,” jelasnya.

Kini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Rohul dan tengah menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 78 ayat (4) jo Pasal 50 ayat (3) huruf d Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan/atau Pasal 108 jo Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

“Ancaman hukumannya sangat berat, yakni pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp10 miliar,” tegas AKP Rejoice.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak ekologis dan hukum yang ditimbulkan. Polres Rohul menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan demi menjaga kelestarian lingkungan.


Tags: Kebakaran Hutan RohulRokan Hulu

Berita Terkait

Sempat Kabur ke Pasaman Barat, Terduga Bandar Narkoba di Mandailing Natal Ditangkap

Sempat Kabur ke Pasaman Barat, Terduga Bandar Narkoba di Mandailing Natal Ditangkap

22 Desember 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Telungkup di Padang Pariaman

Perempuan Lansia Ditemukan Tewas Telungkup di Padang Pariaman, Polisi Selidiki Dugaan Tabrak Lari

22 Desember 2025
Gadis di Bawah Umur di Inhu Diduga Jadi Korban Persetubuhan Berulang oleh 10 Remaja

Gadis di Bawah Umur di Inhu Diduga Jadi Korban Persetubuhan Berulang oleh 10 Remaja

22 Desember 2025
Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025
Pemko Pariaman Kalah di Pengadilan, SK Pembebasan Tugas Dibatalkan

Pemko Pariaman Kalah di Pengadilan, SK Pembebasan Tugas Dibatalkan

19 Desember 2025
Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025
Next Post
Pasien Meninggal Dunia Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

Pasien Meninggal Dunia Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

16 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.