Selasa, Februari 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

9 Wanita Diamankan Saat Razia Dini Hari Tempat Hiburan Malam di Padang

Redaksi
Senin, 8 Desember 2025 13:32
in Kabar Sumbar
Wanita yang terjaring razia di tempat hiburan malam Padang dibawa ke Mako Satpol PP, Senin (8/12/2025) dini hari.

Wanita yang terjaring razia di tempat hiburan malam Padang dibawa ke Mako Satpol PP, Senin (8/12/2025) dini hari.


Kabarminang – Patroli dini hari yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menemukan pelanggaran di kawasan Jalan Niaga, Kecamatan Padang Selatan. Dalam razia Senin (8/12/2025) dini hari, petugas mengamankan sembilan wanita dari sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama. Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas hiburan malam masih berlangsung meski waktu telah menunjukkan sekitar pukul 03.30 WIB.

“Masih sangat disayangkan, di saat kami melakukan patroli, tempat hiburan malam ini tetap beroperasi. Padahal aturan jelas, operasional dibatasi sampai pukul 02.00 WIB,” ujar Rio Ebu Pratama.

Petugas pun langsung membubarkan aktivitas di lokasi. Selain itu, sembilan wanita yang berada di dalam tempat hiburan malam tersebut dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Menurut Rio, para wanita tersebut selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak keluarga juga akan dipanggil sebagai penjamin, sekaligus diberikan pengarahan.

Tak hanya itu, pemilik tempat hiburan malam yang kedapatan melanggar aturan juga akan dipanggil menghadap PPNS untuk menjalani proses sesuai peraturan daerah.

Satpol PP Padang memastikan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan, terutama di kawasan-kawasan yang kerap menjadi titik pelanggaran, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Kota Padang.


Tags: jalan niaga padangPadang Selatanpenertibanrazia hiburan malamSatpol PP Padang

Berita Terkait

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

3 Februari 2026
Sampah Bukittinggi Masuk TPA Aie Dingin Padang, Warga Balai Gadang Protes

Sampah Bukittinggi Masuk TPA Aie Dingin Padang, Warga Balai Gadang Protes

3 Februari 2026
Tolak Relokasi, Penertiban PKL di Pasar Raya Padang Berakhir Ricuh

Tolak Relokasi, Penertiban PKL di Pasar Raya Padang Berakhir Ricuh

3 Februari 2026
Pemko Payakumbuh Matangkan RKPD 2027, Ekonomi Inklusif Jadi Arah Utama

Pemko Payakumbuh Matangkan RKPD 2027, Ekonomi Inklusif Jadi Arah Utama

3 Februari 2026
TPA Balai Gadang, Ladang Rezeki bagi Pemulung di Kota Padang, Sehari Raup Rp100 Ribu

TPA Balai Gadang, Ladang Rezeki bagi Pemulung di Kota Padang, Sehari Raup Rp100 Ribu

3 Februari 2026
Gunungan Sampah TPA di Padang Jadi Sumber Pakan Sapi dan Kambing

Gunungan Sampah TPA di Padang Jadi Sumber Pakan Sapi dan Kambing

3 Februari 2026
Next Post
Kerugian Infrastruktur Akibat Banjir Bandang di Padang Tembus Rp264 Miliar

Kerugian Infrastruktur Akibat Banjir Bandang di Padang Tembus Rp264 Miliar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

29 Januari 2026

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

28 Januari 2026

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Nenek 80 Tahun di Payakumbuh Babak Belur Dianiaya Perampok, Cincin Dirampas

Nenek 80 Tahun di Payakumbuh Babak Belur Dianiaya Perampok, Cincin Dirampas

26 Januari 2026

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

1 Februari 2026

Kecelakaan di Pesisir Selatan, Seorang Pelajar Tewas

Kecelakaan di Pesisir Selatan, Seorang Pelajar Tewas

28 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.