Jumat, Oktober 2, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

2 Pihak Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RS Pratama Ujung Gading Pasaman Barat

Dharma Harisa
Jumat, 23 Mei 2025 | 17:40
in Hukum & Kriminal
Kejari Pasaman Barat membawa Erman setelah ditetapkan pada Kamis (22/5) sekitar pukul 18.00 WIB di Kantor Kejari Pasaman Barat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung RS Pratama Ujung Gading tahun anggaran 2018. Foto: Kejari Pasaman Barat

Kejari Pasaman Barat membawa Erman setelah ditetapkan pada Kamis (22/5) sekitar pukul 18.00 WIB di Kantor Kejari Pasaman Barat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung RS Pratama Ujung Gading tahun anggaran 2018. Foto: Kejari Pasaman Barat


Kabarminang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit (RS) Pratama Ujung Gading tahun anggaran 2018.

Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (22/5) sekitar pukul 18.00 WIB di Kantor Kejari Pasaman Barat. Dua tersangka tersebut ialah Erman, pejabat pembuat komitmen, dan PT Tasya Total Persada, pelaksana proyek.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pasaman Barat, Mas Benny Mika Dorma Saragih, menyampaikan bahwa pembangunan gedung rumah sakit tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan dalam kontrak.

“Hasil pengujian laik fungsi menunjukkan terjadinya penurunan bangunan pada Blok A, B, dan C. Khusus Blok C dinyatakan tidak layak fungsi karena kemiringannya telah melewati ambang batas dan berbahaya bagi keselamatan pengguna,” ujarnya.

Akibat pelaksanaan proyek yang tidak sesuai itu, kata Benny, negara ditaksir rugi Rp6.364.958.045,87. Ia menyebut bahwa jumlah tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dalam Rangka Penghitungan Kerugian Negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan Nomor: 13/LHP/XXI/04/2025 tertanggal 21 April 2025.

Setelah menjalani pemeriksaan, kata Benny, tersangka Erman langsung ditahan oleh penyidik Kejari Pasaman Barat. Ia mengatakan bahwa pihaknya menitipkan Erman di Rumah Tahanan Kelas II B Anak Air, Padang, selama 20 hari ke depan.

Benny menginformasikan bahwa pihaknya menjerat Erman dan PT Tasya Total Persada dengan pasal berlapis. Secara primair, kata Benny, keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Pasal subsidair yang disangkakan kepada mereka ialah Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang yang sama dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ucapnya.

Benny menambahkan bahwa Kejari Pasaman Barat akan terus mendalami kasus itu.

 


Tags: Kejari Pasaman BaratKorupsi di Pasaman Baratkorupsi RS Pratama Ujung GadingPasaman Barat

Berita Terkait

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

1 Oktober 2026
Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

1 Oktober 2026
Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

30 September 2026
Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

29 September 2026
Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

28 September 2026
Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

28 September 2026
Next Post
Dilaporkan Melakukan KDRT, Seorang Petani di Pesisir Selatan Ditangkap

Dilaporkan Melakukan KDRT, Seorang Petani di Pesisir Selatan Ditangkap

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Berita Terkini

Bawa 260 Atlet, Pariaman Bidik Posisi 5 Besar Porprov XVI Sumbar

Bawa 260 Atlet, Pariaman Bidik Posisi 5 Besar Porprov XVI Sumbar

2 Oktober 2026

28 Mahasiswa Padang Pariaman di UNAND Terima Beasiswa, Pemkab Tanggung UKT hingga Semester 8

28 Mahasiswa Padang Pariaman di UNAND Terima Beasiswa, Pemkab Tanggung UKT hingga Semester 8

2 Oktober 2026

Kontingen Pencak Silat UIN Imam Bonjol Padang Raih Juara 2 dan Harapan 2 di PKM IV PTKIN se-Sumatera

Kontingen Pencak Silat UIN Imam Bonjol Padang Raih Juara 2 dan Harapan 2 di PKM IV PTKIN se-Sumatera

2 Oktober 2026

Sopir Truk Tangki Tewas Tertimpa Pohon yang Terbawa Longsor di Solok

Sopir Truk Tangki Tewas Tertimpa Pohon yang Terbawa Longsor di Solok

2 Oktober 2026

Tersambar Petir Saat Hujan Deras, Rumah Warga di Tanah Datar Ludes Terbakar

Tersambar Petir Saat Hujan Deras, Rumah Warga di Tanah Datar Ludes Terbakar

2 Oktober 2026

Tak Hanya Salurkan Pembiayaan, Bank Nagari Dampingi UMKM di Sumbar agar Naik Kelas

Tak Hanya Salurkan Pembiayaan, Bank Nagari Dampingi UMKM di Sumbar agar Naik Kelas

2 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.