Ia menegaskan tidak mungkin seseorang mengalami depresi berat dalam waktu singkat tanpa adanya riwayat medis sebelumnya.
“Jadi tidak benar jika dikatakan sekolah membiarkan atau menjadi penyebab. Indikasi sudah ada sejak sebelumnya. Saya heran, narasi yang beredar menyebutkan ini akibat perundungan, padahal ada cerita dari orang tua yang berbeda,” jelasnya.
Wali Kelas korban, Megawati, membeberkan bahwa perubahan perilaku siswa B mulai terlihat sejak masih duduk di bangku SMP Adabiah. Kondisi tersebut semakin nyata ketika yang bersangkutan mulai menempuh pendidikan di tingkat SMA.
“Iya, ada perubahan perilaku sejak SMP. Perilakunya mulai berbeda sejak ayahnya meninggal dunia saat SMP. Setelah itu kondisi ekonomi keluarga menurun dan berdampak pada psikologis anak,” ungkapnya.
Berdasarkan pengamatan pihak sekolah dan laporan orang tua, beberapa gejala yang muncul meliputi penurunan nilai akademik yang signifikan, kecenderungan untuk menyendiri, hingga sering tertawa sendiri tanpa sebab yang jelas.
Orang tua siswa juga menyadari perubahan sikap tersebut, seperti tindakan menarik diri dan kurang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
Indikasi gangguan psikologis tersebut semakin dikuatkan dengan perilaku siswa B saat mengikuti kegiatan belajar mengajar (PBM).
Pihak sekolah baru menyadari kedalaman kondisi tersebut ketika melihat perilaku tidak wajar siswa saat ujian berlangsung.
“Pihak sekolah baru mengetahui kondisi tersebut ketika melihat perilaku siswa saat ujian, seperti mencoret-coret jawaban. Gejalanya sebenarnya sudah ada sejak kelas 10, hanya saja belum terlalu menonjol. Kami tetap melakukan pengawasan,” tambah Syafril.
Sekolah juga mencatat bahwa di dunia maya, siswa B sering memancing teman-temannya di media sosial melalui fitur penandaan (tag), yang kemudian memicu reaksi dari teman sekelasnya.
Syafril menyayangkan adanya opini publik yang menyebutkan bahwa sekolah melakukan pembiaran hingga mengakibatkan siswa mengalami gangguan jiwa.
Ia menegaskan tidak mungkin seseorang mengalami depresi berat dalam waktu singkat tanpa adanya riwayat medis sebelumnya.
“Jadi tidak benar jika dikatakan sekolah membiarkan atau menjadi penyebab. Indikasi sudah ada sejak sebelumnya. Saya heran, narasi yang beredar menyebutkan ini akibat perundungan, padahal ada cerita dari orang tua yang berbeda,” jelasnya.
Menyikapi hal ini, SMA Pertiwi 2 Padang telah mengupayakan jalur mediasi sebanyak dua hingga tiga kali, baik di lingkungan sekolah maupun melalui pendekatan keluarga.
Namun, hingga saat ini pihak keluarga korban dikabarkan masih menolak tawaran penyelesaian melalui restorative justice tersebut.
Hingga saat ini, pihak keluarga korban belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. Sumbarkita sedang berupaya meminta keterangan dari pihak korban.














