Selasa, Mei 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

3 Terdakwa Pengedar Ganja di Pasaman Divonis, 1 Orang Dihukum Seumur Hidup

Dharma Harisa
Rabu, 23 Juli 2025 17:18
in Kabar Sumbar
Tiga terdakwa pengedar ganja dan terdakwa kasus narkotika lainnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Pasaman, belum lama ini. Foto: Kejati Sumbar

Tiga terdakwa pengedar ganja dan terdakwa kasus narkotika lainnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Pasaman, belum lama ini. Foto: Kejati Sumbar


Tiga terdakwa lainnya yang membantu dalam distribusi, yakni Randi Yufelianda, Prima Hidayat, dan Zulfi Rahmad Wanda, dituntut dengan pidana penjara seumur hidup.

Pengungkapan kasus

Kasus itu terungkap berkat informasi warga, kemudian ditindaklanjuti oleh tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar. BNNP Sumbar menghentikan dua kendaraan di Jalan Lintas Sumatera, Jorong III Koto Tinggi, Nagari Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, pada Jumat (11/10/2024). Dalam mobil pikap Daihatsu Grandmax ilver hitam bernomor polisi BK 8283 MQ, yang dikemudikan oleh Muhammad Rijalta dan Randi, petugas menemukan 497 paket ganja besar dan dua paket sedang. Total berat ganja tersebut mencapai 514,2 kilogram. Selain memyita narkotika, petugas menyita enam ponsel, dua kendaraan pick-up, kartu ATM, serta berbagai dokumen pendukung.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa ganja berasal dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Ganja itu dibeli oleh Muhammad Rijalta dengan mentransfer uang senilai Rp220 juta ke rekening milik Hasimi dan seorang lainnya bernama Ali.

Untuk mengelabui petugas, pengendar mengemas ganja dalam kotak ikan yang ditutup terpal dan dimuat secara manual hingga larut malam. Tim pengangkut berangkat dari Batusangkar menuju Aceh dengan dalih menjemput kaca, padahal mereka mengangkut ganja dari Sangir-Blangkejeren menuju Sumbar.

Barang bukti telah ditimbang oleh PT Pegadaian Area Padang dan diuji oleh Balai Besar POM Padang. Hasil pengujian menyatakan bahwa sampel positif mengandung ganja, yang tergolong Narkotika Golongan I berdasarkan Permenkes Nomor 30 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 karena terbukti melakukan pemufakatan jahat serta peredaran narkotika dalam jumlah besar tanpa hak atau izin.

Jika jaksa mengajukan banding dan dikabulkan, mereka bisa menjadi terdakwa narkoba pertama di Sumbar dalam lima tahun terakhir yang dijatuhi hukuman mati.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Ganja di PasamanNarkoba di PasamanNarkotika di Narkoba di PasamanPasamanPengadilan Negeri Lubuk Sikaping

Berita Terkait

Pemkab dan TNI Resmikan Koperasi Merah Putih Pertama di Padang Pariaman

Pemkab dan TNI Resmikan Koperasi Merah Putih Pertama di Padang Pariaman

19 Mei 2026
Bupati Padang Pariaman Buka O2SN dan FLS3N SMP 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Siswa

Bupati Padang Pariaman Buka O2SN dan FLS3N SMP 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Siswa

19 Mei 2026
Ketua TP-PKK Kota Padang Besuk Balita Korban Penganiayaan Ayah Kandung di RS Bhayangkara

Ketua TP-PKK Kota Padang Besuk Balita Korban Penganiayaan Ayah Kandung di RS Bhayangkara

19 Mei 2026
Video: Tangan Penjual Es Tebu Terjepit Mesin di Solok Selatan, Warga Panik Beri Pertolongan

Bantu Ortu Jualan, Tangan Pelajar MTs di Solok Selatan Malah Terjepit Mesin Tebu

18 Mei 2026
Induk Siamang Tewas Tersengat Listrik di Fly Over Kelok 9, Anak Diselamatkan Warga

Induk Siamang Tewas Tersengat Listrik di Fly Over Kelok 9, Anak Diselamatkan Warga

18 Mei 2026
Pria di Padang Pariaman Ditemukan Tewas Membusuk, Keluarga Tolak Autopsi

Pria di Padang Pariaman Ditemukan Tewas Membusuk, Keluarga Tolak Autopsi

18 Mei 2026
Next Post
Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

Siswa 3 Kelas Sebuah SDN di Pesisir Selatan Duduk di Lantai, Kursi dan Meja Akan Dibeli

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.