Senin, Agustus 11, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Menag Imbau WNI Tak Coba Haji Ilegal, Arab Saudi Terapkan Sanksi Berat

Nuraini
Rabu, 30 April 2025 09:24
in Nasional
Ilustrasi ibadah Haji (foto: ist)

Ilustrasi ibadah Haji (foto: ist)


Kabarminang.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengimbau warga negara Indonesia agar tidak nekat berhaji secara ilegal.

Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan ketat dan ancaman sanksi berat bagi siapa pun yang melanggar ketentuan haji resmi tahun ini.

Dilansir dari Saudi Gazette, Arab Saudi menetapkan masa larangan bagi non-jemaah haji memasuki Makkah dan tempat suci lainnya mulai 1 Zulkaidah 1446 H (29 April 2025) hingga 14 Zulhijah (10 Juni 2025).

Selama periode tersebut, individu yang melanggar akan dikenai denda hingga 100 ribu riyal Saudi (sekitar Rp447 juta), bahkan deportasi dan larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Denda juga diberlakukan kepada pihak-pihak yang membantu pelanggaran, termasuk penyedia akomodasi, transportasi, hingga pengajuan visa kunjungan tanpa hak haji. Kendaraan yang digunakan untuk pelanggaran dapat disita.

Nasaruddin menegaskan, calon jemaah nonreguler sebaiknya mengurungkan niat berhaji tanpa visa resmi.

“Saudi sangat ketat tahun ini. Tanpa visa haji, keluar hotel pun tak bisa masuk Masjidil Haram,” ujarnya, Selasa (29/4).

Ia juga menyebut, sejak awal pekan ini, jemaah umrah sudah tidak diperbolehkan berada di Makkah, membuat suasana Masjidil Haram lebih lengang.

Menag mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda bujuk rayu pihak-pihak yang menawarkan haji ilegal.

“Daripada terlantar dan jadi korban penipuan, lebih baik hindari risiko besar ini,” pesannya.


Tags: Haji Ilegaljemaah hajiMenteri Agama Nasaruddin Umar

Berita Terkait

Ini Daftar 6 Kodam Baru yang Diresmikan Prabowo Beserta Nama Panglimanya

Ini Daftar 6 Kodam Baru yang Diresmikan Prabowo Beserta Nama Panglimanya

10 Agustus 2025
Kemensos Coret Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Kemensos Coret Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

10 Agustus 2025
Viral Fenomena Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT ke-80 RI

Viral Fenomena Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT ke-80 RI

2 Agustus 2025
Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional HUT ke-80 RI

Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional HUT ke-80 RI

2 Agustus 2025
Menyambut HUT ke-80 RI, Ini Jadwal dan Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

Menyambut HUT ke-80 RI, Ini Jadwal dan Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

31 Juli 2025
Imbas Gempa Rusia, 10 Wilayah di Indonesia Berpotensi Tsunami

Imbas Gempa Rusia, 10 Wilayah di Indonesia Berpotensi Tsunami

30 Juli 2025
Next Post
Gunung Marapi Sudah Tak Aman, Hewan-hewan Turun ke Permukiman Warga

Dalam Sehari Gunung Marapi Erupsi Tiga Kali

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

8 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

5 Agustus 2025

13 TKA Tiongkok di PT GMK, Mahasiswa Pasaman Barat Ancam Geruduk Imigrasi Sumbar

13 TKA Tiongkok di PT GMK, Mahasiswa Pasaman Barat Ancam Geruduk Imigrasi Sumbar

4 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis 19 Desember 2024: Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 8 Agustus 2025: Sebagian Wilayah Diguyur Hujan

8 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.