Jumat, Mei 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemkab Padang Pariaman Batasi Hiburan Malam dan Orgen Musik hingga Pukul 23.30

Rendi Hakimi
Rabu, 16 April 2025 00:02
in Kabupaten Padang Pariaman

Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman resmi membatasi aktivitas hiburan malam, termasuk orgen tunggal dan pertunjukan musik lainnya, hanya hingga pukul 23.30 WIB. Kebijakan ini diambil menyusul kekhawatiran terhadap dampak negatif hiburan malam terhadap moral generasi muda.

Rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat Sekretariat Daerah pada Senin (14/4) tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), bersama Wakil Bupati Rahmat Hidayat.

Dalam kesempatan itu, Bupati JKA menyampaikan keprihatinannya atas maraknya hiburan malam yang dinilai telah mengganggu ketenangan masyarakat serta berkontribusi pada degradasi nilai budaya, agama, dan adab di kalangan generasi muda.

“Pertunjukan hiburan seperti orgen tunggal bahkan sering berlangsung hingga subuh. Ini tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga berpotensi memicu pesta miras, narkoba, seks bebas, hingga kejahatan terhadap perempuan dan anak,” tegas JKA.

Berbagai masukan disampaikan dalam rapat, mulai dari usulan pelarangan total hiburan malam hingga pembatasan waktu kegiatan. Setelah mempertimbangkan berbagai sudut pandang, Pemerintah Kabupaten menetapkan bahwa semua bentuk hiburan malam hanya diperbolehkan hingga pukul 23.30 WIB.

“Jika melewati waktu yang ditetapkan, maka akan kami tindak tegas,” ujar Bupati.

Kesepakatan ini nantinya akan dituangkan dalam revisi Peraturan Daerah dan segera disosialisasikan ke masyarakat. Bupati juga menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dari aparat keamanan, tokoh adat, pemuka agama, hingga kalangan pemuda untuk mengawasi pelaksanaan aturan ini.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pemkab Padang Pariaman

Berita Terkait

Pemkab Padang Pariaman Perkuat UKS untuk Bentuk Generasi Sehat dan Berkarakter

Pemkab Padang Pariaman Perkuat UKS untuk Bentuk Generasi Sehat dan Berkarakter

21 Mei 2026
Disdukcapil Padang Pariaman Raih Predikat Sangat Baik Tingkat Nasional dari Kemendagri

Disdukcapil Padang Pariaman Raih Predikat Sangat Baik Tingkat Nasional dari Kemendagri

21 Mei 2026
Padang Pariaman Siapkan Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Tarok City, Tampung hingga 1.000 Siswa

Padang Pariaman Siapkan Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Tarok City, Tampung hingga 1.000 Siswa

20 Mei 2026
Dorong Digitalisasi Data, Pemkab Padang Pariaman Luncurkan Aplikasi SICANTIK PKK

Dorong Digitalisasi Data, Pemkab Padang Pariaman Luncurkan Aplikasi SICANTIK PKK

20 Mei 2026
Pemkab dan TNI Resmikan Koperasi Merah Putih Pertama di Padang Pariaman

Pemkab dan TNI Resmikan Koperasi Merah Putih Pertama di Padang Pariaman

19 Mei 2026
Bupati Padang Pariaman Buka O2SN dan FLS3N SMP 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Siswa

Bupati Padang Pariaman Buka O2SN dan FLS3N SMP 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Siswa

19 Mei 2026
Next Post
Inilah Prakiraan Cuaca di Kota Padang pada Perayaan Hari Raya Idulfitri Besok

Berikut Prakiraan Cuaca di Sumbar Hari Ini Rabu, 16 April 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

24 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.