Setelah ditangkap, kata MK, kedua remaja itu mengaku sudah berhubungan badan dengan kedua putrinya di dalam rumah. Kedua remaja itu juga mengaku bahwa mereka berpacaran dengan kedua santriwati.
Para pemuda, kata MK, lantas membawa kedua remaja yang ditangkap tersebut ke rumah tetangga yang masih berkerabat dengannya untuk diamankan dan dihindarkan dari tindakan main hakim sendiri. Para pemuda kemudian melaporkan peristiwa itu kepada pemerintah jorong dan pmerintah nagari, lalu diteruskan kepada kepolisian.
Setelah kepolisian datang ke lokasi, kata MK, kedua remaja tersebut dibawa ke Polres Bukittinggi. Sementara itu, kedua anak perempuannya tetap berada di rumah. Ia kemudian melaporkan kedua remaja tersebut ke polres atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
Perihal anak gadisnya, MK mengatakan bahwa sepengetahuannya, kedua putrinya tidak suka keluar rumah dan lebih sering beraktivitas di rumah, terlebih anaknya santriwati di sebuah pesantren.
Amelia Candra mengatakan bahwa pihaknya sedang memeriksa saksi-saksi yang berhubungan dengan peristiwa tersebut.













