Minggu, September 28, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Menag Imbau WNI Tak Coba Haji Ilegal, Arab Saudi Terapkan Sanksi Berat

Nuraini
Rabu, 30 April 2025 09:24
in Nasional
Ilustrasi ibadah Haji (foto: ist)

Ilustrasi ibadah Haji (foto: ist)


Kabarminang.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengimbau warga negara Indonesia agar tidak nekat berhaji secara ilegal.

Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan ketat dan ancaman sanksi berat bagi siapa pun yang melanggar ketentuan haji resmi tahun ini.

Dilansir dari Saudi Gazette, Arab Saudi menetapkan masa larangan bagi non-jemaah haji memasuki Makkah dan tempat suci lainnya mulai 1 Zulkaidah 1446 H (29 April 2025) hingga 14 Zulhijah (10 Juni 2025).

Selama periode tersebut, individu yang melanggar akan dikenai denda hingga 100 ribu riyal Saudi (sekitar Rp447 juta), bahkan deportasi dan larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Denda juga diberlakukan kepada pihak-pihak yang membantu pelanggaran, termasuk penyedia akomodasi, transportasi, hingga pengajuan visa kunjungan tanpa hak haji. Kendaraan yang digunakan untuk pelanggaran dapat disita.

Nasaruddin menegaskan, calon jemaah nonreguler sebaiknya mengurungkan niat berhaji tanpa visa resmi.

“Saudi sangat ketat tahun ini. Tanpa visa haji, keluar hotel pun tak bisa masuk Masjidil Haram,” ujarnya, Selasa (29/4).

Ia juga menyebut, sejak awal pekan ini, jemaah umrah sudah tidak diperbolehkan berada di Makkah, membuat suasana Masjidil Haram lebih lengang.

Menag mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda bujuk rayu pihak-pihak yang menawarkan haji ilegal.

“Daripada terlantar dan jadi korban penipuan, lebih baik hindari risiko besar ini,” pesannya.


Tags: Haji Ilegaljemaah hajiMenteri Agama Nasaruddin Umar

Berita Terkait

Viral, Siswa Temukan Lintah Hidup di Sajian Paket Makan Bergizi Gratis

Viral, Siswa Temukan Lintah Hidup di Sajian Paket Makan Bergizi Gratis

22 September 2025
Video Bilang Mau Rampok Uang Negara Viral, Anggota DPRD Ini Dipecat PDIP dan Balik Jadi Sopir Truk

Video Bilang Mau Rampok Uang Negara Viral, Anggota DPRD Ini Dipecat PDIP dan Balik Jadi Sopir Truk

22 September 2025
Resmi, Ini Daftar 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026

Resmi, Ini Daftar 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026

20 September 2025
Sosok Hasan Nasbi, Putra Bukittinggi yang Dicopot Presiden Prabowo dari Kepala PCO

Sosok Hasan Nasbi, Putra Bukittinggi yang Dicopot Presiden Prabowo dari Kepala PCO

19 September 2025
Menteri Keuangan: Pemerintah Sudah Siapkan Anggaran Penerimaan CPNS 2026

Menteri Keuangan: Pemerintah Sudah Siapkan Anggaran Penerimaan CPNS 2026

18 September 2025
Program Makan Bergizi Gratis di Kota Bukittinggi Dimulai Minggu Depan

Viral Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orang Tua Diminta Tak Gugat Jika Anak Keracunan

18 September 2025
Next Post
Gunung Marapi Sudah Tak Aman, Hewan-hewan Turun ke Permukiman Warga

Dalam Sehari Gunung Marapi Erupsi Tiga Kali

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

23 September 2025

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

27 September 2025

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

6 September 2025

Setubuhi Siswi SMA, Mantan Anggota DPRD Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

Siswi SMA di Pariaman Lahirkan Bayi Perempuan Akibat Disetubuhi Mantan Anggota DPRD

24 September 2025

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

25 September 2025

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

25 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.