“RUU TNI membuka peluang kembalinya dwifungsi militer, sementara RUU Polri berpotensi menjadikan polisi sebagai superbody dengan kewenangan nyaris tanpa batas. Ini ancaman serius bagi demokrasi,” ungkapnya.
Kasus Represi Aparat dan Kematian Affan Kurniawan
Dedi juga menyoroti meningkatnya tindakan represif aparat terhadap masyarakat, termasuk kasus meninggalnya Affan Kurniawan, driver ojek online, yang terlindas mobil rantis Brimob saat aksi di Jakarta.
“Tragedi Affan adalah bukti nyata bagaimana aparat gagal melindungi rakyat. Alih-alih memberi rasa aman, aparat justru melakukan tindakan represif yang mencederai hak asasi manusia,” katanya.
Dalam kajiannya, BEM SI Sumbar mengajukan 18 tuntutan utama kepada DPR dan pemerintah, termasuk realokasi anggaran, penghapusan tunjangan DPR, pencabutan RUU bermasalah, hingga penolakan legalisasi LGBT di Sumbar.
“Jika dalam waktu tujuh kali 24 jam tuntutan ini tidak dipenuhi, kami siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas Dedi.