Kamis, September 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

2 Terduga Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Dharmasraya, 1 Orang Baru Keluar Lapas

Holy Adib
Minggu, 8 Juni 2025 20:52
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua pria yang akan mengendarkan sabu-sabu di Jorong Pasa Pagi, Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai, Dharmasraya, pada Sabtu (7/6). Foto: Polres Dharmasraya

Polisi menangkap dua pria yang akan mengendarkan sabu-sabu di Jorong Pasa Pagi, Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai, Dharmasraya, pada Sabtu (7/6). Foto: Polres Dharmasraya


Kabarminang — Polisi menangkap dua pria yang akan mengendarkan sabu-sabu di Jorong Pasa Pagi, Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai, Dharmasraya, pada Sabtu (7/6) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, mengatakan bahwa kedua terduga pengedar itu ialah RA (30), warga Jorong Sungai Kemuning, Nagari Sungai Rumbai Timur, dan FD (30), warga Jorong Bukit Berbunga, Nagari Sungai Rumbai Timur. Ia menginformasikan bahwa RA merupakan residivis kasus yang sama, yang baru lima bulan keluar dari Lapas Dharmasraya, sedangkan FD merupakan pengedar baru.

Rusmardi menjelaskan latar belakang polisi menangkap keduanya. Awalnya, kata Rusmardi, pihaknya menerima laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua pemuda itu. Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya mengintai kedua orang itu, lalu menangkap mereka.

“Dari hasil penggeledahan terhadap keduanya, polisi menemukan antara lain sabu-sabu dalam kemasan sebelas paket kecil siap edar, satu sendok sabu-sabu dari sedotan, satu bungkus plastik bening,” tuturnya.

Rusmardi mengatakan bahwa kedua pemuda itu mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari Desa Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Ia menyebut bahwa kedunya akan mengedarkan barang haram itu di Sungai Rumbai dan sekitarnya.

Setelah menangkap kedua pria itu, pihaknya membawa mereka ke Markas Polres Dharmasraya. Pihaknya akan menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada polisi jika melihat peredaran narkoba.

 


Tags: DharmasrayaNarkoba di DharmasrayaPolres DharmasrayaSabu-sabu di Dharmasraya

Berita Terkait

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Fakta-Fakta Kasus Ayah Tiri Hamili Anak 13 Tahun di Solok Selatan, Korban Dicabuli Sejak SD

18 September 2025
Kakek Tersangka Pencabul Anak di Padang Pariaman Terancam Dipenjara 15 Tahun

Ibu Korban Puas Guru Ngaji di Padang Pariaman yang Cabuli Anak Divonis 7 Tahun

18 September 2025
Warga Pesisir Selatan Ditipu Calo Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantor Pertanahan Buka Suara

Warga Pesisir Selatan Ditipu Calo Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantor Pertanahan Buka Suara

18 September 2025
Cabuli Murid Laki-Laki Madrasah Ibtidaiah Negeri, Pria di Solok Selatan Ditangkap

Cabuli Murid Laki-Laki Madrasah Ibtidaiah Negeri, Pria di Solok Selatan Ditangkap

17 September 2025
Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

17 September 2025
Polisi yang Tembak Polisi di Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup

Polisi yang Tembak Polisi di Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup

17 September 2025
Next Post
Tiga Pemuda di Padang Ditangkap karena Peras dan Ancam Orang Pakai Sajam

Tiga Pemuda di Padang Ditangkap karena Peras dan Ancam Orang Pakai Sajam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

17 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.