Rabu, Februari 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gandeng Unand, Pemko Pariaman Kaji Penghentian Operasional Open Dumping TPA Sampah

Redaksi
Kamis, 29 Mei 2025 16:57
in Kota Pariaman
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, memberi sambutan saat kajian rencana penghentian operasional open dumping Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pariaman, Kamis (29/5).

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, memberi sambutan saat kajian rencana penghentian operasional open dumping Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pariaman, Kamis (29/5).


Kabarminang – Pemerintah Kota Pariaman mulai mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup terkait penghentian sistem pengelolaan sampah secara terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tungkal Selatan, Kecamatan Pariaman Timur.

Bertempat di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pariaman, Kamis (29/5), Pemko Pariaman resmi menggandeng tenaga ahli dari Departemen Teknik Lingkungan Universitas Andalas (Unand) Padang untuk melakukan kajian mendalam terkait rencana penghentian operasional open dumping di TPA tersebut.

“Kami di pemerintahan yang baru menyikapi dengan serius SK dari Menteri Lingkungan Hidup ini. Karena itu, kami menggandeng tenaga ahli dari Unand untuk memberikan kajian menyeluruh,” ujar Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, dalam sambutannya.

SK Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 361 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 17 Maret lalu, menetapkan sanksi administratif berupa paksaan penghentian sistem open dumping di TPA tersebut. Dalam keputusan itu, pemerintah daerah diminta menghentikan pengelolaan sampah secara terbuka paling lambat 180 hari sejak diterimanya surat (17 April – 17 Oktober 2025), serta menyusun dokumen rencana penghentian open dumping dan rencana pembangunan sistem lahan urug sanitasi (sanitary landfill).

Mulyadi menambahkan, Pemko melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) telah mengajukan pergeseran anggaran tahun 2025 untuk mendukung penyusunan dua dokumen penting tersebut.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kita menuju pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah akan memanfaatkan seluruh sumber daya yang tersedia, termasuk menjalin kemitraan dengan para pemerhati lingkungan.

Acara turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Novy dan Andre, Tim Departemen Teknik Lingkungan Unand, Kepala Dinas Perkim LH Kota Pariaman Feri Andri, serta jajaran pejabat dari Dinas Perkim LH.


Tags: Kota PariamanPemko Pariaman

Berita Terkait

Antisipasi Gagal Panen, Pemko Pariaman Semprot Hama Wereng di Desa Cubadak Air

Antisipasi Gagal Panen, Pemko Pariaman Semprot Hama Wereng di Desa Cubadak Air

3 Februari 2026
Pemko Pariaman Dukung Penuh Pariaman Campus Expo 2026

Pemko Pariaman Dukung Penuh Pariaman Campus Expo 2026

1 Februari 2026
Wali Kota Pariaman Teken MoU dengan Yayasan Al-Mughny, Perkuat Kolaborasi Pendidikan Pesantren

Wali Kota Pariaman Teken MoU dengan Yayasan Al-Mughny, Perkuat Kolaborasi Pendidikan Pesantren

1 Februari 2026
Pemko Pariaman Pastikan Ikut Porprov Sumbar, Anggaran Disiapkan lewat APBD Perubahan

Porprov XVI Sumbar 2026 Jadi Momentum Pembinaan Atlet, Pemko Pariaman Siap Dukung

29 Januari 2026
Pemko Pariaman Pastikan Ikut Porprov Sumbar, Anggaran Disiapkan lewat APBD Perubahan

Pemko Pariaman Pastikan Ikut Porprov Sumbar, Anggaran Disiapkan lewat APBD Perubahan

29 Januari 2026
Pemko Pariaman Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya

Pemko Pariaman Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya

28 Januari 2026
Next Post
Dilaporkan Istri, Seorang Suami di Pesisir Selatan Jadi Tersangka KDRT

Dilaporkan Istri, Seorang Suami di Pesisir Selatan Jadi Tersangka KDRT

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

29 Januari 2026

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

1 Februari 2026

Viral! Video Detik-Detik Seorang Muadzin Wafat Saat Kumandangkan Azan

Viral! Video Detik-Detik Seorang Muadzin Wafat Saat Kumandangkan Azan

1 Februari 2026

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

3 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.