Rabu, Januari 28, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

14 Paket Ganja Disita dari 2 Terduga Pengedar di Pesisir Selatan

Redaksi
Senin, 10 Februari 2025 18:23
in Hukum & Kriminal
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan menangkap dua pengedar ganja di Kecamatan XI Tarusan pada Senin (10/2). Foto: Polres Pesisir Selatan

Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan menangkap dua pengedar ganja di Kecamatan XI Tarusan pada Senin (10/2). Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan menangkap dua pengedar ganja di Kecamatan XI Tarusan pada Senin (10/2). Dari tangan keduanya, polisi menyita 14 paket ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa awalnya pihaknya menangkap DS (21) di Kampung Pincuran Batu, Nagari Setara Nanggalo, pukul 2.00 WIB. Pihaknya menang DS karena mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa DS diduga sering menjuak ganja kampong itu.

“Polisi lalu menyamar sebagai pembeli. Polisi menangkap DS saat menjual ganja kepada petugas yang menyamar. Dari hasil penggeledahan DS, polisi menemukan sembilan paket kecil ganja kering,” tutur Hardi.

Polisi kemudian, kata Hardi, mencari sumber tempat DS mendapatkan barang haram itu. Hardi mengatakan bahwa DS mengaku memperolehnya dari A (26), warga Kampung Taluak Raya, Nagari Setara Nanggalo. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung mencari A ke rumahnya. Berselang setengah jam dari menangkap DS, polisi menangkap A di rumahnya tanpa perlawanan

“Polisi menyita empat paket kecil ganja kering dari tangan A,” ucapnya.

Hardi menyebut bahwa polisi membawa kedua terduga pengedar itu ke markas Polres Pesisir Selatan untuk diproses hukum.

Hardi mengatakan bahwa kedua terduga pengedar tersebut terancam dikenakan Pasal 112 jo. Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan menginformasikan dugaan aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwajib. (HA)


Tags: ganjaNarkobaPolres Pesisir Selatan

Berita Terkait

Motor Petani di Pesisir Selatan Hilang Saat Terparkir di Teras Rumah

Motor Petani di Pesisir Selatan Hilang Saat Terparkir di Teras Rumah

28 Januari 2026
Seorang Gay di Mentawai Cabuli 16 Siswa SMP, Pelaku Sudah Ditangkap

Seorang Gay di Mentawai Cabuli 16 Siswa SMP, Pelaku Sudah Ditangkap

27 Januari 2026
Lebih dari Sebulan, Kasus Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap

Lebih dari Sebulan, Kasus Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap

27 Januari 2026
Nenek 80 Tahun di Payakumbuh Babak Belur Dianiaya Perampok, Cincin Dirampas

Nenek 80 Tahun di Payakumbuh Babak Belur Dianiaya Perampok, Cincin Dirampas

26 Januari 2026
Polisi Tangkap Dua Pecatan Polisi yang Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Polisi Tangkap Dua Pecatan Polisi yang Jadi Pengedar Sabu-Sabu

25 Januari 2026
Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Kasus Tewasnya Warga Pasaman Barat di Ladang Sawit Naik Kelas Jadi Pembunuhan

25 Januari 2026
Next Post
Anjing Liar Mati Tersengat Listrik Usai Masuk Rumah Warga dan Gigit Bocah di Padang

Anjing Liar Mati Tersengat Listrik Usai Masuk Rumah Warga dan Gigit Bocah di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Trailer Muatan Pupuk Picu Laka Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Ini Identitas Sopir

Truk Trailer Muatan Pupuk Picu Laka Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Ini Identitas Sopir

26 Januari 2026

Jalur Padang Panjang–Bukittinggi Kembali Lancar Usai Kecelakaan Beruntun

Kronologi Lengkap dan Identitas Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

26 Januari 2026

Berikut Data Identitas Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang–Bukittinggi

Berikut Data Identitas Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang–Bukittinggi

26 Januari 2026

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

19 Oktober 2025

Dua Warga yang Duduk di Warung Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

Dua Warga yang Duduk di Warung Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

26 Januari 2026

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Seorang Gay di Mentawai Cabuli 16 Siswa SMP, Pelaku Sudah Ditangkap

Seorang Gay di Mentawai Cabuli 16 Siswa SMP, Pelaku Sudah Ditangkap

27 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.