Jumat, Desember 26, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Buntut Kecelakaan Maut di Padang Panjang, Pemilik PO ALS Dipanggil Kemenhub

Nuraini
Kamis, 8 Mei 2025 09:29
in Kabar Sumbar
Warga ramai menyaksikan kejadian kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang pada Selasa (6/5).

Warga ramai menyaksikan kejadian kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang pada Selasa (6/5).


Kabarminang.com – Buntut kecelakaan maut Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Padang Panjang pada Selasa (6/5), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan memanggil pemilik perusahaan otobus (PO) ALS.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa hasil pengecekan menunjukkan bus ALS yang terlibat dalam kecelakaan tidak memiliki izin operasi.

“Hal ini tentu sangat menjadi perhatian. Kami akan memanggil pemilik dari PO tersebut dan akan bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” kata dia yang disadur melalui Antara News pada Kamis (8/5).

Ia menambahkan, meskipun masa berlaku uji berkala bus tersebut masih aktif hingga 14 Mei 2025, ketiadaan izin operasi tetap merupakan pelanggaran serius.

Kemenhub saat ini tengah berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan setempat, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mendalami penyebab kecelakaan.

Ahmad Yani menegaskan pentingnya kelaikan operasional bagi setiap kendaraan umum, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, dan PM 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek.

“Setiap kendaraan umum wajib memiliki izin penyelenggaraan angkutan orang dan memenuhi standar pelayanan minimal,” ujarnya.

Selain izin operasi, kendaraan juga diwajibkan menjalani uji berkala untuk memastikan kelaikan jalan. Menurutnya, tanggung jawab tersebut berada di tangan penguji kendaraan dan PO bus sebagai pemilik armada.

“PO bus wajib melakukan perawatan kendaraan secara periodik. Pengujian kendaraan bertujuan memastikan bus memenuhi standar minimal untuk bisa beroperasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh perusahaan angkutan umum agar menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) sebagaimana diatur dalam Permenhub Nomor 85 Tahun 2018. Sistem tersebut bertujuan menciptakan tata kelola keselamatan secara menyeluruh dan terkoordinasi di lingkungan perusahaan.

Ahmad Yani juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), yang memberikan sanksi berupa pencabutan izin angkutan bagi perusahaan yang melanggar aturan.

“Jika terjadi kecelakaan dengan kendaraan yang tidak laik jalan, maka perusahaan wajib memberikan ganti rugi kepada korban melalui asuransi kecelakaan,” tegasnya.


Tags: Bus ALSkecelakaan busKemenhubKota Padang Panjang

Berita Terkait

Sawah Pokok Murah Diuji di Agam, Hasil Panen Lebih Tinggi, Biaya Produksi Berkurang

Sawah Pokok Murah Diuji di Agam, Hasil Panen Lebih Tinggi, Biaya Produksi Berkurang

26 Desember 2025
10 Provinsi Favorit Libur Nataru 2025/2026, Sumbar Masuk Daftar?

10 Provinsi Favorit Libur Nataru 2025/2026, Sumbar Masuk Daftar?

25 Desember 2025
Polisi Ungkap Kronologi dan Identitas Korban Kecelakaan Maut di Padang Pariaman

Polisi Ungkap Kronologi dan Identitas Korban Kecelakaan Maut di Padang Pariaman

25 Desember 2025
Data Terbaru Korban Bencana Sumbar: 226 Warga Meninggal, 213 Masih Hilang

Data Korban Bencana Sumbar Terbaru: 261 Meninggal, 72 Hilang, 382 Terluka

25 Desember 2025
Air Mata Ayah Tukang Becak Mengiringi Pelantikan Anaknya sebagai Polisi Berprestasi di SPN

Air Mata Ayah Tukang Becak Mengiringi Pelantikan Anaknya sebagai Polisi Berprestasi di SPN

25 Desember 2025
Banjir Masuk Rutan Maninjau Agam, 44 Napi dan Tahanan Dievakuasi ke Kantor Kejaksaan

Banjir Masuk Rutan Maninjau Agam, 44 Napi dan Tahanan Dievakuasi ke Kantor Kejaksaan

25 Desember 2025
Next Post
Video: Kecelakaan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mobil Ringsek Parah

Video: Kecelakaan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mobil Ringsek Parah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Kecelakaan Maut di Padang Pariaman, Satu Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Padang Pariaman, Satu Orang Tewas

25 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Pria 28 Tahun di Pasaman Tikam Tetangga hingga Tewas

Pria 28 Tahun di Pasaman Tikam Tetangga hingga Tewas

23 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Kalah 1 Suara, Calon Wali Nagari di Pesisir Selatan Hasil Pilwana

Kalah 1 Suara, Calon Wali Nagari di Pesisir Selatan Hasil Pilwana

21 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.