Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wartawan Dharmasraya Laporkan Akun Tiktok @Arjuna Nusantara ke Polisi

Redaksi
Senin, 17 Maret 2025 19:44
in Kabar Sumbar
Puluhan wartawan yang tergabung dalam Insan Pers Dharmasraya melaporkan akun TikTok Arjuna Nusantara ke polres setempat pada Minggu (15/3) atas dugaan pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan. Foto: IST

Puluhan wartawan yang tergabung dalam Insan Pers Dharmasraya melaporkan akun TikTok Arjuna Nusantara ke polres setempat pada Minggu (15/3) atas dugaan pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan. Foto: IST


Kabarminang — Puluhan wartawan yang tergabung dalam Insan Pers Dharmasraya melaporkan akun TikTok Arjuna Nusantara ke polres setempat pada Minggu (15/3) atas dugaan pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan.

Laporan itu dilayangkan oleh Mitra Yuyanti, wartawan Mediainvestigasi.net, yang mewakili semua wartawan di Dharmasraya. Laporan tersebut diterima dengan laporan polisi Nomor: LP/B/54/III/2025/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat tanggal 15 Maret 2025 pukul 13.09 WIB tentang dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan.

Guspira Ardilla, salah satu wartawan Dharmasraya yang ikut mendampingi pelapor ke Markas Polres Dharmasraya, menjelaskan bahwa akun TikTok Arjuna Nusantara membuat video yang mengatakan bahwa wartawan yang menulis berita dana berbuka puasa di kantor Bupati Dharmasraya senilai Rp370 juta merupakan wartawan bodrex.

“Nah ini cukup meresahkan. Walaupun akun itu tidak menyebutkan nama wartawan, ketika wartawan yang disebut, berarti telah menyatakan semua wartawan itu wartawan Bodrex. Nah tentu dugaan tindak pencemaran ini harus ditindak tegas,” tutur Guspira.

Sekretaris Asosiasi Pers Dharmasraya itu menambahkan bahwa pihaknya juga akan melaporkan akun TikTok Arjuna Nusantara ke Polda Sumbar.

Sementara itu, Plt. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dharmasraya, Yahya, mendukung penuh langkah yang ditempuh oleh wartawan Dharmasraya. Ia menilai bahwa muatan konten akun TikTok Arjuan Nusantara yang juga disebarluaskan di beberapa media sosial tersebut pelecehan profesi wartawan.

Yahya berharap agar Kapolres Dharmasraya dan jajarannya untuk menyikapi laporan itu secepatnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto melalui Kanit Tipidter Iptu Rianra Yoseptian, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan itu.

“Silakan rekan-rekan wartawan membuat laporan. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Adapun Arjuna Nusantara mengatakan bahwa pelaporan dirinya sebagai warga Dharmasraya dan pemilik akun TikTok Arjuna Nusantara merupakan hal biasa dari dinamika yang muncul dari masalah berita dana buka puasa bersama di kantor bupati setempat beberapa waktu yang lalu. Ia menjelaskan bahwa ia membuat konten tersebut di TikTok untuk mengimbangi berita tentang dana buka puasa bersama di kantor bupati.

“Masalah ini berawal dari sebuah media yang memberitakan bahwa dana puasa bersama tersebut sebanyak Rp370 juta sehari, padahal biaya tersebut untuk beberapa hari, dan bukan hanya untuk berbuka puasa, melainkan juga untuk membeli kain sarung untuk dibagikan kepada peserta buka puasa. Media itu tidak merinci biayanya,” tuturnya.

 

 


Tags: DharmasrayaSumatera BaratSumbar

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Jalin Silaturahmi dengan Mantan Menteri ESDM RI, Bahas Pembangunan Daerah

Wali Kota Pariaman Jalin Silaturahmi dengan Mantan Menteri ESDM RI, Bahas Pembangunan Daerah

3 April 2026
BMKG: Hujan Petir dan Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Sumbar 30–31 Januari 2026

Waspada! Hujan Petir dan Gelombang 2,5 Meter Mengintai Perairan Sumbar 4–7 April 2026

3 April 2026
Pria 24 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Karet Dharmasraya

Pria 24 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Karet Dharmasraya

3 April 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 8–10 Maret 2026: Waspada Hujan Sedang-Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar 3–5 April 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

3 April 2026
Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

3 April 2026
Rumah, Mobil, dan Motor Terbakar di Agam, Pria 68 Tahun Alami Luka Bakar

Rumah, Mobil, dan Motor Terbakar di Agam, Pria 68 Tahun Alami Luka Bakar

3 April 2026
Next Post
Video: Bus Terjun ke Sungai di Padang Pariaman

Video: Bus Terjun ke Sungai di Padang Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.