Kamis, Desember 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

13 WNA Tiongkok di Tambang Pasaman Barat Tak Punya Dokumen Kerja, Kadisnakertrans Sumbar Berang

Holy Adib
Minggu, 29 Juni 2025 16:54
in Kabar Sumbar
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).


Kabarminang – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Barat, Nizam Ul Muluk, berang atas keberadaan 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di tambang PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK), di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat. Menurutnya, penggunaan visa kunjungan (C.18) tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk bekerja di Indonesia.

Nizam menegaskan bahwa WNA yang ditemukan seharusnya tidak boleh melakukan aktivitas kerja tanpa visa kerja resmi. Menurutnya, visa C.18 yang digunakan oleh mereka merupakan visa kunjungan, bukan visa kerja.

“Tidak bisa begitu. Kalau mereka memang bekerja, mereka harus menggunakan visa kerja, bukan visa kunjungan,” kata Nizam kepada Kabarminang.com pada Sabtu (28/6).

Untuk menanggapi temuan itu, Nizam langsung menginstruksikan pengawas ketenagakerjaan untuk membentuk tim pemeriksaan. Ia juga meminta agar tim itu berkoordinasi dengan kejaksaan, kepolisian, dan TNI.

“Saya sudah instruksikan bentuk tim. Koordinasikan dengan kejaksaan dan aparat penegak hukum. Kalau memang dokumennya tidak lengkap, kita usir keluar dari lokasi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terkait dengan ketenagakerjaan dan penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia. Ia menyebut bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran penggunaan tenaga kerja asing harus dilakukan tanpa pandang bulu. Menurutnya, peran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) semestinya memastikan kepatuhan hukum, bukan membenarkan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) tanpa dokumen kerja.

Selain itu, Nizam menjelaskan bahwa perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajib memiliki sejumlah dokumen penting. Salah satunya ialah Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kementerian Ketenagakerjaan.

“Perusahaan wajib punya RPTKA. Harus ada juga pendamping dari warga negara Indonesia untuk setiap TKA,” tuturnya.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Pasaman BaratPekerja asing di Pasaman BaratPekerja Tiongkok di Pasaman BaratTambang di Pasaman BaratWarga asing di Pasaman BaratWarga Tiongkok di Pasaman Barat

Berita Terkait

Cuaca Sumbar Hari Ini: Hujan Lebat Mengancam Sore–Malam

BMKG Tetapkan Status Waspada, Hujan Lebat Diprediksi Landa Sumbar

18 Desember 2025
Atlet Putri Asal Pariaman Raih Medali Perak di SEA Games 2025 Thailand, Wali Kota Beri Beasiswa

Atlet Putri Asal Pariaman Raih Medali Perak di SEA Games 2025 Thailand, Wali Kota Beri Beasiswa

17 Desember 2025
Air Sungai di Dharmasraya Menghitam, Diduga Akibat Limbah PT Tidar Kerinci Agung

Air Sungai di Dharmasraya Menghitam, Diduga Akibat Limbah PT Tidar Kerinci Agung

17 Desember 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Tertimbun di Tepi Sungai Batang Anai Padang Pariaman

Mayat Perempuan Ditemukan Tertimbun di Tepi Sungai Batang Anai Padang Pariaman

17 Desember 2025
Belasan Botol Minuman Beralkohol Diamankan di Atom Center Padang

Belasan Botol Minuman Beralkohol Diamankan di Atom Center Padang

17 Desember 2025
Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 17 Desember 2025: Hujan Ringan dan Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 17 Desember 2025: Hujan Ringan dan Hujan Petir

17 Desember 2025
Next Post
Sitinjau Lauik Padang Macet Parah 24 Jam, Antrean Kendaraan Capai 4 Kilometer

Sitinjau Lauik Padang Macet Parah 24 Jam, Antrean Kendaraan Capai 4 Kilometer

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

29 Korban Galodo Jalan Padang-Bukittinggi Teridentifikasi, Jenazah Ditemukan Bertambah

43 Jenazah Korban Galodo Jembatan Kembar Padang Panjang Telah Ditemukan, Ini Daftarnya

13 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

16 Desember 2025

Rumah di Padang Pariaman Tertimbun Longsor, 2 Meninggal dan 4 Luka-Luka

Rumah di Padang Pariaman Tertimbun Longsor, 2 Meninggal dan 4 Luka-Luka

28 November 2025

Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

26 November 2025

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Data Terbaru Korban Bencana Sumatra: 1.211 Orang Meninggal dan Hilang, Terbanyak di Agam

Data Terbaru Korban Bencana Sumatra: 1.211 Orang Meninggal dan Hilang, Terbanyak di Agam

10 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.