Senin, Maret 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

47 Sekretaris Nagari di Solok Selatan Bakal Diisi PNS

Redaksi
Selasa, 16 Desember 2025 15:24
in Kabupaten Solok Selatan
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bakal menempatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Sekretaris Nagari (Sekna) di 47 nagari. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, saat memimpin Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati, Senin (15/12/2025).

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bakal menempatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Sekretaris Nagari (Sekna) di 47 nagari. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, saat memimpin Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati, Senin (15/12/2025).


Kabarminang  — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bakal menempatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Sekretaris Nagari (Sekna) di 47 nagari. Penempatan ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan nagari sekaligus memperkuat integrasi data dari tingkat nagari hingga kabupaten.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, saat memimpin Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati, Senin (15/12/2025).

“Sekna kita akan ada dari PNS. Saya minta Sekda untuk mempersiapkan regulasinya (untuk pendapatannya). Akan ada 47 nagari yang kita persiapkan,” katanya.

Penempatan PNS sebagai Sekretaris Nagari mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Wali Nagari, Perangkat Nagari, dan Badan Permusyawaratan Nagari. Pasal 107 dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa Sekretaris Nagari dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil.

Ia mengatakan penempatan PNS bertujuan agar data dari tingkat nagari hingga kabupaten dapat terintegrasi dengan lebih baik.

“PNS yang ditempatkan sebagai Sekna bisa berasal dari berbagai dinas, termasuk kantor kecamatan,” ujarnya.

Selain itu, Khairunas juga menekankan komitmen pemerintah daerah untuk menerapkan manajemen talenta ASN secara penuh. Sehingga ke depannya mutasi dan rotasi ASN akan dilakukan secara objektif dan profesional, berdasarkan hasil ujian yang telah dilaksanakan.


Tags: ASNintegrasi datamanajemen talentaMutasi ASNPelayanan PublikPemerintah KabupatenPemerintahan DaerahPerangkat NagariPeraturan DaerahPNSprofesionalisme ASNrotasi ASNSekretaris NagariSolok Selatan

Berita Terkait

Wabup Solok Selatan Sidak Sejumlah OPD di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 1447 Hijriah

Wabup Solok Selatan Sidak Sejumlah OPD di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 1447 Hijriah

25 Maret 2026
Ribuan UMKM Solok Selatan Dapat Dukungan Pemerintah, Produk Lokal Kini Tembus Pasar Internasional

Ribuan UMKM Solok Selatan Dapat Dukungan Pemerintah, Produk Lokal Kini Tembus Pasar Internasional

17 Maret 2026
Program Pelatihan Pemkab Solok Selatan Bantu Pemuda Kembangkan Usaha Jahit

Program Pelatihan Pemkab Solok Selatan Bantu Pemuda Kembangkan Usaha Jahit

11 Maret 2026
Jembatan Simpang Batuang di Solok Selatan Kembali Tersambung, Warga Tak Perlu Lagi Memutar Jauh

Jembatan Simpang Batuang di Solok Selatan Kembali Tersambung, Warga Tak Perlu Lagi Memutar Jauh

11 Maret 2026
Pemkab Solok Selatan Gelar Operasi Pasar Murah, Sediakan 1.997 Paket Sembako Bersubsidi

Pemkab Solok Selatan Gelar Operasi Pasar Murah, Sediakan 1.997 Paket Sembako Bersubsidi

11 Maret 2026
Pemkab Solok Selatan Pastikan Pelayanan Esensial Tetap Berjalan saat Lebaran 2026

Pemkab Solok Selatan Pastikan Pelayanan Esensial Tetap Berjalan saat Lebaran 2026

9 Maret 2026
Next Post
Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Sesosok Mayat Ditemukan Dalam Mobil di Pariaman, Tubuhnya Berlumur Pertalite

Sesosok Mayat Ditemukan Dalam Mobil di Pariaman, Tubuhnya Berlumur Pertalite

24 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

24 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.