Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Diduga Ada Ketidakadilan, Pramusaji, Sopir, dan Tenaga Kebersihan Dicoret dari Seleksi PPPK di Pariaman

Redaksi
Senin, 24 Maret 2025 22:12
in Kabar Sumbar
Peserta seleksi PPPK Pariaman mendatangi kantor pemko terkait perubahan status seleksi dari MS menjadi TMS. (foto: Rehasa/Sumbarkita).

Peserta seleksi PPPK Pariaman mendatangi kantor pemko terkait perubahan status seleksi dari MS menjadi TMS. (foto: Rehasa/Sumbarkita).


Kabarminang — Para tenaga honorer di Pemko Pariaman kecewa setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam seleksi tahap dua pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tenaga pramusaji, sopir, tenaga kebersihan, dan keamanan yang sudah bertahun-tahun mengabdi kini harus menerima kenyataan pahit bahwa mereka tidak bisa diangkat sebagai PPPK karena aturan pemerintah pusat.

Namun, yang menjadi sorotan, pada seleksi tahap pertama ialah beberapa tenaga dengan kategori serupa justru berhasil lolos dan baru saja dilantik sebagai PPPK. Kejanggalan itu memicu tanda tanya besar dan gelombang ketidakpuasan di kalangan tenaga honorer yang merasa diperlakukan tidak adil. Mengapa aturan itu tidak berlaku sejak awal? Apakah ada faktor lain yang menyebabkan perbedaan perlakuan antara seleksi tahap pertama dan tahap kedua?

Salah satu tenaga honorer yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, sopir bernama Andri, mengungkapkan kekecewaannya.

“Kami sudah mengabdi bertahun-tahun, bekerja dengan gaji yang minim, berharap ada kejelasan nasib. Tapi, tiba-tiba kami dinyatakan tidak memenuhi syarat, sementara teman-teman dengan pekerjaan yang sama sudah dilantik lebih dulu. Di mana keadilannya? Jika memang ada aturan pusat, mengapa di tahap pertama ada yang lolos? Kenapa aturan ini tiba-tiba berubah dan hanya merugikan kami?” ujarnya dengan nada kecewa.

Senada dengan itu, Emi, tenaga kebersihan yang juga dinyatakan tidak memenuhi syarat, mengatakan bahwa ia merasa dianaktirikan.

“Selama ini kami bekerja tanpa kepastian, berharap ada peluang untuk kehidupan yang lebih baik, tapi malah diperlakukan seperti ini. Jika ada aturan yang membatasi pengangkatan kami, seharusnya diterapkan sejak awal, bukan tiba-tiba di tahap kedua,” ucapnya.

Para tenaga honorer itu merasa kebijakan yang berubah-ubah tersebut justru merugikan mereka. Mereka menuntut adanya transparansi dalam proses seleksi PPPK di Pariaman agar tidak ada kesan pilih kasih atau ketidakadilan dalam pengangkatan pegawai.

Yandi Fitra, peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, mengatakan bahwa ketidakjelasan itu memperkuat dugaan bahwa proses seleksi PPPK di Pariaman tidak berjalan dengan transparan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: PariamanPPPK

Berita Terkait

Dinsos P3APPKB Dharmasraya Hadirkan HaloPUSPAGA, Aplikasi Layanan Konsultasi Keluarga

Dinsos P3APPKB Dharmasraya Hadirkan HaloPUSPAGA, Aplikasi Layanan Konsultasi Keluarga

18 Juli 2026
Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

17 Juli 2026
Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

17 Juli 2026
Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

17 Juli 2026
Pekerja Perempuan Asal Sumbar Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar

Pekerja Perempuan Asal Agam Diduga Disiksa di Myanmar, Berangkat Lewat Jalur Ilegal

17 Juli 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Bertengger di Rp2.668.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

17 Juli 2026
Next Post
Menilik Sejarah Istana Bung Hatta di Bukittinggi, Saksi Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan

Menilik Sejarah Istana Bung Hatta di Bukittinggi, Saksi Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.