Selasa, Maret 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

24 Perusahaan di Sumbar Dilaporkan Tak Bayar THR Lebaran 2026, Disnakertrans Buka Posko Aduan

Farzinaldo
Selasa, 24 Maret 2026 15:30
in Kabar Sumbar
Ilustrasi uang baru.

Ilustrasi uang baru.


Kabarminang – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Barat mencatat sebanyak 24 perusahaan dilaporkan bermasalah, terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada momen Lebaran 2026.

Data tersebut dihimpun melalui posko pengaduan, yang tetap disiagakan hingga satu minggu pasca hari raya Idul Fitri.

​Kepala Disnakertrans Sumbar, Firdaus Firman menyebutkan, angka tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah.

Hingga saat ini, pihaknya terus memperbarui data yang masuk, baik melalui posko fisik maupun situs web pengaduan resmi.

​”Posko pengaduan masih kami buka hingga sepekan setelah Lebaran. Artinya, peluang penambahan laporan dari masyarakat tetap ada seiring pembaruan data yang kami lakukan,” sebutnya usai dikonfirmasi Sumbarkita, Selasa (24/3/2026).

​Firdaus menjelaskan, substansi laporan yang diterima tim pengawas cukup bervariasi.

Tidak semua perusahaan dilaporkan karena tidak membayar THR sama sekali, sebagian besar aduan justru berkaitan dengan teknis pembayaran dan kondisi internal perusahaan.

​”Jenis pengaduannya berbeda-beda. Ada kasus keterlambatan, kekurangan nilai pembayaran, hingga persoalan yang dipicu kondisi keuangan perusahaan. Beberapa laporan juga bersinggungan dengan masalah internal lainnya,” jelasnya.

​Berdasarkan sebaran wilayah, mayoritas perusahaan yang dilaporkan beroperasi di Kota Padang, meski terdapat pula beberapa laporan yang berasal dari kabupaten dan kota lain, di Sumatera Barat.

Firdaus memastikan, seluruh laporan yang masuk akan dipelajari secara mendalam sebelum menentukan langkah hukum.

​”Semua laporan akan kami tindak lanjuti. Sebagian sudah diklarifikasi melalui telepon untuk diberikan penjelasan kepada pihak manajemen perusahaan. Kami masih mempelajari setiap detail kasusnya,” tambahnya.

​Meski telah mengantongi identitas 24 perusahaan, Disnakertrans Sumbar hingga kini belum melayangkan teguran resmi.

Pemerintah Provinsi lebih memilih mengedepankan pendekatan persuasif, guna mencari jalan tengah bagi pemberi kerja dan karyawan.

​”Saat ini belum ada teguran resmi. Kami masih mendorong proses mediasi dan memberikan penjelasan secara persuasif. Harapan kami, hak-hak pekerja tetap terpenuhi melalui solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” pungkas Firdaus.

​Pihak dinas berkomitmen mengawal setiap aduan, agar setiap pekerja di Sumatera Barat mendapatkan hak sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.


Tags: DisnakertransFirdaus FirmanKetenagakerjaanLebaranpadangPekerjapengaduan THRperusahaanSumatera BaratTHR

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Payakumbuh Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Payakumbuh Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan

31 Maret 2026
Wali Kota Payakumbuh Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Posbankum

Wali Kota Payakumbuh Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Posbankum

31 Maret 2026
Lahan Terbengkalai Disulap Jadi Kebun Cabai, Petani Pariaman Tuai Apresiasi

Lahan Terbengkalai Disulap Jadi Kebun Cabai, Petani Pariaman Tuai Apresiasi

30 Maret 2026
Pemko Padang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK Sumbar, Targetkan Raih WTP ke-13

Pemko Padang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK Sumbar, Targetkan Raih WTP ke-13

30 Maret 2026
Video: Detik-Detik Kuda Patah Kaki saat Pacu, Lomba di Padang Pariaman Berubah Mencekam

Video: Detik-Detik Kuda Patah Kaki saat Pacu, Lomba di Padang Pariaman Berubah Mencekam

30 Maret 2026
56 Ribu Wisatawan Kunjungi Pariaman Selama Perhelatan Piaman Barayo 2026

56 Ribu Wisatawan Kunjungi Pariaman Selama Perhelatan Piaman Barayo 2026

30 Maret 2026
Next Post
3.665 Siswa SD dan SMP di Padang Pariaman Terima Beasiswa Program Padang Pariaman Cerdas

Pemkab Padang Pariaman Ajak Masyarakat Ikuti Lomba Foto Pacu Kudo 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

24 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.