Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

4 Perusahaan Sawit Disegel dan 1 Pabrik Stop Operasional Gara-Gara Karhutla

Redaksi
Sabtu, 26 Juli 2025 14:52
in Peristiwa
Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di Provinsi Riau.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di Provinsi Riau.


Kabarminang – Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) mengambil langkah tegas dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di Provinsi Riau.

Hasil pengawasan dari Januari hingga Juli 2025 mendeteksi sejumlah titik panas (hotspot) di area konsesi enam perusahaan. Temuan tersebut ditindaklanjuti dengan penyegelan, penghentian kegiatan, dan proses penegakan hukum.

“Setiap pemegang izin wajib memastikan lahannya tidak terbakar. Tidak ada alasan pembiaran, karena mitigasi adalah kewajiban yang melekat pada setiap konsesi. Siapa pun yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan akan berhadapan dengan proses hukum yang tegas dan transparan,” tegas Deputi Bidang Gakkum, Irjen Pol. Rizal Irawan, dalam keterangan pers, Jumat (25/7), dilansir Media Center Riau.

Empat Perusahaan Disegel

Empat perusahaan pemegang izin konsesi kebun sawit dan PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) disegel akibat ditemukannya hotspot, yaitu:

  1. PT Adei Crumb Rubber – ditemukan 5 hotspot (tingkat kepercayaan sedang).
  2. PT Multi Gambut Industri – ditemukan 5 hotspot (tingkat kepercayaan sedang).
  3. PT Tunggal Mitra Plantation – ditemukan 2 hotspot (tingkat kepercayaan sedang).
  4. PT Sumatera Riang Lestari – ditemukan 13 hotspot (tingkat kepercayaan sedang).

Selain itu, PT Jatim Jaya Perkasa, pengelola pabrik kelapa sawit, juga terpantau memiliki 1 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi. Hasil verifikasi lapangan menemukan cerobong pabrik ini mengeluarkan emisi berbahaya yang mencemari udara di sekitar Kabupaten Rokan Hilir.

Sebagai langkah pengamanan, KLH/BPLH menghentikan seluruh operasional pabrik tersebut.

Penegakan Hukum dan Sanksi Tegas

Dari enam perusahaan yang diawasi, empat lokasi konsesi kebun sawit dan PBPH akan diberikan sanksi administratif dan penyegelan. Sementara satu pabrik sawit dikenakan sanksi administratif serta penghentian kegiatan operasional.

Deputi Gakkum memastikan, proses pengawasan masih berlangsung. Bukti tambahan terus dikumpulkan untuk menjerat para pelaku dengan instrumen hukum yang tersedia, baik pidana, perdata, maupun administratif.

“Kami tidak akan mentolerir kebakaran lahan oleh korporasi. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas agar korporasi tidak abai terhadap tanggung jawabnya,” tegas Rizal Irawan.

KLH/BPLH mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan karhutla. Upaya mitigasi seperti pembangunan sekat kanal, penyediaan embung air, serta patroli terpadu harus ditingkatkan.

“Mitigasi adalah kewajiban melekat. Jangan sampai kebakaran kembali terjadi,” pungkas Rizal.


Tags: Kebakaran Hutan RiauRiau

Berita Terkait

Dua Warga Solok Selatan Diterkam Harimau di Kebun Karet

Dua Warga Solok Selatan Diterkam Harimau di Kebun Karet

16 September 2025
Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025
Video: Ricuh di DPRD Solok Selatan, Guru Honorer dan ASN Terlibat Adu Mulut

Video: Ricuh di DPRD Solok Selatan, Guru Honorer dan ASN Terlibat Adu Mulut

15 September 2025
Perahu Nelayan Terbalik di Padang, Satu Korban Ditemukan Meninggal, Satu Lagi Masih Hilang

Perahu Nelayan Terbalik di Padang, Satu Korban Ditemukan Meninggal, Satu Lagi Masih Hilang

15 September 2025
Diterpa Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang di Padang Timpa Rumah Warga

Diterpa Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang di Padang Timpa Rumah Warga

14 September 2025
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Atap SD Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Agam, Atap SD Rusak

14 September 2025
Next Post
Festival Literasi III di Padang Panjang: Wako Hendri Arnis Serahkan Hadiah kepada Para Juara

Festival Literasi III di Padang Panjang: Wako Hendri Arnis Serahkan Hadiah kepada Para Juara

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.