Jumat, Mei 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

47 Sekretaris Nagari di Solok Selatan Bakal Diisi PNS

Redaksi
Selasa, 16 Desember 2025 15:24
in Kabupaten Solok Selatan
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bakal menempatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Sekretaris Nagari (Sekna) di 47 nagari. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, saat memimpin Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati, Senin (15/12/2025).

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bakal menempatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Sekretaris Nagari (Sekna) di 47 nagari. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, saat memimpin Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati, Senin (15/12/2025).


Kabarminang  — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bakal menempatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Sekretaris Nagari (Sekna) di 47 nagari. Penempatan ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan nagari sekaligus memperkuat integrasi data dari tingkat nagari hingga kabupaten.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, saat memimpin Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati, Senin (15/12/2025).

“Sekna kita akan ada dari PNS. Saya minta Sekda untuk mempersiapkan regulasinya (untuk pendapatannya). Akan ada 47 nagari yang kita persiapkan,” katanya.

Penempatan PNS sebagai Sekretaris Nagari mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Wali Nagari, Perangkat Nagari, dan Badan Permusyawaratan Nagari. Pasal 107 dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa Sekretaris Nagari dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil.

Ia mengatakan penempatan PNS bertujuan agar data dari tingkat nagari hingga kabupaten dapat terintegrasi dengan lebih baik.

“PNS yang ditempatkan sebagai Sekna bisa berasal dari berbagai dinas, termasuk kantor kecamatan,” ujarnya.

Selain itu, Khairunas juga menekankan komitmen pemerintah daerah untuk menerapkan manajemen talenta ASN secara penuh. Sehingga ke depannya mutasi dan rotasi ASN akan dilakukan secara objektif dan profesional, berdasarkan hasil ujian yang telah dilaksanakan.


Tags: ASNintegrasi datamanajemen talentaMutasi ASNPelayanan PublikPemerintah KabupatenPemerintahan DaerahPerangkat NagariPeraturan DaerahPNSprofesionalisme ASNrotasi ASNSekretaris NagariSolok Selatan

Berita Terkait

Pemkab Solok Selatan Dorong SPPG Libatkan UMKM dan Penuhi Standar Program MBG

Pemkab Solok Selatan Dorong SPPG Libatkan UMKM dan Penuhi Standar Program MBG

14 Mei 2026
Empat Pelajar Solok Selatan Bersaing Jadi Paskibraka Sumbar 2026

Empat Pelajar Solok Selatan Bersaing Jadi Paskibraka Sumbar 2026

12 Mei 2026
Wabup Solok Selatan Imbau OPD Percepat Pendataan Satu Data melalui Aplikasi SIMSALABIM

Wabup Solok Selatan Imbau OPD Percepat Pendataan Satu Data melalui Aplikasi SIMSALABIM

11 Mei 2026
Pemkab Solok Selatan Intensifkan Vaksinasi PMK Jelang Iduladha 1447 Hijriah

Pemkab Solok Selatan Imbau Warga Waspada Penyakit Hewan Menular Jelang Idul Adha 1447 Hijriah

10 Mei 2026
Pemkab Solok Selatan Siapkan Lahan 11,28 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemkab Solok Selatan Siapkan Lahan 11,28 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

8 Mei 2026
Jalan Tembus Solok Selatan–Dharmasraya Ditargetkan Tuntas Tahun Ini

Jalan Tembus Solok Selatan–Dharmasraya Ditargetkan Tuntas Tahun Ini

7 Mei 2026
Next Post
Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

9 Mei 2026

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.