Kabarminang.com – Kasus pengungkapan narkotika di wilayah hukum Padang Pariaman, Sumatera Barat kembali mengalami peningkatan setiap tahunnya. Diketahui dari Januari hingga November 2024, Satres Narkoba Polres Padang Pariaman sudah menangani 57 kasus.
“Jumlah tersebut meningkat 7 kasus jika dibanding dengan tahun 2023 lalu yang hanya menangani sebanyak 50 kasus,” ungkap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Sabtu (16/11).
Menurutnya pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam memberantas peredaran narkoba.
“Itu mengingat jumlahnya yang cendrung naik dari tahun ke tahun. Jika dalam 1 kasus narkotika melibatkan lebih dari 1 orang maka jumlah masyarakat yang terjerat dalam peredaran barang haram ini setiap tahunnya akan berjumlah lebih dari 100 orang,” katanya.
Dia mengungkapkan bahwa dalam satu tahun angka orang yang terpapar narkoba di Padang Pariaman bisa lebih dari 100 orang. Dia mengajak kepada pejabat maupun masyarakat untuk bersama sama memberantas narkoba di lingkungannya masing masing.
“Sebagaimana Asta Cita Presiden Prabowo, maka kami berkomitmen untuk memberantas narkoba dan judi online yang saat ini sangat memperihatinkan,” ujarnya.
Selain penindakan, juga perlu langkah preventif yang dilakukan khususnya di lingkungan masyarakat itu sendiri. Untuk itu perlu langkah dan pelibatan banyak pihak dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut.