Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

3 Pelajar Tertabrak Kereta Api di Padang, KAI: Masinis Bunyikan Klakson Berkali-kali

Holy Adib
Minggu, 8 Maret 2026 10:18
in Peristiwa
Polisi dari Polsek Koto Tangah melakukan olah tempat kejadian perkara di depan SLB Karya Padang, Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Sabtu (7/3/2026) malam, lokasi tertabraknya tiga remaja oleh kereta api. Foto: Polsek Koto Tangah

Polisi dari Polsek Koto Tangah melakukan olah tempat kejadian perkara di depan SLB Karya Padang, Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Sabtu (7/3/2026) malam, lokasi tertabraknya tiga remaja oleh kereta api. Foto: Polsek Koto Tangah


Kabarminang — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) menceritakan kronologi tertabraknya tiga pelajar oleh KA B56A Lembah Anai relasi Padang—Kayu Tanam di jalur rel di kilometer 15+400 petak jalan Stasiun Padang—Stasiun Tabing, Padang, pada Sabtu (7/3).

Kepala Humas KAI Divisi Regional II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan masinis, sebelum kecelakaan itu terjadi, KA B56A Lembah Anai melihat beberapa orang tak dikenal (OTK) duduk di jalur rel. Ia menyebut bahwa masinis telah membunyikan klakson berkali-kali sebagai tanda peringatan.

“Namun, yang bersangkutan tidak segera menjauh dari jalur sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari. Ketiga OTK tersebut menemper KA B56A Lembah Anai,” ucap Reza dalam keterangan yang diterima Kabarminang.com pada Minggu (8/3/2026).

Sementara itu, dari keterangan saksi, kata Reza, saat itu ada tiga sepeda motor yang berhenti di sekitar jalan raya dan rel kereta api. Masing-masing pembonceng sepeda motor itu duduk di jalur rel, sedangkan pengendara sepeda motor berada di atas motor menunggu teman yang lain selesai bermain futsal.

“Saat bersamaan, terdengarlah suara klakson KA B56A Lembah Anai dari arah Padang menuju Stasiun Tabing, tetapi korban tidak bergeser dari rel dan terjadilah kecelakaan,” tutur Reza.

Reza menginformasikan bahwa lokasi kecelakaan itu termasuk dalam Ruang Manfaat Jalur Kereta Api (Rumaja) dan Ruang Milik Jalur Kereta Api (Rumija). Ia menjelaskan bahwa area tersebut secara khusus diperuntukkan bagi operasional perkeretaapian dan tertutup untuk kepentingan umum. Karena itu, katanya, masyarakat tidak diperkenankan melakukan aktivitas apa pun di area tersebut.

Reza menuturkan bahwa perjalanan kereta api dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada pasal 181 ayat (1) ditegaskan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret atau memindahkan barang di atas rel, maupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan selain angkutan kereta api. Dalam ketentuan tersebut, “setiap orang” sebagaimana dimaksud pada pasal 1 angka 18 mencakup perseorangan maupun korporasi.

“Artinya, larangan itu berlaku bagi siapa saja tanpa terkecuali,” kata Reza.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: aturan ruang manfaat jalur kereta api Rumaja Rumijaaturan Undang-Undang Perkeretaapian jalur relbahaya duduk di rel kereta apiberita kecelakaan kereta api Padang terbarudua pelajar tewas tertabrak kereta Padangedukasi keselamatan kereta api untuk pelajarKAI imbau masyarakat tidak beraktivitas di relkecelakaan KA Lembah Anai B56A Padangkecelakaan kereta api Padang Kayu Tanamkecelakaan kereta api Stasiun Padang Tabingkecelakaan rel kilometer 15 Padangkeselamatan perlintasan kereta api Sumatera Baratkronologi kecelakaan rel Parupuk Tabingkronologi pelajar tertabrak kereta api Padanglarangan aktivitas di jalur rel kereta apimasinis bunyikan klakson sebelum kecelakaanpelajar duduk di rel tertabrak keretapenjelasan KAI Divre II Sumbar kecelakaan keretasosialisasi keselamatan kereta api Sumbartiga pelajar tertabrak kereta api di rel Padang

Berita Terkait

Mahasiswa di Padang Dilaporkan Hilang Sejak November 2025, Keluarga Minta Bantuan Publik

Mahasiswa di Padang Dilaporkan Hilang Sejak November 2025, Keluarga Minta Bantuan Publik

2 April 2026
Viral! Video Sepasang Muda-mudi Tidur Berpelukan di Musala, Berujung Disiram Warga

Viral! Video Sepasang Muda-mudi Tidur Berpelukan di Musala, Berujung Disiram Warga

2 April 2026
Sebuah Rumah di Pesisir Selatan Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Sebuah Rumah di Pesisir Selatan Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

2 April 2026
Motornya Tabrakan dengan Angkot di Limapuluh Kota, Pelajar SMA Dibawa ke Rumah Sakit

Motornya Tabrakan dengan Angkot di Limapuluh Kota, Pelajar SMA Dibawa ke Rumah Sakit

2 April 2026
Kecelakaan dengan Travel Bukittinggi—Pekanbaru di Payakumbuh, Toyota Agya Tabrak Tiang Listrik

Kecelakaan dengan Travel Bukittinggi—Pekanbaru di Payakumbuh, Toyota Agya Tabrak Tiang Listrik

2 April 2026
Akses Jalan Nasional Bukittinggi—Medan Putus Total Akibat Ditimbun Material Longsor

Akses Jalan Nasional Bukittinggi—Medan Putus Total Akibat Ditimbun Material Longsor

2 April 2026
Next Post
Suami di Pasaman Barat Bacok Istri Jelang Berbuka, Kepala Korban Dioperasi

Anak Ungkap Penyebab Suami Bacok Istri di Pasaman Barat: Pelaku Tak Ingin Cerai

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.