Kamis, September 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kasus Dugaan Korupsi Donasi Gempa Pasaman Masuk Tahap Penyidikan

Herru Iriawan
Rabu, 7 Mei 2025 16:34
in Hukum & Kriminal
Kepala Kejari Pasaman, Sobeng Suradal. Foto: IST

Kepala Kejari Pasaman, Sobeng Suradal. Foto: IST


Kabarminang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana donasi Peduli Gempa Pasaman tahun 2022 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Kejari mengambil langkah itu setelah tim jaksa menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan penyimpangan dana bantuan gempa Malampah, Pasaman. Berdasarkan hasil ekspose tim, diperoleh indikasi kuat telah terjadi tindak pidana dalam pengelolaan donasi tersebut.

Untuk menindaklanjuti temuan itu, Kepala Kejari Pasaman, Sobeng Suradal, menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/L.3.18/Fd.1/05/2025 tertanggal 5 Mei 2025. Dalam surat tersebut tujuh orang jaksa ditunjuk untuk menyidik secara intensif kasus dugaan korupsi dana donasi gempa.

“Tim jaksa penyidik akan bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membuat terang perkara ini serta mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya pada Rabu (7/5).

Ia mengharapkan proses hukum itu berjalan lancar dengan menegaskan bahwa seluruh tim akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kepentingan publik.

“Kejari Pasaman juga tengah menangani dua perkara dugaan korupsi lain yang telah masuk tahap penyidikan, yakni Dugaan korupsi pengelolaan dana desa dan dana nagari di Nagari Panti dan dugaan korupsi pengelolaan APB Nagari Sundata,” tuturnya.

Sementara itu, kata Sobeng, terdapat tiga perkara lain yang masih berada pada tahap penyelidikan dan belum dapat dipublikasikan secara detail. Meski hanya diperkuat tujuh jaksa yang juga menangani perkara pidana umum, perdata, dan tata usaha negara, kata Sobeng, Kejari Pasaman menyatakan komitmennya untuk menuntaskan seluruh perkara secara maraton.

“Kami tegaskan kepada semua pihak untuk tidak mengintervensi atau mengganggu proses penyidikan. Jika ada yang mencoba menghalangi, akan kami tindak tegas. Kami juga mengajak masyarakat untuk mengawasi kinerja kami,” ucapnya.

 


Tags: Kejari PasamanKorupsi Dana Gempa PasamanKorupsi di PasamanPasaman

Berita Terkait

Cabuli Murid Laki-Laki Madrasah Ibtidaiah Negeri, Pria di Solok Selatan Ditangkap

Cabuli Murid Laki-Laki Madrasah Ibtidaiah Negeri, Pria di Solok Selatan Ditangkap

17 September 2025
Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

17 September 2025
Polisi yang Tembak Polisi di Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup

Polisi yang Tembak Polisi di Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup

17 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Cabuli Anak Umur 4 Tahun, Ayah Tiri di Padang Pariaman Divonis 10 Tahun Penjara

17 September 2025
Kakek Tersangka Pencabul Anak di Padang Pariaman Terancam Dipenjara 15 Tahun

Cabuli Bocah 6 Tahun, Guru Ngaji di Padang Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

17 September 2025
Pengedar Sabu-Sabu di Riau Ditangkap, Barang Bukti 2,22 Gram Disita

Pengedar Sabu-Sabu di Riau Ditangkap, Barang Bukti 2,22 Gram Disita

17 September 2025
Next Post
Residivis Predator Seksual di Pariaman Ditangkap Usai Sodomi Tiga Anak

Residivis Predator Seksual di Pariaman Ditangkap Usai Sodomi Tiga Anak

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.