Sabtu, Juli 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

3 Terdakwa Pengedar Ganja di Pasaman Divonis, 1 Orang Dihukum Seumur Hidup

Dharma Harisa
Rabu, 23 Juli 2025 17:18
in Kabar Sumbar
Tiga terdakwa pengedar ganja dan terdakwa kasus narkotika lainnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Pasaman, belum lama ini. Foto: Kejati Sumbar

Tiga terdakwa pengedar ganja dan terdakwa kasus narkotika lainnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Pasaman, belum lama ini. Foto: Kejati Sumbar


Tiga terdakwa lainnya yang membantu dalam distribusi, yakni Randi Yufelianda, Prima Hidayat, dan Zulfi Rahmad Wanda, dituntut dengan pidana penjara seumur hidup.

Pengungkapan kasus

Kasus itu terungkap berkat informasi warga, kemudian ditindaklanjuti oleh tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar. BNNP Sumbar menghentikan dua kendaraan di Jalan Lintas Sumatera, Jorong III Koto Tinggi, Nagari Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, pada Jumat (11/10/2024). Dalam mobil pikap Daihatsu Grandmax ilver hitam bernomor polisi BK 8283 MQ, yang dikemudikan oleh Muhammad Rijalta dan Randi, petugas menemukan 497 paket ganja besar dan dua paket sedang. Total berat ganja tersebut mencapai 514,2 kilogram. Selain memyita narkotika, petugas menyita enam ponsel, dua kendaraan pick-up, kartu ATM, serta berbagai dokumen pendukung.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa ganja berasal dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Ganja itu dibeli oleh Muhammad Rijalta dengan mentransfer uang senilai Rp220 juta ke rekening milik Hasimi dan seorang lainnya bernama Ali.

Untuk mengelabui petugas, pengendar mengemas ganja dalam kotak ikan yang ditutup terpal dan dimuat secara manual hingga larut malam. Tim pengangkut berangkat dari Batusangkar menuju Aceh dengan dalih menjemput kaca, padahal mereka mengangkut ganja dari Sangir-Blangkejeren menuju Sumbar.

Barang bukti telah ditimbang oleh PT Pegadaian Area Padang dan diuji oleh Balai Besar POM Padang. Hasil pengujian menyatakan bahwa sampel positif mengandung ganja, yang tergolong Narkotika Golongan I berdasarkan Permenkes Nomor 30 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 karena terbukti melakukan pemufakatan jahat serta peredaran narkotika dalam jumlah besar tanpa hak atau izin.

Jika jaksa mengajukan banding dan dikabulkan, mereka bisa menjadi terdakwa narkoba pertama di Sumbar dalam lima tahun terakhir yang dijatuhi hukuman mati.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Ganja di PasamanNarkoba di PasamanNarkotika di Narkoba di PasamanPasamanPengadilan Negeri Lubuk Sikaping

Berita Terkait

Pemko Pariaman Tutup Lomba Mural dan Gala Siswa Indonesia 2026

Pemko Pariaman Tutup Lomba Mural dan Gala Siswa Indonesia 2026

4 Juli 2026
Gratis ke India, ASN Padang Bisa Belajar AI hingga Teknologi Antariksa

Gratis ke India, ASN Padang Bisa Belajar AI hingga Teknologi Antariksa

4 Juli 2026
Ada Rencana Keluar Rumah? Ini Prakiraan Cuaca Sumbar Sabtu 4 Juli

Ada Rencana Keluar Rumah? Ini Prakiraan Cuaca Sumbar Sabtu 4 Juli

4 Juli 2026
Pemko Padang Luncurkan Program Padang Mandiri Benih Padi, Salurkan 14,37 Ton Benih Bersertifikat

Pemko Padang Luncurkan Program Padang Mandiri Benih Padi, Salurkan 14,37 Ton Benih Bersertifikat

4 Juli 2026
HF Radar Array Resmi Beroperasi di Pariaman, Pantau Laut hingga 150 Kilometer

HF Radar Array Resmi Beroperasi di Pariaman, Pantau Laut hingga 150 Kilometer

3 Juli 2026
Belanja Daerah Kota Padang Naik Jadi Rp3,21 Triliun pada APBD Perubahan 2026

Belanja Daerah Kota Padang Naik Jadi Rp3,21 Triliun pada APBD Perubahan 2026

3 Juli 2026
Next Post
Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

Siswa 3 Kelas Sebuah SDN di Pesisir Selatan Duduk di Lantai, Kursi dan Meja Akan Dibeli

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.