Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

2 Pihak Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RS Pratama Ujung Gading Pasaman Barat

Dharma Harisa
Jumat, 23 Mei 2025 17:40
in Hukum & Kriminal
Kejari Pasaman Barat membawa Erman setelah ditetapkan pada Kamis (22/5) sekitar pukul 18.00 WIB di Kantor Kejari Pasaman Barat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung RS Pratama Ujung Gading tahun anggaran 2018. Foto: Kejari Pasaman Barat

Kejari Pasaman Barat membawa Erman setelah ditetapkan pada Kamis (22/5) sekitar pukul 18.00 WIB di Kantor Kejari Pasaman Barat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung RS Pratama Ujung Gading tahun anggaran 2018. Foto: Kejari Pasaman Barat


Kabarminang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit (RS) Pratama Ujung Gading tahun anggaran 2018.

Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (22/5) sekitar pukul 18.00 WIB di Kantor Kejari Pasaman Barat. Dua tersangka tersebut ialah Erman, pejabat pembuat komitmen, dan PT Tasya Total Persada, pelaksana proyek.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pasaman Barat, Mas Benny Mika Dorma Saragih, menyampaikan bahwa pembangunan gedung rumah sakit tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan dalam kontrak.

“Hasil pengujian laik fungsi menunjukkan terjadinya penurunan bangunan pada Blok A, B, dan C. Khusus Blok C dinyatakan tidak layak fungsi karena kemiringannya telah melewati ambang batas dan berbahaya bagi keselamatan pengguna,” ujarnya.

Akibat pelaksanaan proyek yang tidak sesuai itu, kata Benny, negara ditaksir rugi Rp6.364.958.045,87. Ia menyebut bahwa jumlah tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dalam Rangka Penghitungan Kerugian Negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan Nomor: 13/LHP/XXI/04/2025 tertanggal 21 April 2025.

Setelah menjalani pemeriksaan, kata Benny, tersangka Erman langsung ditahan oleh penyidik Kejari Pasaman Barat. Ia mengatakan bahwa pihaknya menitipkan Erman di Rumah Tahanan Kelas II B Anak Air, Padang, selama 20 hari ke depan.

Benny menginformasikan bahwa pihaknya menjerat Erman dan PT Tasya Total Persada dengan pasal berlapis. Secara primair, kata Benny, keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Pasal subsidair yang disangkakan kepada mereka ialah Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang yang sama dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ucapnya.

Benny menambahkan bahwa Kejari Pasaman Barat akan terus mendalami kasus itu.

 


Tags: Kejari Pasaman BaratKorupsi di Pasaman Baratkorupsi RS Pratama Ujung GadingPasaman Barat

Berita Terkait

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

2 April 2026
Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

2 April 2026
Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026
Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026
Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

2 April 2026
Seorang Pria di Sijunjung Ditangkap Polisi, Satu Paket Sabu Disita

Seorang Pria di Sijunjung Ditangkap Polisi, Satu Paket Sabu Disita

2 April 2026
Next Post
Dilaporkan Melakukan KDRT, Seorang Petani di Pesisir Selatan Ditangkap

Dilaporkan Melakukan KDRT, Seorang Petani di Pesisir Selatan Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.